SuaraSulsel.id - Terduga pelaku pencabulan dan penganiayaan dengan kekerasan terhadap bidan desa FT di Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Muna.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, terduga pelaku inisila AMD MKD alias La Segar menyerahkan diri pada polisi Rabu (23/2/2022) sekira pukul 23.00 Wita. Polisi lalu bergerak ke lokasi persembunyiannya untuk diamankan.
"Terduga pelaku kami jemput di Desa Walelei, Kecamatan Barangka, Kabupaten Mubar di rumah keluarganya," kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, Kamis (24/2/2022).
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka menerangkan, sebelum La Segar diamankan, anggotanya sempat melakukan penggerebekan dirumahnya di Lawada. Namun, ia berhasil meloloskan diri.
"Setelah kita koordinasi dengan pihak keluarganya, La Segar bersedia menyerahkan diri," ujarnya.
Saat melarikan diri pada Minggu dini hari (20/2/2022) di depan Polsek Sawerigadi, status La Segar belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena, masih dalam proses penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti.
"Waktu melarikan diri, statusnya belum tersangka," sebutnya.
Kini, La Segar telah diamankan di Polres Muna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Sawerigadi, Ipda Burhanuddin menerangkan, saat La Segar melarikan diri, pihaknya bersama Sat Reskrim Polres Muna terus melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan keluarganya. Alhasil, berkat koordinasi yang dilakukan Kasat Reskrim, Iptu Hamka dengan pihak keluarga, La Segar mau menyerahkan diri.
Baca Juga: Duh! Puskesmas Mulia Baru Batasi Pelayanan, 13 Orang Petugas Kesehatan Terpapar Covid-19
"La Segar ini awalnya sehari sebelumnya mau menyerahkan diri. Ia pulang ke rumahnya dulu untuk tidur bersama anak dan istrinya. Namun, karena ketahuan, dia kembali melarikan diri," ungkapnya.
La Segar sudah mengakui perbuatannya melakukan pencabulan dan Curas. Nah, kini penyidik tengah merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk penetapan tersangka.
Lelaki berusia 29 tahun itu melakukan aksinya terhadap FT (28) Jumat dini hari (18/2/2022) sekitar pukul 00.30 Wita di Puskesmas Pembantu (Pustu) Lawada.
Saat itu, FT tengah tertidur pulas dan terkejut melihat sesosok lelaki tidak mengenakan baju di depannya dengan penutup wajah. FT bereaksi hendak teriak minta tolong. Namun, La Segar mencekik leher FT sambil berkata, "diam, jangan ribut".
Dalam situasi itu, La Segar berusaha memperkosa FT disertai ancaman menggunakan pisau dapur. Namun FT terus memberontak. La Segar lalu memukuli korban menggunakan kepalan tangan.
Karena tidak berhasil memperkosa, La Segar lalu mengikuti permintaan FT agar mengambil seluruh barang berharganya. Tersangka lalu menanyakan uang dan langsung diberikan FT sebesar Rp450 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi