"Intinya klien kami punya bukti transfer dari PT Osos tidak lebih dari 15 persen dari apa yang selalu klien kami tandatangani perjanjian ataupun terima uang, klien kami juga di awal sangat gembira dengan adanya penandatanganan perjanjian, tanda terima uang, dan pernyataan, namun semuanya tidak pernah terpenuhi. Ini yang mungkin dibilang investor bodong mengaku banyak duit, ternyata biang masalah," tambahnya.
"PT Zarindah juga sudah melakukan pengembalian tentu saja versi PT Zarindah, karena di setiap perjanjian disebutkan kerja sama ini sesuai syariat Islam, yakni tanpa riba," sambungnya.
Ismar yakin, gugatan yang baru sekarang ini, tidak terlalu jauh hasilnya dengan terdahulu, karena perubahannya cuman angka dan proses pengajuannya.
Oleh karena itu, ia menyakini hasil persidangan tetap sama, yaitu tidak terbukti. Terlebih, materi kasus tidak berbeda jauh seperti sebelumnya.
"Tolong selanjutnya jangan memvonis, kita juga menganut sistem sama di muka umum, kemudian dianggap bersalah jika ada keputusan Pengadilan, apalagi kita sudah beberapa kali proses persidangan dan pemeriksaan semua kita tidak salah," tutupnya.
Kasus ini bermula ketika PT Osos Al Masarat International bekerja sama memberikan modal pekerjaan ke perusahaan PT Zarindah Perdana pada 2015-2018.
Sebelumnya, OSOS Al Masarat International CO melalui kuasa hukumnya melaporkan Direktur Umum perusahaan pengembang PT Zarindah Perdana karena kinerja yang buruk.
"Pada 2021 kami hadir di PN Makassar buat proses mediasi berkenaan dengan gugatan PT OSOS dari Saudi Arabia kepada PT Zarindah ," kata Kuasa Hukum OSOS DR Yoyo Arifardhani di PN Makassar, Kamis (31/12/2021).
Gugatan OSOS ini berdasarkan surat pernyataan dari Direktur Utama PT Zarindah Perdana Muhammad Sadiq yang mengakui kesalahannya.
Baca Juga: Pasar Lesu, Pengusaha Tahu di Kediri Putuskan Libur Produksi Gegara Melejitnya Harga Kedelai
Sadiq juga menyebut akan mengembalikan investasi Rp258 miliar yang ditanamkan Dirut OSOS Aldaej Saad Ibrahim untuk bisnis perumahan yang dilakukan PT Zarindah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang