SuaraSulsel.id - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengecam keras adanya larangan penggunaan jilbab di perguruan tinggi yang berada di negara bagian Karnataka, India.
”Kami mengecam keras adanya praktik-praktik larangan penggunaan jilbab di wilayah Karnataka, India. Ini tidak sepatutnya terjadi karena melanggar hak-hak dasar manusia dalam hal keyakinan beragama,” kata Gus Muhaimin dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin 21 Februari 2022.
Menurut Gus Muhaimin, larangan penggunaan jilbab tersebut selain merupakan bentuk diskriminasi terhadap kelompok minoritas, juga melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia serta melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam hal kebebasan beragama.
Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu mengatakan bahwa sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Pemerintah perlu mengambil sikap yang tegas untuk mengecam ketidakadilan yang melukai hati umat Islam tersebut. Selain itu, perlu juga menyampaikan kepada Pemerintah India melalui Kedutaan Besar India di Jakarta agar larangan penggunaan jilbab tersebut segera dicabut.
Baca Juga: Heboh, Gubernur Ini Sebut Jilbab Tak Penting Bagi Muslimah dan Bukan Bagian dari Islam
”Praktik-praktik intoleransi dan diskriminatif seperti ini bisa menjadi persoalan besar jika dibiarkan berlanjut. Perlu kiranya Pemerintah menyampaikan protes kepada Pemerintah India demi terciptanya kerukunan umat beragama sekaligus penghormatan terhadap kebebasan dalam memeluk agama dan keyakinan. Hal semacam in tidak boleh dianggap sepele,” ujar Gus Muhaimin.
Gus Muhaimin juga mengajak negara-negara Muslim dunia lainnya untuk juga bersama-sama melakukan protes serupa, sehingga kebijakan-kebijakan intoleran dan diskriminatif seperti yang terjadi di Karnataka, India ini tidak terulang di belahan dunia lainnya.
”Hak-hak dalam kebebasan beragama dan menjalankan aturan-aturan yang ada di dalamnya harus dilindungi dimana pun tempatnya di seluruh penjuru dunia,” kata Gus Muhaimin menegaskan.
Diketahui, larangan penggunaan hijab di perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India telah kembali memicu rasa tidak aman di tengah meningkatnya kekhawatiran serangan terhadap simbol dan praktik agama minoritas umat Muslim di wilayah itu.
Sebanyak 200 juta komunitas minoritas Muslim di negara India belakangan disebut khawatir dengan larangan penggunaan jilbab atau hijab yang kasusnya beberapa kali terjadi, dan dianggap melanggar kebebasan beragama mereka yang dijamin di bawah Konstitusi India. Siswa perempuan Muslim yang mengenakan jilbab dilarang memasuki sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negara bagian. (Antara)
Baca Juga: Viral Celine Evangelista Bercadar di Rumah Sakit, Warganet Doakan Segera Mualaf
Berita Terkait
-
Geni Faruk Ubah Model Jilbab saat Kondangan, Penampilannya Tuai Sanjungan: Kalau Gini Cakep Banget
-
Usai Kritik Najwa Shihab, Influencer TikTok Nekat Tuduh Quraish Shihab Acak Syariat Demi Anak
-
Dinda Rimby Digeruduk Netizen Diduga Selingkuh dengan Striker Timnas Indonesia: Berjilbab Belum Tentu Benar
-
Jika Larangan Dokter Berhijab Cuma Hoaks, RS Medistra Bisa Tempuh Jalur Hukum
-
Buntut Larang Dokter Pakai Jilbab, Manajemen RS Medistra Dipanggil Fraksi PKS DPRD DKI
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar