SuaraSulsel.id - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengecam keras adanya larangan penggunaan jilbab di perguruan tinggi yang berada di negara bagian Karnataka, India.
”Kami mengecam keras adanya praktik-praktik larangan penggunaan jilbab di wilayah Karnataka, India. Ini tidak sepatutnya terjadi karena melanggar hak-hak dasar manusia dalam hal keyakinan beragama,” kata Gus Muhaimin dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin 21 Februari 2022.
Menurut Gus Muhaimin, larangan penggunaan jilbab tersebut selain merupakan bentuk diskriminasi terhadap kelompok minoritas, juga melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia serta melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam hal kebebasan beragama.
Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu mengatakan bahwa sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Pemerintah perlu mengambil sikap yang tegas untuk mengecam ketidakadilan yang melukai hati umat Islam tersebut. Selain itu, perlu juga menyampaikan kepada Pemerintah India melalui Kedutaan Besar India di Jakarta agar larangan penggunaan jilbab tersebut segera dicabut.
Baca Juga: Heboh, Gubernur Ini Sebut Jilbab Tak Penting Bagi Muslimah dan Bukan Bagian dari Islam
”Praktik-praktik intoleransi dan diskriminatif seperti ini bisa menjadi persoalan besar jika dibiarkan berlanjut. Perlu kiranya Pemerintah menyampaikan protes kepada Pemerintah India demi terciptanya kerukunan umat beragama sekaligus penghormatan terhadap kebebasan dalam memeluk agama dan keyakinan. Hal semacam in tidak boleh dianggap sepele,” ujar Gus Muhaimin.
Gus Muhaimin juga mengajak negara-negara Muslim dunia lainnya untuk juga bersama-sama melakukan protes serupa, sehingga kebijakan-kebijakan intoleran dan diskriminatif seperti yang terjadi di Karnataka, India ini tidak terulang di belahan dunia lainnya.
”Hak-hak dalam kebebasan beragama dan menjalankan aturan-aturan yang ada di dalamnya harus dilindungi dimana pun tempatnya di seluruh penjuru dunia,” kata Gus Muhaimin menegaskan.
Diketahui, larangan penggunaan hijab di perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India telah kembali memicu rasa tidak aman di tengah meningkatnya kekhawatiran serangan terhadap simbol dan praktik agama minoritas umat Muslim di wilayah itu.
Sebanyak 200 juta komunitas minoritas Muslim di negara India belakangan disebut khawatir dengan larangan penggunaan jilbab atau hijab yang kasusnya beberapa kali terjadi, dan dianggap melanggar kebebasan beragama mereka yang dijamin di bawah Konstitusi India. Siswa perempuan Muslim yang mengenakan jilbab dilarang memasuki sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negara bagian. (Antara)
Baca Juga: Viral Celine Evangelista Bercadar di Rumah Sakit, Warganet Doakan Segera Mualaf
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa