SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menyediakan anggaran sebesar Rp665 juta pada 2022 untuk memberikan pendampingan hukum gratis bagi warga atau masyarakat miskin.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R. Andika Dwi Prasetya mengatakan bahwa masyarakat bisa mengakses anggaran tersebut lewat 12 organisasi bantuan hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Kemenkumham.
"Anggaran ini adalah bentuk kehadiran negara terhadap warga kurang mampu yang sedang bermasalah hukum sehingga mereka didampingi oleh pengacara secara gratis," kata Andika di Padang, Kamis 17 Februari 2022.
Hal itu dikatakannya usai acara penandatanganan kontrak pelaksanaan bantuan hukum gratis bagi orang miskin atau kelompok orang miskin pada tahun 2022 di Kantor Kemenkumham Sumbar.
Menurut dia, warga kurang mampu yang butuh bantuan hukum gratis bisa mengaksesnya lewat 12 OBH yang sudah disetujui dan terakreditasi oleh Kemenkumham pada periode 2022—2024.
Ia menyebutkan 12 OBH itu adalah Wira Satria Bukittinggi (Akreditasi C), Erik Septria Esa Agam (Akreditasi C), Aisyah Padang (Akreditasi C), dan Posbakumadin Dharmasraya (Akreditasi C).
Berikutnya Fiat Justicia Batu Sangkar (Akreditasi B), Perkumpulan Kantor Hukum Fiat Justicia (Akreditasi C), Posbakumadin Solok (Akreditasi C), dan Posbakumadin Koto Baru (Akreditasi C).
OBH lainnya, yakni YLBHI Sumbar (Akreditasi C), PAHAM SUMBAR (Akreditasi C), PBHI Padang (Akreditasi C), dan Posbakumadin Pasaman Barat (Akreditasi C).
"Jadi, warga kurang mampu tidak perlu lagi membayar ke OBH yang memberikan pendampingan hukum karena biaya pendampingan itu sudah disediakan negara melalui Kemenkumham," katanya.
Baca Juga: Jumlah Warga Miskin Kabupaten Pohuwato Meningkat Akibat Pandemi Covid-19
Ia mengatakan bahwa warga yang hendak mengakses bantuan hukum secara cuma-cuma itu mesti memiliki surat keterangan tidak mampu dari pemerintah daerah setempat.
Pendampingan bisa diakses oleh warga kurang mampu yang tersangkut kasus tindak pidana maupun perkara perdata di setiap tahapan pemrosesan kasus.
Mantan Kakanwil Kemenkumham Banten itu juga mendorong kepada 12 OBH agar tetap aktif dan maksimal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.
"Sejauh ini peran OBH yang ada di Sumbar sangat baik, hal itu terbukti dari serapan anggaran bantuan hukum pada tahun 2020 sebesar Rp600 yang mencapai 100 persen," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kanwil Kemenkumham Sumbar juga menyerahkan penghargaan kepada salah satu OBH, yakni LBH Paham atas keaktifannya dalam memberikan pendampingan pada tahun 2020. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya
-
Limbah PT KIMA Aman, Fakta Ini Mengejutkan Warga
-
Peternak Ayam Demo Besar-Besaran, Mentan Amran: Sebelum Demo Kami Sudah Teken SK Ini
-
Semangat Kemerdekaan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Gerakkan Ekonomi di Pelosok Indonesia