SuaraSulsel.id - Pria inisial LAS (56 tahun) menikam istrinya berinisila ML (54 tahun) di dalam mobil. Karena tidak terima istri mintai cerai.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kapolres Malaka, AKBP Rudy Ledo mengatakan pelaku LAS memang sudah berencana melakukan penikaman terhadap istrinya.
Korban pada hari Rabu belanja di Pasar Kaputu, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Korban menumpangi mobil bak terbuka.
Pada saat mobil yang ditumpangi korban melintas, tersangka menghentikan angkutan tersebut. Selanjutnya tersangka LAS mengejar dari arah kanan mobil.
Baca Juga: Hanya Suami Idaman yang Punya 5 Karakter Ini, Kamu Salah Satunya?
"Pelaku menikam korban dengan menggunakan pisau," kata Kapolres.
Tikaman itu mengenai lengan kanan korban hingga robek dan mengeluarkan banyak darah.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku LAS melarikan diri.
Merespon itu, penumpang dalam mobil kemudian membawa korban ke Puskesmas Kaputu Kabupaten Malaka. Selanjutnya dirujuk ke RSPP Betun, Kabupaten Malaka.
Setelah kejadian tersebut, warga akhirnya melaporkan tindakan LAS ke polisi di Polsek Sasitamean.
Baca Juga: Viral Kakek Tukang Sol Beli Popok untuk Istri yang Sakit, Kisahnya Bikin Warganet Menangis
Aparat Polsek Sasitamean pun mencari dan mengejar pekaku.
Berita Terkait
-
Nathalie Holscher Kerja Apa sebelum Dinikahi Sule? Kini Jadi DJ, Sekali Manggung Disawer Rp150 Juta
-
Istri Sah Ngamuk Bergelantungan di Mobil Pajero Sport Gara-gara Suami Ketahuan Selingkuh
-
Kegelisahan Sarwendah Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Kini Rasakan Hidupnya Juga Berbeda
-
Atalia Praratya: Salah Saya Sama Kang Emil Apa?
-
Apa Itu Istri Batin? Disebut Walid dalam Series Bidaah
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan