SuaraSulsel.id - Pria inisial LAS (56 tahun) menikam istrinya berinisila ML (54 tahun) di dalam mobil. Karena tidak terima istri mintai cerai.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kapolres Malaka, AKBP Rudy Ledo mengatakan pelaku LAS memang sudah berencana melakukan penikaman terhadap istrinya.
Korban pada hari Rabu belanja di Pasar Kaputu, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Korban menumpangi mobil bak terbuka.
Pada saat mobil yang ditumpangi korban melintas, tersangka menghentikan angkutan tersebut. Selanjutnya tersangka LAS mengejar dari arah kanan mobil.
Baca Juga: Hanya Suami Idaman yang Punya 5 Karakter Ini, Kamu Salah Satunya?
"Pelaku menikam korban dengan menggunakan pisau," kata Kapolres.
Tikaman itu mengenai lengan kanan korban hingga robek dan mengeluarkan banyak darah.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku LAS melarikan diri.
Merespon itu, penumpang dalam mobil kemudian membawa korban ke Puskesmas Kaputu Kabupaten Malaka. Selanjutnya dirujuk ke RSPP Betun, Kabupaten Malaka.
Setelah kejadian tersebut, warga akhirnya melaporkan tindakan LAS ke polisi di Polsek Sasitamean.
Baca Juga: Viral Kakek Tukang Sol Beli Popok untuk Istri yang Sakit, Kisahnya Bikin Warganet Menangis
Aparat Polsek Sasitamean pun mencari dan mengejar pekaku.
Polisi berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Malaka.
Kasat Reskrim Polres Malaka AKP Jamari, menjelaskan bahwa kasus tersebut diambil alih penanganannya oleh Polres Malaka dalam rangka percepatan penanganannya.
“Ini sesuai dengan petunjuk Kapolres Malaka,” tandas AKP Jamari.
Mantan Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) ini juga mengungkapkan, motif penikaman ini adalah pelaku merasa sakit hati karena mau diceraikan oleh korban.
Saat ini pelaku LAS telah ditahan di Rutan Polres Malaka sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Tersangka LAS dijerat dengan pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT Jo pasal 353 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Berita Terkait
-
Praperadilan Suami Ditolak Hakim, Istri Tom Lembong Kecewa Berat: Hukum di Negeri Ini Tak Ada Keadilan!
-
Saking Cintanya, Gilga Sahid Pernah Susul Happy Asmara ke Jakarta Cuma Buat Kasih Guling
-
Hukum Pernikahan yang Dihasilkan dari Perselingkuhan menurut Islam, Apakah Sah?
-
Gaji Istri Razman Arif Nasution yang Punya Jabatan Prestisius di Langkat, Kekayaannya Ikut Jadi Sorotan
-
Jadi Pelakor di Guna-Guna Istri Muda, Carissa Perusset Bikin Geram Penonton
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial