Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 17 Februari 2022 | 06:50 WIB
PMI Kepulauan Seribu menyemprotkan cairan desinfektan di ruang kelas di SD Negeri Pulau Tidung 01 Pagi, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (12/9/2021). (Antara/ HO-Humas Kepulauan Seribu)

SuaraSulsel.id - Pelayanan dan aktivitas di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat ditutup selama sepekan akibat sembilan pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.

Sub Koordinator Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sulbar HM Sahlan, dihubungi di Mamuju, Rabu sore membenarkan penutupan pelayanan dan aktivitas di Kanwil Kemenag Sulbar selama sepekan, yakni mulai 16-22 Februari 2022.

Penutupan itu lanjut Sahlan, berdasarkan Nota Dinas Kepala Kanwil Kemenag Sulbar M Muflih B Fattah Nomor: 07/Kw.31/1.3/KP. 08.1/02/2022 tanggal 15 Februari 2022.

"Delapan pegawai Kanwil Kemenag Sulbar dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan tes usap PCR oleh tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar pada 14 Februari 2022," kata Sahlan

Baca Juga: Muhammadiyah Imbau Masyarakat Jangan Meremehkan COVID-19 Varian Omicron

"Sementara, satu pegawai dinyatakan positif COVID-19 setelah melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulbar," tambahnya.

Dalam nota dinas Kepala Kanwil Kemenag Sulbar itu menyebutkan, selama masa "lockdown" atau penutupan pelayanan dan aktivitas, para ASN maupun pegawai non-ASN diminta untuk tidak meninggalkan Kabupaten Mamuju untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, kecuali sedang melakukan perjalanan dinas.

Kepada ASN dan non-ASN yang terpapar COVID-19, diminta melakukan isolasi mandiri atau menghubungi rumah sakit terdekat.

Selama masa penutupan, juga akan dilakukan sterilisasi di seluruh ruangan pegawai dan fasilitas umum di Kanwil Kemenag Sulbar.

"Hari ini sudah dilakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruangan Kanwil Kemenag Sulbar," kata Sahlan.

Baca Juga: Kasus Harian Meningkat, 70,9 Persen Kalurahan di Sleman Masuk Zona Merah Covid-19

Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan tetap berjalan, tetapi dilakukan secara "online" atau daring

"Pelayanan kepada masyarakat maupun 'stakeholder' yang tidak bersentuhan langsung tetap berjalan. Selama ini memang banyak pelayanan yang dilaksanakan secara digital atau daring," terang Sahlan.

Setelah penutupan pelayanan dan aktivitas di Kanwil Kemenag Sulbar tambahya, akan dilanjutkan dengan "Work From Office" (WFO) dan 'Work From Home" (WFH).

"Setelah sepekan 'lockdown' kemudian akan dilanjutkan dengan penerapan sistem WFH dan WFO," ujar Sahlan. (Antara)

Load More