SuaraSulsel.id - Isman Lewa, buronan tindak pidana turut serta menggunakan akta yang dipalsukan ditangkap di Kota Makassar.
Mengutip Gopos.id -- Jaringan Suara.com, penangkapan dilakukan oleh Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung), bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Makassar.
“Terpidana Isman Lewa diamankan di tempat tinggalnya yang beralamat di Jalan Racing Centre, Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan yang diterima, Rabu (16/2/2022).
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 419 K/Pid/2021 tanggal 15 April 2021, terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menggunakan akta autentik yang dipalsukan.
Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp 6 Miliar Diciduk di Purwakarta
Akta hibah Nomor 220/2012 tanggal 20 Juni 2012 terhadap sebidang tanah yang terdaftar dalam SHM Nomor 4128/Panaikang atas nama Husein Lewa di Karampuang, Panakkukang Makassar.
Akibat perbuatanya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama dua tahun.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Leonard menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.
Berita Terkait
-
Tentara Israel Buronan Kejahatan Perang Gaza Ditangkap di Argentina?
-
Tidak Kabur Seperti Harun Masiku, Pengakuan Hasto Akan Kooperatif Jadi Dasar KPK Tak Lakukan Penahanan
-
Selama 2024, Kapolri Sebut Telah Meringkus 10 Buronan Internasional Kelas Kakap
-
Harun Masiku Diduga di Indonesia, Rocky Gerung Bandingkan Dengan Jokowi
-
Alasan KPK Sebut Tak Perlu Perpanjang Masa Pencegahan Harun Masiku: Sudah DPO dan Red Notice
Terpopuler
- Denny Landzaat Blak-blakan Kritik Presiden Indonesia: Saya Ogah Semeja dengan Dia
- Akui Tertarik Latih Timnas, Jose Mourinho Ikutan Marah: Kenapa Kalian Sembunyikan Kebenaran?
- Denny Sumargo Sebut Bendahara Yayasan Ogah Alokasikan Donasi Agus ke Korban Bencana Alam: Kupatahkan Leher Kau Garry
- Buzzer Jokowi Diam? Rocky Gerung: Mau Apa Setelah Jokowi Dinobatkan Terkorup Dunia?
- Kalem dan Berwibawa, Gaya Pidato Selvi Ananda Dibanding-bandingkan dengan Wapres Gibran
Pilihan
-
Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola
-
Misteri Pagar Laut Dekat PSN PIK2: Aktivitas Patroli Menghilang Usai Pemasangan
-
Sinarmas Tutup Anak Usaha di Negara Surga Para Pengemplang Pajak
-
5 Rekomendasi HP 5G Rp 3 Jutaan dengan RAM Besar Terbaik Januari 2025
-
Anggukan Kepala dan Respon Tak Biasa Jokowi Sambut HUT ke-52 PDIP
Terkini
-
No Ribet Tukar Uang! Liburan Lancar dengan Debit BRI Multicurrency di BRImo
-
3 Pengusaha Ditangkap! Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba di Sulawesi Selatan
-
Drama Penemuan Bayi di Maros Terkuak, Ternyata Anak...
-
Heboh! Temuan Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel, Ini Respons KPU dan Bawaslu
-
Stadion Sudiang Siap Dibangun 2025, Bakal Jadi Ikon Baru Sulsel