SuaraSulsel.id - Aksi unjuk rasa penolakan tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah berujung ricuh. Satu orang meninggal dunia karena diduga ditembak aparat.
Erfaldi (21) dilaporkan meninggal dunia karena tertembak timah panas di bagian dada. Ia ditemukan bersimbah darah di jalanan, tidak jauh dari lokasi bentrokan di Desa Siney.
Korban sempat dilarikan oleh warga ke Puskesmas di Desa Tada untuk mendapat pertolongan. Namun nyawanya tak tertolong.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Siney Tengah, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iswadi. Ia mengaku awalnya aksi berjalan damai pada Sabtu, 12 Februari lalu.
Masyarakat hanya meminta agar Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura bisa menemui pengunjuk rasa dan menuntut izin PT Trio Kencana dicabut.
"Tapi massa enggan membubarkan diri karena Gubernur tidak mau keluar. Polisi bubarkan paksa jadi terjadilah itu bentrok," kata Iswadi, saat dikonfirmasi minggu malam, 13 Februari 2022.
Ia mengaku ada ratusan warga dari tiga kecamatan yang menolak pengoperasian tambang emas di sana. Sudah sejak lama. Salah satunya adalah warga di desanya. Masyarakat memblokade jalan trans Sulawesi sebagai bentuk protes.
Mereka kemudian menggelar unjuk rasa hingga malam hari pada hari Sabtu, pekan lalu. Saat hendak dibubarkan aparat, masyarakat melawan.
Kejadian menegangkan sempat terjadi karena aksi saling lempar antara polisi dan pengunjuk rasa. Aparat juga menembakkan gas air mata agar massa membubarkan diri.
Hingga kini, kata Iswadi ada sembilan warganya yang ditangkap polisi. Puluhan lainnya yang ditahan ada dari desa lain.
"Warga saya ada sembilan orang ditahan. Ini saya lagi hibur keluarganya dengan mendatangi mereka satu-satu karena mereka kasihan," tambahnya.
Iswadi mengaku kondisi di Kabupaten Parigi Moutong saat ini sudah kondusif. Masyarakat juga memilih diam di rumah dan masih berkabung atas kejadian tersebut.
Diketahui perjuangan warga menolak tambang emas PT Trio Kencana oleh warga di Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah itu telah berlangsung lama.
Berbagai aksi penolakan telah dilakukan, mulai sejak Kamis, 31 Desember 2020, Senin 17 Januari 2020, Senin, 7 Februari 2022 hingga puncaknya pada Sabtu, 12 Februari kemarin.
Penolakan warga atas tambang emas PT Trio Kencana itu disebabkan luas konsesi tambangnya yang mencapai 15.725 hektar, mencakup lahan pemukiman, pertanian dan perkebunan milik warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
6 Cara PLN Menghindari Korsleting atau Arus Pendek Listrik di Rumah
-
7 Pelanggaran Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Sulawesi Selatan
-
Wali Kota Makassar Percepat Pembangunan Stadion Untia, Belajar Langsung ke JIS
-
6.624 Honorer Sulsel Akhirnya Terima SK PPPK, Cek Siapa yang Lolos!
-
Gubernur Sulsel dan Ketua TP PKK Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana