Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 13 Februari 2022 | 19:23 WIB
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sulteng, Minggu 24 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Antara]

SuaraSulsel.id - Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, atas nama pribadi dan institusi kepolisian, ia memohon maaf kepada keluarga korban dan akan melakukan langkah-langkah konkret. Terkait meninggalnya satu warga dalam aksi unjuk rasa menolak tambang emas.

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan melakukan investigasi. Terhadap korban tertembak. Saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan izin tambang emas PT Trio Kencana, di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong pada Sabtu (12/2) malam.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat konferensi pers di Polres Parigi Moutong, mengatakan pihaknya akan mengusut insiden yang menimbulkan korban jiwa atas nama Erfaldi (21), warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, dan siapa pun yang bersalah diganjar dengan hukuman sesuai Peraturan Kapolri.

"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," kata Rudy.

Baca Juga: Pekerja Tambang Emas di Pegunungan Bintang Diserang OTK, Satu Orang Tewas

Ia mengemukakan, saat ini Kapolres Parigi Moutong dan Direktur Intel Polda Sulteng sedang berada di kediaman korban. Memberikan penguatan kepada keluarga.

Menurut kepolisian, blokade jalan saat aksi unjuk rasa perlu ditertibkan karena mengganggu arus lalu lintas. Sekaligus menjadi jalur perlintasan sentral penghubung antar provinsi, yang mana aksi unjuk rasa ini sudah dilaksanakan tiga kali.

"Kapolres telah mengimbau demonstran sebanyak empat kali. Penutupan jalan dilakukan massa aksi sejak pukul 12.00-24.00 WITA yang berujung pada penindakan," kata Rudy.

Secara tegas, ia akan menuntaskan persoalan yang menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, termasuk warga yang meninggal dunia. Karena tertembak dalam demonstrasi tersebut dan terhadap siapa yang membawa masyarakat menutup jalan.

Sebelumnya, unjuk rasa dilakukan masyarakat setempat mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang menuntut Pemerintah Sulteng menutup tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.

Baca Juga: Polda Sulawesi Tengah Investigasi Kasus Warga Meninggal Kena Peluru Tajam Saat Demo Tolak Tambang Emas

Masa aksi bergerak sejak pagi 09.00 WITA hingga malam pada Kamis, Red. Karena aksi itu dianggap telah mengganggu ketertiban lalu lintas, maka kepolisian setempat membubarkan paksa demonstran hingga pukul 24.00 WITA.

"Situasi terkini sudah kondusif, dan arus lalu lintas sudah terkendali," kata Rudy. (Antara)

Load More