SuaraSulsel.id - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan investigasi. Terhadap korban tertembak. Saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana, di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong pada Sabtu (12/2) malam.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufhariadi saat konferensi pers di Polres Parigi Moutong, mengatakan pihaknya akan mengusut insiden yang menimbulkan korban jiwa atas nama Erfaldi (21), warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, dan siapa pun yang bersalah diganjar dengan hukuman sesuai Peraturan Kapolri.
"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," kata Rudy.
Pada kesempatan itu, atas nama pribadi dan institusi kepolisian ia memohon maaf kepada keluarga korban dan melakukan langkah-langkah konkret.
Ia mengemukakan, saat ini Kapolres Parigi Moutong dan Direktur Intel Polda Sulteng sedang berada di kediaman korban. Memberikan penguatan kepada keluarga.
Menurut kepolisian, blokade jalan saat aksi unjuk rasa perlu ditertibkan karena mengganggu arus lalu lintas. Sekaligus menjadi jalur perlintasan sentral penghubung antar provinsi, yang mana aksi unjuk rasa ini sudah dilaksanakan tiga kali.
"Kapolres telah mengimbau demonstran sebanyak empat kali. Penutupan jalan dilakukan massa aksi sejak pukul 12.00-24.00 WITA yang berujung pada penindakan," kata Rudy.
Secara tegas, ia akan menuntaskan persoalan yang menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, termasuk warga yang meninggal dunia. Karena tertembak dalam demonstrasi tersebut dan terhadap siapa yang membawa masyarakat menutup jalan.
Sebelumnya, unjuk rasa dilakukan masyarakat setempat mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang menuntut Pemerintah Sulteng menutup tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.
Baca Juga: Polres Parigi Moutong Tangkap 59 Warga Penolak Tambang Emas
Masa aksi bergerak sejak pagi 09.00 WITA hingga malam pada Kamis, Red. Karena aksi itu dianggap telah mengganggu ketertiban lalu lintas, maka kepolisian setempat membubarkan paksa demonstran hingga pukul 24.00 WITA.
"Situasi terkini sudah kondusif, dan arus lalu lintas sudah terkendali," demikian Rudy. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dari Makassar ke GBK: Kisah Keluarga Kiper Timnas U-23 yang Penuh Dukungan
-
Siswa SD di Tana Toraja Dibully Kakak Kelas Hingga Takut Sekolah
-
Pelatihan Ekspor 2025, BRI: Dorong Pelaku UMKM untuk Pahami Langkah Memulai Ekspor secara Mandiri
-
Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins
-
Mantan Ketua KONI Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara