Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 12 Februari 2022 | 07:10 WIB
Sejumlah atlet yang akan berlaga di PON Papua menjalani tes fisik di Kantor KONI Sulsel, Selasa 29 Juni 2021 [SuaraSulsel.id / KONI Sulsel]

SuaraSulsel.id - Panitia pelaksana mengatakan setiap orang yang ingin mencalonkan diri menjadi Ketua KONI Sulsel 2022-2026 wajib mengantongi minimal 10 dukungan suara. Sebagai syarat maju di Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Sulsel, 25-27 Maret mendatang.

Sekretaris Panpel Musorprov KONI Sulawesi Selatan M Dahlan Abubakar, mengatakan setiap calon minimal didukung tujuh dari unsur induk olahraga/induk organisasi keolahragaan fungsional dan tiga dari KONI kabupaten/kota.

"Dengan catatan, setiap KONI hanya dapat mengusulkan/merekomendasikan satu nama bakal calon. Rekomendasi nama calon harus disampaikan secara tertulis," katanya, Jumat 11 Februari 2022.

Selain syarat minimal 10 suara, bakal calon juga memiliki tempat tinggal/domisili yang tetap di Provinsi Sulawesi Selatan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang sah.

Baca Juga: Mobil Dinas Dibawa Kabur Pensiunan, BKAD Sulsel: Jumlahnya Semakin Berkurang

Memperoleh izin tertulis dari pimpinan atau atasan yang berwenang bagi bakal calon yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, dan anggota Polri.

Serta tidak sedang menduduki jabatan struktural pada instansi negeri atau tidak berstatus sebagai pejabat publik sebagaimana diamanatkan pasal 40 UU No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

Bakal calon juga harus membuat surat pernyataan yang menegaskan hal-hal sebagai berikut: kesediaan, kesiapan, dan kesanggupan yang bersangkutan sebagai Ketua Umum KONI Sulawesi Selatan dan riwayat hidup singkat.

Termasuk kesediaan untuk memperkenalkan diri dan memaparkan visi dan misinya sebagai calon Ketua Umum KONI Sulsel di hadapan sidang pleno Musorprov KONI Sulsel dan membuat dan menyertakan visi dan misi calon ketua umum tentang pembinaan olahraga prestasi di Sulsel.

"Tim penjaringan membuka pendaftaran calon Ketua Umum KONI Sulsel masa bakti 2022-2026 dibuka mulai 14 hingga 18 Februari 2022," ujarnya.

Baca Juga: Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, Anggota Satpol PP Pemprov Sulsel Mau Bunuh Diri

Mantan Ketua Umum PP Pertina Reza Ali, siap bersaing setelah mendapat desakan dari sejumlah pengurus olahraga di daerah itu untuk menakhodai KONI Sulsel ke depan.

"Saya siap maju sebagai calon Ketua KONI Sulsel atas keinginan dan desakan banyak pengurus cabang olahraga yang datang menemui dan meminta saya maju," katanya. (Antara)

Load More