SuaraSulsel.id - Lemen Agustinus Kepala Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur dilaporkan ke Jaksa.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, warga menduga ada banyak praktik korupsi yang dilakukan kepala desa selama dua periode memimpin Desa Paralando.
Sebagian warga mengaku belum puas dengan kondisi desa. Selama dipimpin Lemen. Meski terpilih kembali hingga 3 periode.
Adapun beberapa modus dugaan korupsi kepala desa yang tertuang dalam laporan warga antara lain, pada tahun 2011 lalu, Kades Paralando diduga menyalahgunakan dana Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) terkait perluasan jaringan air minum bersih di RT Kampung Baru, Dusun Nanga Nae dengan pagu anggaran sebesar Rp250 juta.
"Hingga saat ini air tersebut tidak dinikmati warga. Bahkan empat tugu kran air yang sudah dibahas dalam musyawarah desa tidak dibuat sama sekali," bunyi laporan warga yang salinannya diterima wartawan di Reok.
Selanjutnya program pembagian bak air untuk Warga RT Kampung Baru dan warga RT Nanga Nae yang dibuat oleh Pemerintah Desa Paralando tidak dimanfaatkan sama sekali.
Kemudian permintaan Hari Orang Kerja (HOK) yang semula Rp30.000 malah yang direalisasi hanya Rp20.000. Bahkan ada dugaan laporan fiktif dan pemalsuan tanda tangan.
Pengerjaan proyek air minum itu juga diduga melewati tempo pengerjaan yang semula 120 hari menjadi 7 bulan pengerjaan. Tenaga Pengelola Kegiatan (TPK) juga diambil dari aparat desa setempat sehingga pengerjaannya pun amburadul.
Dalam laporan warga itu juga memuat beberapa dugaan korupsi dari pengerjaan fisik Desa Paralando.
Pengerjaan fisik itu, yakni pembuatan tanggul di Dusun Nanga Nae tahun 2016 lalu dengan pagu anggaran sebesar Rp459 juta bersumber dari Dana Desa (DD). Tanggul tersebut diduga dibuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Modus korupsi pada pengerjaan itu terlihat saat Pemerintah Desa Paralando secara sengaja memerintahkan para pekerja mengambil pasir laut dan batu karang. Untuk membuat tanggul yang volume pengerjaannya juga tidak mencapai volume yang ditetapkan.
"Volume pengerjaannya 250 meter lari tetapi yang dibuat tidak sampai volume itu. Begitupun dengan RAB. Kalau mau ikut RAB, materialnya harus diambil dari Ibu Kota Kecamatan Reok bukan ambil pasir laut dan batu karang. Berarti modus korupsi sang Kades diduga diambil dari keuntungan material yang tertuang dalam RAB itu," bunyi laporan warga.
Berikutnya lagi pengerjaan tanggul di Dusun Piso tahun 2017 selama dua tahap. Tahap awal dengan volume 188 lari, sedangkan tahap kedua volume hanya 75 meter lari. Pengerjaan itu dibuat dengan menggunakan pasir laut, padahal pagu anggarannya mencapai Rp459 juta bersumber dari DD.
Pengerjaan tanggul itu diduga sama sekali tidak sesuai dengan RAB, sebab material yang tertuang dalam RAB jauh berbeda dengan material yang digunakan pada saat pengerjaan. Tak hanya itu, pengerjaan tanggul di Dusun Langkas juga diduga sarat korupsi.
Selanjutnya, dugaan korupsi lain, yakni pembangunan rumah swadaya sebanyak 10 unit per tahun dengan anggaran Rp 15 juta per penerima manfaat. Tetapi dalam pengadaan bahan untuk rumah swadaya tersebut tidak sampai Rp 15 juta. Bahkan ada penerima yang tidak dapat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Belanja Makin Hemat, Dapatkan Diskon 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Ahmad Ali: Gelombang Besar Menuju Kemenangan PSI 2029 Dimulai dari Sulteng
-
KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
-
Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!
-
29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online