Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 07 Februari 2022 | 17:08 WIB
Bupati Maros Chaidir Syam melakukan Momerandum Of Understanding (MOU) dengan PT. Parametrik Pilar Utama terkait pengolahan sampah menjadi listrik, Senin 7 Februari 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Sementara Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Maros, Irfan Asyhari mengaku lega setelah adanya penandatanganan MoU itu.

“BPPD bahagia ikut berkontribusi menjemput investor untuk pengolahan sampah di Maros. Konsepnya nanti bakal terintegrasi juga dengan destinasi wisata,” kunci Irfan.

Selain investor pengolahan sampah, BPPD Maros kata Irfan juga menginisiasi hadirnya investor penanaman singkong ke Maros. Luas lahan yang akan digarap adalah 1.500 hektare. Masing-masing 500 hektare di tiga kecamatan; Tanralili, Moncongloe, dan Tompobulu.

Baca Juga: Selamatkan Planet Bumi, Paus Fransiskus Sebut Membuang Plastik di Saluran Air Adalah Tindakan Kriminal

Load More