SuaraSulsel.id - Bupati Maros Chaidir Syam bakal mengolah sampah menjadi energi listrik. Hal itu diungkapkan saat melakukan Momerandum Of Understanding (MOU) bersama dengan PT. Parametrik Pilar Utama, Senin 7 Februari 2022.
Rencananya kerjasama itu akan dilakukan pengelolaan sampah di Kabupaten Maros. Sehingga tidak semua sampah dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA). Sebagian bakal didistribusi dan diolah menjadi energi listrik.
Direktur Utama PT Parametrik Pilar Ttama, Bagus Anggit mengatakan, pihaknya berani berinvestasi di Kabupaten Maros. Karena adanya kemudahan yang diberikan pemerintah daerah.
"Dalam kerja sama ini kami siap berinvestasi dengan adanya kemydahannyang diberikan oleh pemerintah setempat. Kami juga siap menggelontorkan dana hingga Rp140 miliar untuk pengadaan mesin pengolah sampah. Kapasitasnya 100 ton sampah per hari. Sedangkan lahan dan bangunan akan disiapkan Pemkab Maros," ujarnya.
Rencana tersebut mendapat respons positif dari salah seorang praktisi lingkungan, Saharuddin Ridwan. Dewan Pendiri Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi).
Sahar menilai konsep pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan bernama Moska atau Mal Olah Sampah Skala Kecil itu sangat positif. Lingkungan bersih dan menjadi sumber pendapatan daerah.
"Ada beberapa keunggulan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan bernama Mal Olah Sampah Skala Kecil. Karena tidak menimbulkan penumpukan sampah dan bau. Hemat anggaran transportasi sampah ke TPA. Dan mengurangi beban jalan dari angkutan truk sampah," ungkap Sahar.
Lebih lanjut dikatakan dalam pengelolaan ini nanti juga mengurangi biaya sanitasi sosial, menciptakan lapangan kerja setempat, dan mendukung sanitasi lingkungan yang lebih baik.
Sahar mengklaim Maros merupakan kabupaten pertama yang melakukan MoU untuk pengolahan sampah yang menghasilkan energi listrik dalam skala kecil. Lokasinya pun tak perlu jauh. Bisa di pusat keramaian ibu kota kabupaten.
Baca Juga: Satu Dusun di Bandung Barat Diteror Ribuan Lalat Hijau, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Asobsi memberi dukungan melalui studi kelayakan guna mengetahui secara rasional dan objektif, serta bagaimana komposisi sampah yang ada di Maros.
Sementara Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Maros, Irfan Asyhari mengaku lega setelah adanya penandatanganan MoU itu.
“BPPD bahagia ikut berkontribusi menjemput investor untuk pengolahan sampah di Maros. Konsepnya nanti bakal terintegrasi juga dengan destinasi wisata,” kunci Irfan.
Selain investor pengolahan sampah, BPPD Maros kata Irfan juga menginisiasi hadirnya investor penanaman singkong ke Maros. Luas lahan yang akan digarap adalah 1.500 hektare. Masing-masing 500 hektare di tiga kecamatan; Tanralili, Moncongloe, dan Tompobulu.
Berita Terkait
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Kumpulkan Gadget Bekas untuk Jaga Bumi, Solusi Mudah Daur Ulang E-Waste
-
Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik: Sucofindo-Containder Teken MoU untuk Solusi Berkelanjutan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok