Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 30 Januari 2022 | 08:37 WIB
Ilustrasi: Lahan HGU Pabrik Gula Camming seluas 2 Hektare di Kabupaten Bone / [Foto Istimewa]

SuaraSulsel.id - PT Perkebunan Nusantara atau PTPN XIV dituding melakukan penggusuran lahan warga di Maroangin, Kabupaten Enrekang, pada Sabtu (22/01/2022).

Kabar tersebut beredar melalui beberapa media. Atas pemberitaan tersebut manajemen PTPN XIV melakukan klarifikasi.

Melalui Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan Managemen PTPN XIV, Jemmy Jaya menanggapi hal tersebut, ia menyampaikan bahwa pemberitaan itu tidak benar. Bahkan cenderung bernada provokasi dan tendensius.

"Setelah pertemuan bersama DPRD Enrekang tahun lalu, melalui RDP (Rapat Dengar Pendapat) PTPN XIV tetap taat dengan keputusan, yaitu tidak masuk ke lahan warga yang telah bercocok tanam. Kita paham akan aturan dan tidak menggusur," ungkapnya.

Baca Juga: Warga Kabupaten Enrekang Dapat Hadiah Sepeda Motor Program Gebyar Vaksinasi Pemprov Sulsel

Kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan tetap pada land clearing. Yyakni di lahan milik PTPN XIV yang tidak ada warga.

Namun, terdapat kejadian bahwa tanaman besar yang dirobohkan menimpa tanaman warga. Tapi jelas, dari pihak PTPN XIV tidak menggusur.

Ia menambahkan, bahwa PTPN XIV tetap taat dan patuh pembentukan tim, yang akan bentuk oleh pemerintah kabupaten yang beranggotakan diantaranya DPR, Masyarakat Tim penggarap, Pemerintah Kabupaten, Kepolisian dan Kejaksaan.

Saat ini sementara proses menunggu dan kembali menegaskan bahwa PTPN XIV tidak menggusur.

"Kita memang diberikan rekomendasi HGU oleh pemerintah 3267 Ha. Saat ini dan kedepannya kami telah menyerap tenaga kerja lokal kurang lebih 500 orang untuk bekerja di kebun baru tersebut. Ini salah satu peningkatan perekonomian masyarakat setempat," tutupnya.

Baca Juga: 250 Hektare Lahan di Kabupaten Enrekang Akan Ditanami Kelapa Sawit

Load More