SuaraSulsel.id - Pengusaha ikan di Kota Bitung membuat pengakuan yang membuat geger. Pengusaha bernama Muhammad Suwandi atau Ko’ Aseng menceritakan, kapalnya KM Cakrawala X yang bermuatan 170 ton ikan ditangkap di Perairan Lembeh.
Karena itu, Ko Aseng langsung menghubungi Kepala Pangkalan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kelas II Bitung, Sabar Maima Hasugian.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Ko Aseng mengaku meminta tolong ke Sabar. Kemudian diarahkan untuk berkomunikasi dengan salah satu petugas KPLP inisial F.
Dari hasil komunikasi dengan F, Ko Aseng mengaku diminta Rp40 juta. Jika ingin kapalnya segera dibebaskan. Tapi permintaan itu tidak disanggupi dan balik menantang agar kapalnya disita atau dibakar saja.
Baca Juga: Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Akan Tindak Tegas ASN Terlibat Pungli
“Saya emosi saat dimintai uang Rp40 juta agar kapal saya dibebaskan. Saya bilang tidak ada uang sebanyak itu, jadi silakan tangkap dan bakar saja. Saya tidak peduli lagi,” katanya.
Keesokan harinya, yakni Jumat pagi, Ko Aseng kembali menghubungi F dan melakukan negosiasi. Mengingat di atas kapal masih ada ikan yang harus segera dibongkar. Supaya tidak rusak.
“Saya bilang, hanya punya Rp 10 juta, kalau setuju saya antar sekarang. Dan itu langsung diiyakan,” katanya.
Paginya, Ko Aseng menuju Dermaga KPLP membawa uang Rp10 juta dalam bentuk dua bal pecahan Rp50.000. Saat itu Aseng diminta untuk menonaktifkan hand phone. Saat naik kapal milik KPLP yang telah ditentukan.
Di atas kapal, ia diminta untuk meletakkan dua bal uang itu di atas meja. Kemudian diajak berpindah ke kapal sebelah.
Baca Juga: Mau Urus KTP dan KK, Calo di Kantor Dukcapil Pemkot Bitung Pasang Tarif Sampai Rp1 Juta
“Saat kembali, uang itu sudah tidak ada di meja dan saya menduga sudah diambil petugas lainnya. Saat kami berada di kapal lainnya,” katanya.
Keyakinan uang itu sudah diambil oknum KPLP, karena beberapa saat kemudian kapalnya diperbolehkan untuk keluar alias dilepas. Setelah menandatangani sejumlah dokumen, termasuk berita acara serah terima.
“Uangnya sudah saya berikan, makanya hari Jumat (21/01/2022) kapal saya dibebaskan setelah Rp 10 juta saya serahkan,” kata Ko Aseng.
Menanggapi tudingan itu, Sabar membantahnya dan menyatakan pihaknya tidak pernah menerima uang. Seperti yang disangkakan Ko Aseng.
“Soal uang, tidak benar itu dan kami paham kondisinya dalam tertekan dan itu sah-sah saja dengan kondisi psikologi tertekan pasti semua hal dilakukan, termasuk membuat konten memutarbalikkan fakta,” kata Sabar.
Bahkan kata Sabar, dirinya sudah menanyakan langsung ke oknum KPLP yakni F yang disebut-sebut meminta dan menerima uang yang diberikan, tapi dibantah.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
Terkini
-
27 Rumah di Luwu Utara Terendam Banjir dan Longsor, BPBD Minta Warga Waspada
-
Polres Gowa Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam Saat Idul Adha 1446 H
-
9 Orang Ditangkap Karena Melanggar Aturan Haji
-
Murid Dipukul Kepala Sekolah? DPRD Gorut Ngamuk, Janji Usut Tuntas!
-
Harga Emas Anjlok! Update Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian