SuaraSulsel.id - Nurdin Abdullah resmi diberhentikan sebagai Gubernur Sulawesi Selatan. Paripurna pemberhentian oleh DPRD Sulsel sudah dilakukan pada Senin, 24 Januari 2022.
Walau sudah diberhentikan, foto Nurdin Abdullah masih terpajang rapi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Hal tersebut terlihat di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa, 25 Januari 2022.
Foto Nurdin Abdullah masih dipajang berdampingan dengan foto Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Padahal pada paripurna di Kantor DPRD Sulsel kemarin, foto Nurdin Abdullah sudah tidak dipajang.
Salah satu pekerja di ruangan itu mengaku tidak ada perintah untuk menurunkan foto Nurdin Abdullah. Ia juga tidak berani menyentuh foto itu.
"Tidak disuruh kasih turun jadi di situ saja. Tetap dipajang. Saya tidak berani kalau tidak ada perintah," ujarnya tanpa mau disebutkan namanya.
Namun, pandangan berbeda ada di ruang kerja Gubernur Sulsel. Papan nama yang dulunya tertulis "Gubernur Sulsel Prof.Dr.Ir.H.M.Nurdin Abdullah M.Agr" sudah menghilang sejak kemarin.
Sebelumnya, rapat paripurna digelar di DPRD Sulsel untuk memberhentikan Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023 dan menunjuk pelaksana tugas Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2022 tanggal 12 Januari 2022.
Lantas, Bagaimana dengan nasib Nurdin Abdullah sebagai kader partai PDIP?
Baca Juga: Hari Ini, Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Mulai Tidur di Lapas Sukamiskin Bandung
Ketua Dewan Kehormatan DPD PDIP Sulsel Ansari Mangkona mengaku Nurdin saat ini masih jadi kader partai. Sejauh ini belum ada pembahasan soal pemecatan Nurdin Abdullah sebagai kader partai berlambang moncong putih itu.
"Belum ada pembicaraan kesana (pemecatan). Saya kira dipecat atau tidak, itu wewenang DPP. Kami di Dewan Kehormatan tunggu saja," ujar Ansari saat dikonfirmasi.
Ansari mengatakan partai PDIP saat ini fokus untuk mempersiapkan calon wakil Gubernur yang akan membantu Andi Sudirman Sulaiman. Salah satu kader yang diusung partai besutan Megawati itu adalah dirinya.
"Tapi kita tunggu pak Sudirman definitif dulu. Nanti setelah itu baru kita bentuk panitia. Nanti panitia yang bicara di DPRD," tambahnya.
Seperti diketahui, Nurdin Abdullah terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat menjadi Gubernur Sulsel. Akibat perbuatannya, ia dihukum 5 tahun penjara oleh majelis hakim dan denda Rp500 juta, subsider 4 bulan penjara. Ia juga dikenakan pidana pengganti Rp3 miliar dan 350 ribu dollar Singapura.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos