SuaraSulsel.id - Nurdin Abdullah resmi diberhentikan sebagai Gubernur Sulawesi Selatan. Paripurna pemberhentian oleh DPRD Sulsel sudah dilakukan pada Senin, 24 Januari 2022.
Walau sudah diberhentikan, foto Nurdin Abdullah masih terpajang rapi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Hal tersebut terlihat di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa, 25 Januari 2022.
Foto Nurdin Abdullah masih dipajang berdampingan dengan foto Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Padahal pada paripurna di Kantor DPRD Sulsel kemarin, foto Nurdin Abdullah sudah tidak dipajang.
Baca Juga: Hari Ini, Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Mulai Tidur di Lapas Sukamiskin Bandung
Salah satu pekerja di ruangan itu mengaku tidak ada perintah untuk menurunkan foto Nurdin Abdullah. Ia juga tidak berani menyentuh foto itu.
"Tidak disuruh kasih turun jadi di situ saja. Tetap dipajang. Saya tidak berani kalau tidak ada perintah," ujarnya tanpa mau disebutkan namanya.
Namun, pandangan berbeda ada di ruang kerja Gubernur Sulsel. Papan nama yang dulunya tertulis "Gubernur Sulsel Prof.Dr.Ir.H.M.Nurdin Abdullah M.Agr" sudah menghilang sejak kemarin.
Sebelumnya, rapat paripurna digelar di DPRD Sulsel untuk memberhentikan Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023 dan menunjuk pelaksana tugas Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2022 tanggal 12 Januari 2022.
Lantas, Bagaimana dengan nasib Nurdin Abdullah sebagai kader partai PDIP?
Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif Nurdin Abdullah Jadi Warga Baru Lapas Sukamiskin
Ketua Dewan Kehormatan DPD PDIP Sulsel Ansari Mangkona mengaku Nurdin saat ini masih jadi kader partai. Sejauh ini belum ada pembahasan soal pemecatan Nurdin Abdullah sebagai kader partai berlambang moncong putih itu.
"Belum ada pembicaraan kesana (pemecatan). Saya kira dipecat atau tidak, itu wewenang DPP. Kami di Dewan Kehormatan tunggu saja," ujar Ansari saat dikonfirmasi.
Ansari mengatakan partai PDIP saat ini fokus untuk mempersiapkan calon wakil Gubernur yang akan membantu Andi Sudirman Sulaiman. Salah satu kader yang diusung partai besutan Megawati itu adalah dirinya.
"Tapi kita tunggu pak Sudirman definitif dulu. Nanti setelah itu baru kita bentuk panitia. Nanti panitia yang bicara di DPRD," tambahnya.
Seperti diketahui, Nurdin Abdullah terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat menjadi Gubernur Sulsel. Akibat perbuatannya, ia dihukum 5 tahun penjara oleh majelis hakim dan denda Rp500 juta, subsider 4 bulan penjara. Ia juga dikenakan pidana pengganti Rp3 miliar dan 350 ribu dollar Singapura.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik