SuaraSulsel.id - Nurdin Abdullah resmi diberhentikan sebagai Gubernur Sulawesi Selatan. Paripurna pemberhentian oleh DPRD Sulsel sudah dilakukan pada Senin, 24 Januari 2022.
Walau sudah diberhentikan, foto Nurdin Abdullah masih terpajang rapi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Hal tersebut terlihat di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa, 25 Januari 2022.
Foto Nurdin Abdullah masih dipajang berdampingan dengan foto Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Padahal pada paripurna di Kantor DPRD Sulsel kemarin, foto Nurdin Abdullah sudah tidak dipajang.
Salah satu pekerja di ruangan itu mengaku tidak ada perintah untuk menurunkan foto Nurdin Abdullah. Ia juga tidak berani menyentuh foto itu.
"Tidak disuruh kasih turun jadi di situ saja. Tetap dipajang. Saya tidak berani kalau tidak ada perintah," ujarnya tanpa mau disebutkan namanya.
Namun, pandangan berbeda ada di ruang kerja Gubernur Sulsel. Papan nama yang dulunya tertulis "Gubernur Sulsel Prof.Dr.Ir.H.M.Nurdin Abdullah M.Agr" sudah menghilang sejak kemarin.
Sebelumnya, rapat paripurna digelar di DPRD Sulsel untuk memberhentikan Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023 dan menunjuk pelaksana tugas Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2022 tanggal 12 Januari 2022.
Lantas, Bagaimana dengan nasib Nurdin Abdullah sebagai kader partai PDIP?
Baca Juga: Hari Ini, Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Mulai Tidur di Lapas Sukamiskin Bandung
Ketua Dewan Kehormatan DPD PDIP Sulsel Ansari Mangkona mengaku Nurdin saat ini masih jadi kader partai. Sejauh ini belum ada pembahasan soal pemecatan Nurdin Abdullah sebagai kader partai berlambang moncong putih itu.
"Belum ada pembicaraan kesana (pemecatan). Saya kira dipecat atau tidak, itu wewenang DPP. Kami di Dewan Kehormatan tunggu saja," ujar Ansari saat dikonfirmasi.
Ansari mengatakan partai PDIP saat ini fokus untuk mempersiapkan calon wakil Gubernur yang akan membantu Andi Sudirman Sulaiman. Salah satu kader yang diusung partai besutan Megawati itu adalah dirinya.
"Tapi kita tunggu pak Sudirman definitif dulu. Nanti setelah itu baru kita bentuk panitia. Nanti panitia yang bicara di DPRD," tambahnya.
Seperti diketahui, Nurdin Abdullah terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat menjadi Gubernur Sulsel. Akibat perbuatannya, ia dihukum 5 tahun penjara oleh majelis hakim dan denda Rp500 juta, subsider 4 bulan penjara. Ia juga dikenakan pidana pengganti Rp3 miliar dan 350 ribu dollar Singapura.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jalan Nasional Baru Diperbaiki Sudah Hancur, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
-
Tiga Nelayan Pangkep Ditemukan Usai Hilang Lima Hari
-
Dua Pembobol ATM Dengan Las Ditangkap Polisi
-
Demo Pemekaran Luwu Raya Ricuh, Tujuh Satpol PP Terluka
-
Pemprov Sulsel Kebut Perbaikan Jalan Impa Impa Anabanua Kabupaten Wajo