SuaraSulsel.id - Nurdin Abdullah resmi diberhentikan sebagai Gubernur Sulawesi Selatan. Paripurna pemberhentian oleh DPRD Sulsel sudah dilakukan pada Senin, 24 Januari 2022.
Walau sudah diberhentikan, foto Nurdin Abdullah masih terpajang rapi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Hal tersebut terlihat di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa, 25 Januari 2022.
Foto Nurdin Abdullah masih dipajang berdampingan dengan foto Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Padahal pada paripurna di Kantor DPRD Sulsel kemarin, foto Nurdin Abdullah sudah tidak dipajang.
Salah satu pekerja di ruangan itu mengaku tidak ada perintah untuk menurunkan foto Nurdin Abdullah. Ia juga tidak berani menyentuh foto itu.
"Tidak disuruh kasih turun jadi di situ saja. Tetap dipajang. Saya tidak berani kalau tidak ada perintah," ujarnya tanpa mau disebutkan namanya.
Namun, pandangan berbeda ada di ruang kerja Gubernur Sulsel. Papan nama yang dulunya tertulis "Gubernur Sulsel Prof.Dr.Ir.H.M.Nurdin Abdullah M.Agr" sudah menghilang sejak kemarin.
Sebelumnya, rapat paripurna digelar di DPRD Sulsel untuk memberhentikan Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023 dan menunjuk pelaksana tugas Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2022 tanggal 12 Januari 2022.
Lantas, Bagaimana dengan nasib Nurdin Abdullah sebagai kader partai PDIP?
Baca Juga: Hari Ini, Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Mulai Tidur di Lapas Sukamiskin Bandung
Ketua Dewan Kehormatan DPD PDIP Sulsel Ansari Mangkona mengaku Nurdin saat ini masih jadi kader partai. Sejauh ini belum ada pembahasan soal pemecatan Nurdin Abdullah sebagai kader partai berlambang moncong putih itu.
"Belum ada pembicaraan kesana (pemecatan). Saya kira dipecat atau tidak, itu wewenang DPP. Kami di Dewan Kehormatan tunggu saja," ujar Ansari saat dikonfirmasi.
Ansari mengatakan partai PDIP saat ini fokus untuk mempersiapkan calon wakil Gubernur yang akan membantu Andi Sudirman Sulaiman. Salah satu kader yang diusung partai besutan Megawati itu adalah dirinya.
"Tapi kita tunggu pak Sudirman definitif dulu. Nanti setelah itu baru kita bentuk panitia. Nanti panitia yang bicara di DPRD," tambahnya.
Seperti diketahui, Nurdin Abdullah terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat menjadi Gubernur Sulsel. Akibat perbuatannya, ia dihukum 5 tahun penjara oleh majelis hakim dan denda Rp500 juta, subsider 4 bulan penjara. Ia juga dikenakan pidana pengganti Rp3 miliar dan 350 ribu dollar Singapura.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
Terkini
-
Polisi Deg-degan Lihat Mahasiswa Bawa Parang Panjang, Ternyata...
-
Parade IM3 SATSPAM di Makassar, Kenalkan Fitur untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital
-
La Tamming Bos Tukang Tipu di Tiktok Ditangkap Polisi di Sidrap
-
Apa Itu Bintang Mahaputra Adipurna? Diberikan Prabowo ke Menteri Pertanian Amran Sulaiman
-
Detik-Detik Imam Salat Subuh Ditikam di Masjid Baiturrahman Morowali Terekam CCTV