SuaraSulsel.id - Nurdin Abdullah resmi diberhentikan sebagai Gubernur Sulawesi Selatan. Paripurna pemberhentian oleh DPRD Sulsel sudah dilakukan pada Senin, 24 Januari 2022.
Walau sudah diberhentikan, foto Nurdin Abdullah masih terpajang rapi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Hal tersebut terlihat di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa, 25 Januari 2022.
Foto Nurdin Abdullah masih dipajang berdampingan dengan foto Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Padahal pada paripurna di Kantor DPRD Sulsel kemarin, foto Nurdin Abdullah sudah tidak dipajang.
Salah satu pekerja di ruangan itu mengaku tidak ada perintah untuk menurunkan foto Nurdin Abdullah. Ia juga tidak berani menyentuh foto itu.
"Tidak disuruh kasih turun jadi di situ saja. Tetap dipajang. Saya tidak berani kalau tidak ada perintah," ujarnya tanpa mau disebutkan namanya.
Namun, pandangan berbeda ada di ruang kerja Gubernur Sulsel. Papan nama yang dulunya tertulis "Gubernur Sulsel Prof.Dr.Ir.H.M.Nurdin Abdullah M.Agr" sudah menghilang sejak kemarin.
Sebelumnya, rapat paripurna digelar di DPRD Sulsel untuk memberhentikan Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023 dan menunjuk pelaksana tugas Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2022 tanggal 12 Januari 2022.
Lantas, Bagaimana dengan nasib Nurdin Abdullah sebagai kader partai PDIP?
Baca Juga: Hari Ini, Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Mulai Tidur di Lapas Sukamiskin Bandung
Ketua Dewan Kehormatan DPD PDIP Sulsel Ansari Mangkona mengaku Nurdin saat ini masih jadi kader partai. Sejauh ini belum ada pembahasan soal pemecatan Nurdin Abdullah sebagai kader partai berlambang moncong putih itu.
"Belum ada pembicaraan kesana (pemecatan). Saya kira dipecat atau tidak, itu wewenang DPP. Kami di Dewan Kehormatan tunggu saja," ujar Ansari saat dikonfirmasi.
Ansari mengatakan partai PDIP saat ini fokus untuk mempersiapkan calon wakil Gubernur yang akan membantu Andi Sudirman Sulaiman. Salah satu kader yang diusung partai besutan Megawati itu adalah dirinya.
"Tapi kita tunggu pak Sudirman definitif dulu. Nanti setelah itu baru kita bentuk panitia. Nanti panitia yang bicara di DPRD," tambahnya.
Seperti diketahui, Nurdin Abdullah terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat menjadi Gubernur Sulsel. Akibat perbuatannya, ia dihukum 5 tahun penjara oleh majelis hakim dan denda Rp500 juta, subsider 4 bulan penjara. Ia juga dikenakan pidana pengganti Rp3 miliar dan 350 ribu dollar Singapura.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT
-
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak