SuaraSulsel.id - Perebutan kursi Wakil Gubernur Sulsel mulai panas. Partai pengusung sudah mempersiapkan nama yang dinilai pantas menduduki posisi Wakil Gubernur Sulsel. Mendampingi Andi Sudirman Sulaiman.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu partai pengusung Nurdin Abdullah - Andi Sudirman Sulaiman di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Tahun 2018 lalu, mulai melakukan langkah politiknya untuk mengusulkan kader terbaiknya sebagai Wakil Gubernur Sulsel, yang akan mendampingi Andi Sudirman Sulaiman, di sisa akhir masa jabatannya. Politisi PKS Sulsel, Aryadi Arsal, menegaskan, harus ada wakil gubernur yang memback up Andi Sudirman, demi kelancaran jalannya pemerintahan.
"Kalau kami di PKS tentu sesuai dengan mekanisme, peraturan perundang-undangan dan tata tertib di DPRD sendiri. Kan sudah jelas diatur, kalau sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan, maka dilakukan pemilihan wakil," tegas Aryadi Arsal, Senin, 24 Januari 2022.
Ia menegaskan, dengan kondisi pemerintahan saat ini, perlu ada wakil yang memback-up gubernur agar pemerintahan berjalan semakin baik.
"Kalau kami sebagai partai pengusung melihat, perlu ada yang memback up Pak Gubernur. Supaya pemerintahan berjalan makin bagus. Saya tidak tau nanti siapa yang akan terpilih. Tapi di mekanisme perundang-undangan seperti itu. Yang pasti, PKS berharap pemerintahan berjalan, tidak ada kendala-kendala sampai di lapangan. Keberadaan wakil gubernur ini, untuk suksesnya pemerintahan sendiri," terangnya.
Sebagai partai pengusung, lanjut Aryadi Arsal, PKS telah mengusulkan dua nama ke DPP. Yakni Ketua DPW PKS Sulsel, Amri Arsyid, dan ia sendiri sebagai pendamping.
"Ada dua nama yang diusulkan ke DPP, yaitu Pak Amri dan saya sendiri. Tapi kan kita di PKS ya siapa saja, nanti diatur. Tapi keputusan nanti akan dikeluarkan," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat DPRD akan memulai mekanisme sesuai Peraturan Pemerintah. "Kan di Peraturan Pemerintah itu jelas, nanti DPRD akan membuat panitia pemilihan dan nanti panitia pemilihan membuka pendaftaran dari masing-masing partai pengusung. Kalau di tata tertib DPRD itu saya baca, satu nama dari partai pengusung. Jadi, partai akan mengajukan. Dan pasti tahapan itu akan dibuka, dan akan disampaikan secara resmi," jelasnya.
Aryadi Arsal menambahkan, biasanya nama yang akan diusulkan partai pengusung akan muncul di akhir. "Semoga di PKS kan ada nama Ketua DPW masuk. Tapi nantilah kita lihat keputusan akhirnya. Kami di PKS tentu, ya harus ada wakil," pungkasnya.
Baca Juga: Muncul di Daerah Minta Munaslub, Kader Golkar Menilai Airlangga Gagal
Andi Sudirman Tersandera Mekanisme
Pakar politik dan pemerintahan Universitas Hasanuddin, Dr Andi Lukman Irwan, mengatakan, Andi Sudirman Sulaiman, tersandera mekanisme peraturan perundang-undangan. Dimana, ketika masa jabatannya masih lebih dari 18 bulan, maka harus ada wakil yang mendampinginya.
"Sudah mekanismenya, sudah diatur bahwa ketika masa jabatannya masih lebih dari 18 bulan, partai pengusung akan memilih wakil," ujarnya, saat dihubungi Senin, 24 Januari 2022.
Partai pengusung Andi Sudirman Sulaiman di Pilgub 2018 lalu, lanjutnya, tentu tidak akan tinggal diam. PKS, PAN, dan PDIP, tentu akan mendorong figur yang dianggap potensial dan bisa menguntungkan partai. Posisi Wakil Gubernur Sulsel akan sangat menguntungkan mereka. Apalagi, jelang event politik tahun 2024.
"Secara politik, parpol pengusung tentu akan mendorong Wakil Gubernur. Ini akan menguntungkan bagi mereka. Meskipun hanya wakil, tapi posisi itu strategis," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar