Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 24 Januari 2022 | 17:05 WIB
Rapat paripurna penetapan APBD Perubahan di Pemprov Sulsel, Selasa, 21 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Perebutan kursi Wakil Gubernur Sulsel mulai panas. Partai pengusung sudah mempersiapkan nama yang dinilai pantas menduduki posisi Wakil Gubernur Sulsel. Mendampingi Andi Sudirman Sulaiman.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu partai pengusung Nurdin Abdullah - Andi Sudirman Sulaiman di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Tahun 2018 lalu, mulai melakukan langkah politiknya untuk mengusulkan kader terbaiknya sebagai Wakil Gubernur Sulsel, yang akan mendampingi Andi Sudirman Sulaiman, di sisa akhir masa jabatannya. Politisi PKS Sulsel, Aryadi Arsal, menegaskan, harus ada wakil gubernur yang memback up Andi Sudirman, demi kelancaran jalannya pemerintahan.

"Kalau kami di PKS tentu sesuai dengan mekanisme, peraturan perundang-undangan dan tata tertib di DPRD sendiri. Kan sudah jelas diatur, kalau sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan, maka dilakukan pemilihan wakil," tegas Aryadi Arsal, Senin, 24 Januari 2022.

Ia menegaskan, dengan kondisi pemerintahan saat ini, perlu ada wakil yang memback-up gubernur agar pemerintahan berjalan semakin baik.

Baca Juga: Muncul di Daerah Minta Munaslub, Kader Golkar Menilai Airlangga Gagal

"Kalau kami sebagai partai pengusung melihat, perlu ada yang memback up Pak Gubernur. Supaya pemerintahan berjalan makin bagus. Saya tidak tau nanti siapa yang akan terpilih. Tapi di mekanisme perundang-undangan seperti itu. Yang pasti, PKS berharap pemerintahan berjalan, tidak ada kendala-kendala sampai di lapangan. Keberadaan wakil gubernur ini, untuk suksesnya pemerintahan sendiri," terangnya.

Sebagai partai pengusung, lanjut Aryadi Arsal, PKS telah mengusulkan dua nama ke DPP. Yakni Ketua DPW PKS Sulsel, Amri Arsyid, dan ia sendiri sebagai pendamping.

"Ada dua nama yang diusulkan ke DPP, yaitu Pak Amri dan saya sendiri. Tapi kan kita di PKS ya siapa saja, nanti diatur. Tapi keputusan nanti akan dikeluarkan," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat DPRD akan memulai mekanisme sesuai Peraturan Pemerintah. "Kan di Peraturan Pemerintah itu jelas, nanti DPRD akan membuat panitia pemilihan dan nanti panitia pemilihan membuka pendaftaran dari masing-masing partai pengusung. Kalau di tata tertib DPRD itu saya baca, satu nama dari partai pengusung. Jadi, partai akan mengajukan. Dan pasti tahapan itu akan dibuka, dan akan disampaikan secara resmi," jelasnya.

Aryadi Arsal menambahkan, biasanya nama yang akan diusulkan partai pengusung akan muncul di akhir. "Semoga di PKS kan ada nama Ketua DPW masuk. Tapi nantilah kita lihat keputusan akhirnya. Kami di PKS tentu, ya harus ada wakil," pungkasnya.

Baca Juga: Soal Ridwan Kamil Jadi Kepala Otorita IKN, Politikus Gerindra: Cocoknya Jadi Gubernur

Andi Sudirman Tersandera Mekanisme

Pakar politik dan pemerintahan Universitas Hasanuddin, Dr Andi Lukman Irwan, mengatakan, Andi Sudirman Sulaiman, tersandera mekanisme peraturan perundang-undangan. Dimana, ketika masa jabatannya masih lebih dari 18 bulan, maka harus ada wakil yang mendampinginya.

"Sudah mekanismenya, sudah diatur bahwa ketika masa jabatannya masih lebih dari 18 bulan, partai pengusung akan memilih wakil," ujarnya, saat dihubungi Senin, 24 Januari 2022.

Partai pengusung Andi Sudirman Sulaiman di Pilgub 2018 lalu, lanjutnya, tentu tidak akan tinggal diam. PKS, PAN, dan PDIP, tentu akan mendorong figur yang dianggap potensial dan bisa menguntungkan partai. Posisi Wakil Gubernur Sulsel akan sangat menguntungkan mereka. Apalagi, jelang event politik tahun 2024.

"Secara politik, parpol pengusung tentu akan mendorong Wakil Gubernur. Ini akan menguntungkan bagi mereka. Meskipun hanya wakil, tapi posisi itu strategis," terangnya.

Load More