Pemberdayaan yang dilakukan yaitu berupaya agar lokasi-lokasi yang memiliki kandungan/potensial emas, namun tidak memiliki izin, agar didorong untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura telah mengusulkan ke Kementerian ESDM di Jakarta, agar menetapkan tiga lokasi di Sulteng sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Tiga lokasi pertambangan emas yang diusulkan oleh Gubernur Sulteng yaitu berada di Kabupaten Buol, Parigi Moutong dan Tolitoli.
Tiga lokasi di tiga kabupaten yang diusulkan itu ke Kementerian ESDM, merupakan tindaklanjut Pemprov Sulteng dari usulan kepala daerah tiga kabupaten itu.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Usulkan Tiga Lokasi Tambang Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat
Untuk Kabupaten Buol, sesuai dengan surat Bupati Buol Amirudin Rauf nomor 540/48.52/PUPR tentang kesesuaian tata ruang dalam rangka kegiatan pertambangan rakyat, maka diusulkan 10 blok agar ditetapkan sebagai WPR.
Kemudian, Kabupaten Tolitoli, berdasarkan Surat Bupati nomor 045.2/120/Bag.Pem tentang kesesuaian tata ruang dalam rangka kegiatan pertambangan rakyat, maka diusulkan empat blok agar ditetapkan sebagai WPR.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyatakan pemerintah daerah di Provinsi Sulteng berkewajiban memberdayakan masyarakat, untuk peningkatan ekonomi dan taraf hidup, setelah melakukan penutupan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulteng.
Komnas-HAm Sulteng menilai, kebijakan penutupan atau penertiban, tanpa dibarengi keberanian mengambil keputusan strategis terkait pemberdayaan ekonomi masyarakat pascapenutupan, maka hal itu akan sia-sia atau hanya akan menimbulkan masalah baru.
"Jika tanpa ada pengawasan yang ketat, dapat dipastikan praktek serupa tetap akan terjadi di tempat-tempat lain, yang teridentifikasi memiliki kandungan logam strategis. Hal seperti ini terus terjadi, karena masyarakat membutuhkan pekerjaan sebagai mata pencaharian yang menjamin kehidupan yang lebih layak untuk keluarga," kata Dedi.
Baca Juga: Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura Minta Polisi Stop Tambang Emas Tanpa Izin
Dalam catatan Komnas-HAM Sulteng, kata Dedi, pemerintah daerah sebelumnya telah berusaha melakukan penutupan PETI di beberapa wilayah, seperti PETI di Dongidongi, Kabupaten Poso, PETI di Kayuboko atau Salubanga, Kabupaten Parigi Moutong.
Berita Terkait
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
-
Pemerintah Diminta Selidiki Izin Tenaga Kerja Asing di Tambang Emas CPM
-
Longsor Maut Tambang Emas di Mali Tewaskan 42 Orang, Diduga Kelolaan Warga Tiongkok
-
Diminta Stop Penambangan Emas, BRMS Klaim Punya Izin
-
DPR Minta Pemerintah Telisik Dugaan Pencemaran Tambang Emas di Sulteng
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar