Permohonan penertiban tambang emas ilegal di wilayah Sulteng, yang ditujukan kepada Polda Sulteng, tertuang dalam surat Gubernur Sulteng Nomor 540/58/DIS.ESDM, tanggal 12 Januari 2022.
Dalam surat itu Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan ke Polda bahwa Pemerintah Provinsi Sulteng telah mengajukan usulan tiga lokasi potensial pertambangan emas di tiga kabupaten meliputi, Kabupaten Parigi Moutong, Buol dan Tolitoli, untuk ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Usulan Pemerintah Provinsi Sulteng disertai dengan lokasi dan bukti dukung persyaratan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yang disampaikan kepada Kementerian Eenergi Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Minerba.
Sehubungan dengan itu, maka Gubernur Rusdy Mastura memohon kepada Polda Sulteng agar melakukan penegakan hukum/penertiban kegiatan PETI di kabupaten/kota se-Sulteng.
Gubernur memohon agar dilakukan penertiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, atas maraknya pertambangan tanpa izin, yang sampai saat ini masih terjadi pada beberapa titik, yang tersebar di wilayah kabupaten/kota se-Sulteng.
Selain tambang emas tanpa izin di Desa Buranga, Kabupaten Prigi Moutong. PETI di Desa Dongidongi, Kabupaten Poso juga didesak agar ditutup permanen.
Tambang emas ilegal di Dongidongi berada atau terletak di areal Taman Nasional Lore Lindu, sebagaimana wilayah tersebut adalah wilayah konservasi yang sudah ditetapkan dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kegiatan tambang emas ilegal tersebut telah menimbulkan konflik, kriminalisasi dan berbagai masalah sosial, serta kerusakan lingkungan hidup.
Bahkan, dalam rapat itu terungkap fakta bahwa, tambang emas ilegal di Dongidongi lebih dikuasai oleh warga luar sekitar dan pemilik modal, atau cukong, sementara masyarakat dongi-dongi hanya sebahagian kecil bekerja sebagai pekerja kasar di tambang tersebut.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Usulkan Tiga Lokasi Tambang Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat
Bupati Buol Amirudin Rauf mengakui bahwa, aktivitas tambang emas ilegal juga marak terjadi di wilayah Kabupaten Buol, sehingga perlu ditutup. Amirudin Rauf menyampaikan kondisi itu kepada Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir, di Kota Palu.
Amirudin menyampaikan bahwa di Kabupaten Buol sedang marak pembalakan liar, aktivitas tambang emas ilegal, dan pencurian ikan (illegal fishing). Ia berharap Pemprov Sulteng menurunkan tim agar menindak pelaku pembalakan liar, tambang emas ilegal dan pencurian ikan.
Bupati Buol menyampaikan bahwa pelaku penggerak aktivitas tambang emas ilegal di Buol sangat kuat. Aktivitas tambang emas liar dilakukan dengan menggunakan 22 alat berat.
"Anehnya saat dilakukan penindakan, 22 alat berat berupa excavator itu hilang, untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulteng dan jajaran teknis untuk menertibkan segala praktek yang melanggar hukum," kata Amirudin Rauf.
Skema pertambangan rakyat
Selain langkah penindakan yang dilakukan berupa penutupan permanen aktivitas pertambangan emas tanpa izin, yang marak di wilayah Sulteng. Pemprov Sulteng juga menempuh skema pemberdayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang
-
BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi
-
Telkom Akses Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Kerja Mitra di Gowa
-
Kepergok Kuasai 4 Mobil Mewah, Anggota DPRD Bantaeng Dilaporkan ke Polisi