SuaraSulsel.id - Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau tambang emas ilegal di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, menjadi tantangan bagi semua pengambil kebijakan yang ada di daerah itu.
Tambang emas ilegal yang ada di Kota Palu, Kabupaten Buol, Parigi Moutong, Tolitoli, Poso, dan beberapa daerah lainnya, memberikan dampak terhadap kerusakan lingkungan, dan penurunan kualitas daya dukung tanah.
Hal ini kemudian berkontribusi besar terhadap longsor dan banjir bandang. Pada Rabu, 24 Februari 2021, sekitar pukul 18:00 WITA. Longsor terjadi dan menimbun puluhan warga yang sedang mendulang emas, di lokasi pertambangan emas tanpa izin di Desa Buranga yang terletak di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong. Sekurangnya 8 warga meninggal dunia, 8 luka luka, 6 selamat dari peristiwa itu.
Berbagai pihak kemudian mendesak pemerintah daerah dan kepolisian agar segera menutup semua aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Sulteng, termasuk menindak tegas pelaku-pelaku dibalik tambang emas ilegal itu.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Ibrahim Hafid mendesak pemerintah provinsi setempat agar segera menutup dan memberhentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.
"Seluruh kegiatan PETI di sana harus ditertibkan dan diberhentikan," ucap Ibrahim Hafid.
Berdasarkan data Komnas-HAM Provinsi Sulteng yang disampaikan Ketua Dedi Askary bahwa kegiatan pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Parigi Moutong cukup marak berlangsung mulai dari Salubanga, Malakosa, Kayuboko, Buranga, Tinombo Selatan, Kasimbar, hingga Lobu Moutong.
Ibrahim meminta Pemprov Sulteng harus tegas dalam melihat persoalan ini karena keberadaan PETI bisa memberikan dampak buruk terhadap kelestarian lingkungan.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura berjanji memprioritaskan peningkatan tata kelola sumber daya alam dan mineral di wilayah Sulteng, salah satunya dengan melakukan penutupan permanen terhadap PETI.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Usulkan Tiga Lokasi Tambang Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat
Rusdy Menyebut bahwa penertiban pertambangan emas tanpa izin, menjadi satu prioritas pembangunan yang diselenggarakan oleh ia dan wakilnya Ma'mun Amir.
Pemprov Sulteng tentu harus mempertimbangkan segala aspek terkait dengan PETI, tidak hanya masalah lingkungan, tetapi juga mempertimbangkan hajat hidup orang banyak. Karena itu, skema alternatif harus disiapkan.
Potensi SDA yang dimiliki, berupa kandungan emas di bumi Sulteng, dimungkinkan dikelola, bila pelaku usaha mengikuti semua ketentuan termasuk menyediakan jaminan rehabilitasi.
Tutup tambang emas ilegal
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan bahwa semua pihak mulai dari unsur pemerintah hingga masyarakat sepakat untuk menutup secara permanen kegiatan pertambangan emas tanpa izin.
Atas hal itu Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, agar melakukan penertiban atau penegakan hukum, terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sulteng.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Andi Sudirman Tampilkan Strategi Transportasi Hijau Mamminasata di Konferensi Smart City Asia
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Kejati Sulsel Geledah Kantor di Bogor Terkait Dugaan Mark-Up Nanas Rp60 Miliar
-
Ada 'Negara Baru" di Morowali, Tamsil Linrung: Tidak Boleh Dibiarkan
-
Gubernur Sulsel: Fokus Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Saat Musim Hujan