SuaraSulsel.id - MF (38 tahun) melakukan perbuatan biadab. Tega memperkosa anak kandungnya sejak berusia 9 tahun. Hingga kini telah melahirkan dua bayi.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, perbuatan bejat MF terbongkar setelah korban yang kini menginjak usia 16 tahun, berani melaporkan kasus persetubuhan ke Polres Merauke, Papua.
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengungkapkan, persetubuhan tersebut dilakukan MF sejak sang anak masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar.
“Saya jelaskan, saat korban masih duduk dibangku sekolah kelas 4 SD, itu pada tahun 2014, pelaku ini sudah mencabuli anaknya. Bahkan, dari hasil persetubuhan itu, korban sendiri sudah melahirkan 2 kali,” ungkap Untung, Kamis 20 Januari 2022.
Berdasarkan keterangan korban, persetubuhan terjadi sejak dirinya berusia 9 tahun. Bahkan dua bayi hasil persetubuhan dengan sang ayah telah diasuh oleh tante korban.
“Korban mempunyai dua anak, satu laki-laki dan satunya lagi yang baru dilahirkan ini, anaknya perempuan. Semuanya itu diambil oleh tante korban,” ungkap Untung.
Dalam pemeriksaan, korban mengaku kerap diancam oleh sang ayah. Jika melaporkan perbuatannya kepada pihak kepolisian.
“Korban selama ini dalam ancaman ayahnya itu, karena tidak tahan atas ulah ayahnya itu, korban lalu melapor ke kepolisian,” katanya.
Polres Merauke saat ini telah menahan MF dengan dikenai Pasal 18 ayat (3) UU RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca Juga: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Mengaku Menyesal di Pengadilan, Minta Hukumannya Dikurangi
“Tidak ada ampun bagi orang yang tega melakukan hal ini kepada anaknya. Ini perbuatan biadab,” tandas Untung Sangaji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu