SuaraSulsel.id - MF (38 tahun) melakukan perbuatan biadab. Tega memperkosa anak kandungnya sejak berusia 9 tahun. Hingga kini telah melahirkan dua bayi.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, perbuatan bejat MF terbongkar setelah korban yang kini menginjak usia 16 tahun, berani melaporkan kasus persetubuhan ke Polres Merauke, Papua.
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengungkapkan, persetubuhan tersebut dilakukan MF sejak sang anak masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar.
“Saya jelaskan, saat korban masih duduk dibangku sekolah kelas 4 SD, itu pada tahun 2014, pelaku ini sudah mencabuli anaknya. Bahkan, dari hasil persetubuhan itu, korban sendiri sudah melahirkan 2 kali,” ungkap Untung, Kamis 20 Januari 2022.
Berdasarkan keterangan korban, persetubuhan terjadi sejak dirinya berusia 9 tahun. Bahkan dua bayi hasil persetubuhan dengan sang ayah telah diasuh oleh tante korban.
“Korban mempunyai dua anak, satu laki-laki dan satunya lagi yang baru dilahirkan ini, anaknya perempuan. Semuanya itu diambil oleh tante korban,” ungkap Untung.
Dalam pemeriksaan, korban mengaku kerap diancam oleh sang ayah. Jika melaporkan perbuatannya kepada pihak kepolisian.
“Korban selama ini dalam ancaman ayahnya itu, karena tidak tahan atas ulah ayahnya itu, korban lalu melapor ke kepolisian,” katanya.
Polres Merauke saat ini telah menahan MF dengan dikenai Pasal 18 ayat (3) UU RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca Juga: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Mengaku Menyesal di Pengadilan, Minta Hukumannya Dikurangi
“Tidak ada ampun bagi orang yang tega melakukan hal ini kepada anaknya. Ini perbuatan biadab,” tandas Untung Sangaji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Jembatan Putus Akibat Banjir, 8 Desa di Tojo Una-Una Terisolasi
-
KPID Sulteng Dituding Intimidasi Pers! IJTI Pasang Badan Bela TVRI
-
Gunung Lokon Siaga! Potensi Gas Beracun dan Erupsi Freatik Mengintai
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Cepat Bantu Rangga, Bocah Pejuang Pendidikan
-
Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Pembunuhan Anak Dilimpahkan ke Kejaksaan