SuaraSulsel.id - Dinas Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Kota Makassar mendorong para pelaku UMKM segera melengkapi berbagai persyaratan sertifikasi halal. Untuk produk maupun usahanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Makassar Sri Sulsilawati mengemukakan, masih banyak usaha mikro yang belum menyadari. Untuk segera melengkapi persyaratan administrasi. Guna memperoleh sertifikat halal.
"Malah banyak para pelaku usaha mikro kita tidak menyadari untuk cepat melengkapi dokumen-dokumen kelengkapan persyaratan administrasinya. Contohnya masih ada yang belum punya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), ini mereka semua yang harus siapkan," urai Sri, Kamis 20 Januari 2022.
Sementara Pemerintah Kota Makassar pada tahun 2021, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp112 juta untuk membantu usaha mikro mengantongi label halal yang biayanya ditanggung oleh Dinas Koperasi dan UMKM Makassar. Setiap usaha mikro disiapkan dana sekitar Rp6 juta dengan kuota 20 lebih usaha atau produk.
Ia memastikan bahwa tahun 2022, Pemkot Makassar kembali menganggarkan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro. Terlebih, telah dikeluarkan perwali tentang fasilitasi, pemudahan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.
Maka dari itu, kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) nomor 141 tahun 2021 tentang penetapan tarif layanan Badan Layanan Umum, yakni sertifikasi halal dengan biaya Rp650 ribu disambut baik oleh Sri Sulsilawati.
"Jika harganya lebih murah, maka akan lebih banyak usaha mikro yang bisa kita fasilitasi.
Kalau perlu banyak-banyak kita anggarkan di perubahan jika memang terserap dengan cepat," urainya.
Ia mengaku kebijakan ini menjadi salah satu solusi dalam mendorong peningkatan kepemilikan lisensi halal bagi produk maupun usaha UMKM.
"Masalah sekarang adalah kita harus bagaimana supaya mereka memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi halal, itu yang harus digenjot sekarang," ujarnya.
Baca Juga: 132 Ribu Siswa SD di Kota Makassar Akan Ikut Program Vaksin Merdeka
Menanggapi kebijakan biaya sertifikasi halal tersebut, Sri akan menggenjot pula pendataan usaha mikro di Makassar melalui kelurahan, sebab pihaknya belum memiliki data riil pelaku usaha mikro.
Apalagi, kata dia, kategori usaha mikro di Makassar telah naik standar yakni harus memiliki omzet minimal Rp1 miliar dan modal usaha Rp2 miliar. Sehingga diupayakan agar usaha mikro pun naik level, salah satunya dengan mengantongi sertifikat halal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Terbukti Rugikan Negara Rp2,2 Miliar, Mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat Divonis 1 Tahun Penjara
-
Dibuat dengan Teknologi Laser, Inilah Rahasia di Balik Sempurnanya Kiswah Ka'bah Terbaru
-
Diguncang 71 Kali Gempa Susulan, Pemkot Palu Tutup Jembatan Palu III
-
Heboh Isu Pesta Narkoba di Lapas Makassar, Ini Klarifikasi Ditjenpas Sulsel
-
6 Bulan Gaji 2.577 PPPK Paruh Waktu Sultra Baru Dicairkan