SuaraSulsel.id - Penangkapan pelaku penendang sesajen di area Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial HF di Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, dilakukan tim gabungan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jawa Timur, dan Tim Ditreskrimum Polda D.I. Yogyakarta.
"HF berhasil diamankan di daerah Bantul tadi malam sekitar pukul 22 30 WIB. Kemudian setelah dilakukan koordinasi, kami bawa ke Polda Jawa Timur dan tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB sudah sampai di Polda Jatim," ujarnya di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat 14 Januari 2022.
Perwira menengah Polri itu menyatakan Kabupaten Bantul merupakan kediaman HF, namun diamankannya di jalan raya.
"Yang bersangkutan asal NTB, tapi berdomisili di Yogyakarta karena keluarga di sana," katanya.
Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait HF saat di Semeru bertindak sebagai relawan atau bukan.
"Masih dalam pendalaman. Kami masih melakukan pemeriksaan," ucap dia.
Ia menyebut setelah mendapat informasi adanya kejadian penendangan sesajen di Gunung Semeru, pihaknya langsung bergerak mencari pelaku.
"Pada saat kejadian itu Sabtu. Kemudian yang bersangkutan langsung kembali ke Yogyakarta," kata dia.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Penendang Sesajen di Gunung Semeru Sempat Minta Maaf di Polda Jatim
Sebelumnya, Polda Jatim membentuk tim untuk mengejar seorang pria yang menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang.
Gatot mengatakan pihaknya berusaha mengungkap motif dan memantau media sosial orang yang menaikkan video pria penendang sesajen tersebut.
Saat itu, viral video seorang memakai rompi hitam memaki pemakaian sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang. Dalam video tersebut, ia membuang sesajen di depannya, bahkan ada yang ditendang.
DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jawa Timur juga melaporkan pria yang menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pada Senin (10/1).
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan pria berinisial HF yang merupakan pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, sebagai tersangka kasus penistaan agama.
"Status yang bersangkutan sudah sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus tersebut di Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Andi Sudirman Tampilkan Strategi Transportasi Hijau Mamminasata di Konferensi Smart City Asia
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Kejati Sulsel Geledah Kantor di Bogor Terkait Dugaan Mark-Up Nanas Rp60 Miliar
-
Ada 'Negara Baru" di Morowali, Tamsil Linrung: Tidak Boleh Dibiarkan
-
Gubernur Sulsel: Fokus Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Saat Musim Hujan