SuaraSulsel.id - Manajemen restoran siap saji Kentucky Fried Chicken (KFC) Cabang Kota Palopo, Sulawesi Selatan, digugat konsumennya, Erwin Sandi, ke Pengadilan Negeri Palopo Rp4 miliar. Menyusul dugaan pembohongan publik atas pesanan tidak sesuai di aplikasi.
"Kami secara resmi menggugat perdata karena permintaan maaf secara terbuka tidak bisa dijalankan oleh mereka (manajenen KFC Palopo)," ujar Erwin saat dihubungi wartawan, Rabu 12 Januari 2022.
Gugatan tersebut berupa wanprestasi ke Pengadilan Negeri Palopo telah terdaftar dalam laman website resmi Pengadilan Negeri Palopo dengan nomor perkara 3/Pdt/G/2022/Pn Plp.
Gugatan tersebut merujuk Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan denda sebesar Rp2 miliar. Penggugat juga menuntut kerugian immateril senilai Rp2 miliar kepada tergugat KFC Palopo.
Baca Juga: KFC Resmi Digugat Erwin Sandy Rp 4 Miliar Gara-gara Gambar Krunchy Burger
Selain KFC Palopo, ia juga menggugat perusahaan penyedia layanan jasa transportasi daring (Go-jek), baik perusahaan maupun mitranya (pengemudi) bukan pada denda tapi perbaikan pelayanannya.
Erwin menuturkan sampai saat ini permintaan maaf secara terbuka tidak dilaksanakan pihak manajemen, berkaitan dengan permasalahan pesanan makanan burger untuk anaknya tidak sesuai gambar di aplikasi yang diantarkan ojek daring pada 15 November 2021 lalu ke rumahnya kala itu.
Mengaku Kecele
Erwin mengaku kecele, karena makanan yang ia terima tidak dilengkapi mayonaise, sayur beserta saus. Seperti tertera dalam gambar. Hingga membuatnya kecewa dan merasa ditipu pihak restoran. Begitu pula pesanan serupa yang dipesan pada 13 November 2021 juga tidak sesuai gambar di aplikasi.
Erwin mengemukakan, meski ada proses mediasi dengan pihak manajemen KFC Palopo, dengan empat poin tuntutan seperti permintaan maaf secara terbuka. Perbaikan layanan konsumen tidak menjual makanan tak lengkap.
Baca Juga: Warga Palopo Resmi Tuntut KFC Rp4 Miliar, Karena Pesanan Burger Tidak Sama Dengan Gambar
Selanjutnya, memberi makan anak yatim setiap hari Jumat minimal lima panti asuhan di Palopo selama satu bulan. Dan tidak memecat karyawannya atas kejadian itu. Tapi hanya tiga realisasi, satu tuntutan permintaan maaf secara terbuka melalui media tidak direalisasikan.
Berita Terkait
-
Promo Valentine Makan Romantis Berdua: KFC, Haidilao, Solaria, dan Banyak Lagi!
-
Mengintip Program MBG Ala Lawless Burger Bar yang Bikin Siswa Full Senyum, Netizen: Bukan Versi Perihatin
-
KPU Dituding Abaikan Rekomendasi Bawaslu Soal Ijazah Palsu Calon Wali Kota Palopo
-
Promo KFC Hari Ini 6 Desember 2024, Dapat Ayam Cuma Rp 4.545 Begini Caranya
-
Tragis, Bocah 12 Tahun Alami Kebutaan Akibat Pola Makan Junk Food
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar