SuaraSulsel.id - Beberapa tokoh perempuan masuk dalam struktur baru PBNU masa bakti 2022-2027. Untuk pertama kalinya sejak Nahdlatul Ulama didirikan tahun 1926, PBNU diisi pengurus perempuan.
“Sejak awal didirikan sebenarnya tidak ada pembatasan di PBNU. Sekarang tokoh perempuan dimasukkan karena memang ada kebutuhan yang mendesak,” kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat membacakan susunan pengurus PBNU, Rabu 12 Januari 2022.
Beberapa perempuan yang masuk kepengurusan PBNU di antaranya adalah di jajaran Mustasyar ada Nyai Nafisah Sahal Mahfudz; Nyai Sinta Nuriyah Abdurahman Wahid (Istri Gus Dur); dan Nyai Mahfudloh Ali Ubaid.
Selain itu juga di jabatan A’wan di antaranya; Nyai Nafisah Ali Masum; Nyai Badriyah Fayumi; serta Nyai Ida Fatimah Zaenal. Juga di Tanfidziyah ada nama Khofifah Indar Parawansa serta Alissa Qotrunnada Wahid (putri Gus Dur), sebagai Ketua.
“Ada masalah-masalah besar terkait isu perempuan. Kita ajak tokoh perempuan yang paling tangguh dan kuat, seperti ibu Khofifah yang nanti akan kita andalkan juga
Ibu Alissa,” kata Gus Yahya.
Sementara itu, dalam kesempatan ini, Alissa Wahid mengatakan bahwa masukkan nama perempuan dalam jajaran kepengurusan PBNU merupakan terobosan yang sangat penting.
“Sejak awal NU kita sadari ruang perempuan sangat besar. Selama ini tokoh-tokoh perempuan NU tidak hanya mengurusi kiai tapi juga pondok putri juga pengajian dan kegiatan di ruang publik juga banyak diurusi Bu Nyai,” ujar putri Gus Dur ini.
Hal yang sama diungkapkan Khofifah. “Saya mencontohkan kalau ada 10 ibu di Jatim, 7 adalah muslimat dan 5 di antaranya biasanya kurang mampu. Ini menjadi proses peningkatan IPM yang harus diprioritaskan NU,” ujarnya.
Apalagi dalam menyongsong 100 tahun usia NU, maka peran perempuan NU harus diperkuat. Peningkat akan SDM dan IPM menjadi pertimbangan serius yang harus diperjuangkan.
Baca Juga: Gus Yahya Umumkan Kepengurusan Baru, Wapres Maruf Amin dan Said Aqil Jadi Mustasyar PBNU
Susunan kepengurusan PBNU masa khidmah 2022-2027 sesuai Keputusan PBNU Nomor: 01/A.II.04/01/2022 yang ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Ahyar; Katib Aam KH Ahmad Said Asrori; Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf; serta Sekjen KH Saifullah Yusuf.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil