SuaraSulsel.id - Beberapa tokoh perempuan masuk dalam struktur baru PBNU masa bakti 2022-2027. Untuk pertama kalinya sejak Nahdlatul Ulama didirikan tahun 1926, PBNU diisi pengurus perempuan.
“Sejak awal didirikan sebenarnya tidak ada pembatasan di PBNU. Sekarang tokoh perempuan dimasukkan karena memang ada kebutuhan yang mendesak,” kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat membacakan susunan pengurus PBNU, Rabu 12 Januari 2022.
Beberapa perempuan yang masuk kepengurusan PBNU di antaranya adalah di jajaran Mustasyar ada Nyai Nafisah Sahal Mahfudz; Nyai Sinta Nuriyah Abdurahman Wahid (Istri Gus Dur); dan Nyai Mahfudloh Ali Ubaid.
Selain itu juga di jabatan A’wan di antaranya; Nyai Nafisah Ali Masum; Nyai Badriyah Fayumi; serta Nyai Ida Fatimah Zaenal. Juga di Tanfidziyah ada nama Khofifah Indar Parawansa serta Alissa Qotrunnada Wahid (putri Gus Dur), sebagai Ketua.
“Ada masalah-masalah besar terkait isu perempuan. Kita ajak tokoh perempuan yang paling tangguh dan kuat, seperti ibu Khofifah yang nanti akan kita andalkan juga
Ibu Alissa,” kata Gus Yahya.
Sementara itu, dalam kesempatan ini, Alissa Wahid mengatakan bahwa masukkan nama perempuan dalam jajaran kepengurusan PBNU merupakan terobosan yang sangat penting.
“Sejak awal NU kita sadari ruang perempuan sangat besar. Selama ini tokoh-tokoh perempuan NU tidak hanya mengurusi kiai tapi juga pondok putri juga pengajian dan kegiatan di ruang publik juga banyak diurusi Bu Nyai,” ujar putri Gus Dur ini.
Hal yang sama diungkapkan Khofifah. “Saya mencontohkan kalau ada 10 ibu di Jatim, 7 adalah muslimat dan 5 di antaranya biasanya kurang mampu. Ini menjadi proses peningkatan IPM yang harus diprioritaskan NU,” ujarnya.
Apalagi dalam menyongsong 100 tahun usia NU, maka peran perempuan NU harus diperkuat. Peningkat akan SDM dan IPM menjadi pertimbangan serius yang harus diperjuangkan.
Baca Juga: Gus Yahya Umumkan Kepengurusan Baru, Wapres Maruf Amin dan Said Aqil Jadi Mustasyar PBNU
Susunan kepengurusan PBNU masa khidmah 2022-2027 sesuai Keputusan PBNU Nomor: 01/A.II.04/01/2022 yang ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Ahyar; Katib Aam KH Ahmad Said Asrori; Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf; serta Sekjen KH Saifullah Yusuf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Pilihan
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
Terkini
-
Tuduhan Titip-Menitip SPMB & Jual Seragam Sekolah, Ini Jawaban Tegas Disdik Makassar
-
Diterpa Isu Tersangka, Taufan Pawe: Ini Upaya Pembunuhan Karakter Bermotif Politis
-
Anggota DPR RI Taufan Pawe Jadi Tersangka? Cek Faktanya di Sini!
-
Polda Sulsel Bantah Taufan Pawe Jadi Tersangka Korupsi
-
Pelajar SMP di Kabupaten Bone Diculik, Warga Ketakutan Tidak Berani Menolong