SuaraSulsel.id - Beberapa tokoh perempuan masuk dalam struktur baru PBNU masa bakti 2022-2027. Untuk pertama kalinya sejak Nahdlatul Ulama didirikan tahun 1926, PBNU diisi pengurus perempuan.
“Sejak awal didirikan sebenarnya tidak ada pembatasan di PBNU. Sekarang tokoh perempuan dimasukkan karena memang ada kebutuhan yang mendesak,” kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat membacakan susunan pengurus PBNU, Rabu 12 Januari 2022.
Beberapa perempuan yang masuk kepengurusan PBNU di antaranya adalah di jajaran Mustasyar ada Nyai Nafisah Sahal Mahfudz; Nyai Sinta Nuriyah Abdurahman Wahid (Istri Gus Dur); dan Nyai Mahfudloh Ali Ubaid.
Selain itu juga di jabatan A’wan di antaranya; Nyai Nafisah Ali Masum; Nyai Badriyah Fayumi; serta Nyai Ida Fatimah Zaenal. Juga di Tanfidziyah ada nama Khofifah Indar Parawansa serta Alissa Qotrunnada Wahid (putri Gus Dur), sebagai Ketua.
“Ada masalah-masalah besar terkait isu perempuan. Kita ajak tokoh perempuan yang paling tangguh dan kuat, seperti ibu Khofifah yang nanti akan kita andalkan juga
Ibu Alissa,” kata Gus Yahya.
Sementara itu, dalam kesempatan ini, Alissa Wahid mengatakan bahwa masukkan nama perempuan dalam jajaran kepengurusan PBNU merupakan terobosan yang sangat penting.
“Sejak awal NU kita sadari ruang perempuan sangat besar. Selama ini tokoh-tokoh perempuan NU tidak hanya mengurusi kiai tapi juga pondok putri juga pengajian dan kegiatan di ruang publik juga banyak diurusi Bu Nyai,” ujar putri Gus Dur ini.
Hal yang sama diungkapkan Khofifah. “Saya mencontohkan kalau ada 10 ibu di Jatim, 7 adalah muslimat dan 5 di antaranya biasanya kurang mampu. Ini menjadi proses peningkatan IPM yang harus diprioritaskan NU,” ujarnya.
Apalagi dalam menyongsong 100 tahun usia NU, maka peran perempuan NU harus diperkuat. Peningkat akan SDM dan IPM menjadi pertimbangan serius yang harus diperjuangkan.
Baca Juga: Gus Yahya Umumkan Kepengurusan Baru, Wapres Maruf Amin dan Said Aqil Jadi Mustasyar PBNU
Susunan kepengurusan PBNU masa khidmah 2022-2027 sesuai Keputusan PBNU Nomor: 01/A.II.04/01/2022 yang ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Ahyar; Katib Aam KH Ahmad Said Asrori; Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf; serta Sekjen KH Saifullah Yusuf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?