Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 12 Januari 2022 | 10:26 WIB
Daging penyu diamankan petugas dari nelayan [SuaraSulsel.id/Muhammad Aidil]

Kata dia, di dunia ini ada tujuh jenis penyu dan sebagian berada di Indonesia. Penyu hijau yang umumnya memiliki ciri khas dengan warna kuning kehijauan.

"Usianya bisa sampai 100 tahun, jadi memang populasinya tersebar di perairan tropis dan subtropis. Jadi kebanyakan di sekitar Spermonde begitu. Termasuk di Taman Nasional Taka Bonerate," tutur Thomas.

"Setelah statusnya terancam punah memang dia dilindungi Undang-Undang Nomor 5 90 tentang Konservasi Keragaman Hayati dan Ekosistem. Di situ dijelaskan di Pasal 40 dan 41 ayat 1, 2. Dan Pasal 33 itu memang dilarang memiliki, memelihara apalagi memperdagangkan. Itu sudah melanggar," tambah Thomas.

Untuk itu, kata dia, upaya yang dilakukan pihaknya agar penyu tersebut tidak punah adalah dengan memberikan informasi kepada masyarakat yang berada di sekitar pesisir pantai. Mulai dari Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat hingga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan untuk menghindari mengkomsumsi daging penyu karena hal itu merupakan pelanggaran.

Baca Juga: Kompol Sapari Jabat Komandan Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel

"Itu adalah pelanggaran. Jadi kita berusaha dengan persuasif supaya warga kita sadar peraturan dan hukum supaya tidak mengkomsumsi penyu ini," katanya.

Dosen dan Peneliti Kelautan Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Syafyudin Yusuf menerangkan dalam kasus ini ia belum dapat mempredisi berapa jumlah jenis penyu yang diperjualbelikan pelaku. Sebab, penyu-penyu yang didapatkan tersebut telah terburai.

Tetapi dari hasil identifikasimya, kata Syafyudin, penyu yang diperjualbelikan tersebut adalah penyu hijau atau Chelonia Mydas. Hal ini dikatahui berdasarkan dari karakteristik pada bagian kapas penyu itu.

"Jadi daging dorsal dan daging abdomennya itu menunjukkan bahwa ini adalah penyu hijau. Karena kami melihat dari karakteristik dari belahan-belahannya itu menunjukan itu," beber Syafyudin.

Untuk populasi, kata dia, penyu hijau ini memang cukup banyak peredarannya. Apalagi jika dalam wilayah konservasi Taman Wisata Perairan (TWP) Kapoposang yang terdiri dari Pulau Gondong Bali, Kabupaten Pangkep dan seterusnya.

Baca Juga: Polda Sulsel Janji Tuntaskan Korupsi Bansos Covid-19 Makassar dan Pengadaan CCTV Tahun Ini

Hal ini dikarenakan dia menilai bahwa wilayah tersebut jarang diganggu karena terlindungi oleh peraturan. Berbeda dengan wilayah-wilayah yang berada di luar, yang mungkin saja terjadi penangkapan karena tidak adanya pengawasan yang melekat. Seperti di wilayah Taman Nasional.

"Di Taman Nasional ini cepat reaksinya karena ada memang petugas di dalamnya," ujar dia.

Meski begitu, Syafyudin mengaku bahwa saat ini populasi penyu hijau memang telah berkurang. Kata dia, dari 100 telur penyu hijau kemungkinan yang dapat bertahan hingga dewasa hanya dua saja.

"Populasinya memang sangat kurang. Apalagi kalau ditangkap seperti ini dengan melihat karapasnya seperti itu umurnya sekitar 50 sampai 60 tahun. Umurnya sangat panjang dan daya reproduksinya sangat kurang itu menyebabkan kita harus melindungi spesies ini," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More