SuaraSulsel.id - Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Selatan memprioritaskan penanganan empat perkara dugaan korupsi pada 2020 dan 2021 untuk dituntaskan tahun ini.
Direktur Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widony Fedri mengatakan, sedikitnya empat perkara korupsi menjadi perhatian publik yang penanganannya terus dikebut.
"Ada empat perkara yang ditangani tahun lalu itu jadi prioritas anggota dan kami akan maksimal menangani semua perkaranya," ujarnya, Minggu 9 Januari 2022.
Perkara dugaan korupsi itu yakni, bantuan sosial (Bansos) COVID-19 Makassar tahun 2020, pengadaan kamera pengawas atau CCTV pada Diskominfo Kota Makassar.
Baca Juga: Terlilit Kasus Korupsi, Manajemen Bank Jatim Dukung dan Hormati Proses Hukum
Serta dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang terjadi di empat kabupaten Sulsel masing-masing, Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, Takalar juga masuk dalam daftar kasus yang akan didahulukan.
Menurut Kombes Pol Widony Fedri, semua kasus tersebut masuk dalam daftar kasus-kasus yang akan didahulukan untuk diselesaikan.
"Kasus perkara kita banyak sekali. Bansos itu masih menunggu audit BPK RI. Banyak yang bertanya kenapa lambat karena auditnya juga lama keluar," katanya.
Pada perkara dugaan korupsi penggelembungan anggaran pengadaan Bansos COVID-19 untuk 60 ribu warga Kota Makassar. Beberapa pejabat sudah diperiksa.
Diantaranya, mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, mantan Kepala Dinas Sosial Makassar Mukhtar Tahir, juga puluhan pegawai Bulog dan penyalur di lapangan.
Baca Juga: BEM STH Galunggung Soroti Proses Hukum Oknum Polisi yang Diduga Korupsi
Bantuan berupa sembako itu seharusnya didistribusikan dengan baik kepada masyarakat yang secara langsung terdampak COVID-19. Tapi pada kenyataannya, sembako yang diterima tidak sesuai dengan nilai perhitungan awal.
Rincian sembako tersebut masing-masing, beras 10 kilogram seharga Rp105.000, mi instan 1 kardus seharga Rp92.000, kemudian 3 bungkus sabun cuci 1 kilogram Rp17.000, serta 4 biji sabun mandi Rp12.000.
Selanjutnya, pasta gigi 120 gram Rp12.500, 4 kaleng susu Rp28.000, minyak goreng 2 liter Rp22.000, gula pasir 1 kilogram Rp12.500.
Jika ditaksir, harga keseluruhannya hanya Rp290.500. Akumulasi harga yang dianggap tidak sesuai itulah yang sementara ditangani kepolisian berkoordinasi dengan BPK. (Antara)
Berita Terkait
-
Teori Netizen Soal Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun, Gegara Peluk Cium Sandra Dewi?
-
Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
-
Profil Suahasil Nazara, Dirjen Anggaran Kemenkeu Baru Punya Kekayaan Lebih dari Rp100 M
-
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Jiwasraya
-
Blak-blakan di Forum Internasional, Prabowo: Tingkat Korupsi di Negara Saya Sangat Mengkhawatirkan
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
-
Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024
-
BRI Komitmen Membantu UMKM untuk Ekspor dalam Skala Kecil hingga Menengah
-
BREAKING NEWS: Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini
-
Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"