SuaraSulsel.id - Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengungkapkan modus mafia tanah di Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dikatakan Sofyan Djalil saat berkunjung ke Kota Makassar, Rabu, 5 Januari 2022.
Sofyan mengatakan mafia tanah di Sulsel cukup ribet. Modusnya mereka memalsukan sejumlah dokumen tanah milik negara.
Olehnya, ia sudah meminta jajaran Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut ini. Bagaimanapun mafia tanah ini harus diperangi. Harus dipidana.
"Mafia tanah merepotkan makanya kita libatkan semua pihak. Dimanapun mafia, kita kejar hingga ujung langit," tegasnya.
Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa segala upaya telah dilakukan seluruh pihak. Baik itu kepada penataan administrasi pertanahan. Hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. Untuk mencapai tujuan akhir dalam menciptakan ketertiban dan keadilan dalam bidang pertanahan.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menambahkan, pihaknya sudah mengusut soal sejumlah lahan yang diklaim oleh satu orang yang sama. Pemprov Sulsel kemudian menang di tingkat kasasi.
"Kita terima kasih ke Kapolda untuk memproses dan kita memenangkan gugatan ini," kata Sudirman.
Ia mengaku Pemprov Sulsel, Kejaksaan, dan Kepolisian akan bersinergi. Untuk mengamankan aset-aset milik negara ke depannya. Jangan sampai diklaim lagi orang-orang yang punya kepentingan tertentu.
Baca Juga: Menteri Sofyan Djalil: Kasus Mafia Tanah di Sulsel Masuk Penyelidikan
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menghadiri penyerahan Sertipikat Tanah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia, Sofyan A Djalil untuk rakyat Provinsi Sulawesi Selatan. Sekaligus melakukan penandatangan kerjasama antara BPN Sulsel dan Bupati/Walikota di Macora Ballroom Hotel The Rinra Makassar.
Adnan mengatakan program sertipikat tanah ini sangat baik. Terlebih bagi masyarakat melalui program PTSL yang sangat membantu. Apabila terjadi permasalahan tanah di lapangan.
Tak hanya bagi masyarakat, Adnan mengaku sertifikasi bagi aset pemerintah juga harus dilakukan sesegera mungkin. Agar tidak ada gugatan-gugatan di kemudian hari.
"Alhamdulillah tadi diserahkan secara simbolis beberapa sertipikat bagi masyarakat. Termasuk sertipikat aset pemda tahun 2021 yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN. Semoga tahun ini terjadi peningkatan pensertipikatan di wilayah Kabupaten Gowa. Terutama bagi aset daerah. Agar tidak ada lagi sekolah, pasar, Puskesmas yang digugat seperti yang terjadi," ungkapnya.
Adnan berharap melalui MoU yang dilakukan bersama BPN, pensertipikatan tanah bisa segera rampung agar kedepannya semua asset pemerintah mampu diamankan dan dimanfaatkan dengan baik.
Sementara Kepala BPN Kabupaten Gowa Asmain Tombil mengungkapkan, pada penyerahan sertipikat secara simbolis ini dihadiri 25 orang dari 3.481 bidang Program PTSL tahun 2021. Lintas sektoral sebanyak 500 bidang. Aset Pemerintah Daerah secara simbolis 3 bidang, sertipikat PLN 47 bidang, dan sertipikat redistribusi tanah 1.500 bidang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng