SuaraSulsel.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memutuskan menahan 13 orang tersangka dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.
Para tersangka yang ditahan itu kini akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengatakan penyerahan dilakukan setelah ke-13 orang tersangka tersebut selesai menjalani pemeriksaan kesehatan. Hingga proses administrasi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, hari ini.
"Penangkapannya ini sudah. Tinggal penyerahannya saja. Lengkap tersangkanya," kata Fadli saat ditemui di Mapolda Sulsel, Kamis 30 Desember 2021.
Alasan penahanan, kata Fadli, adalah untuk mempercepat proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) di Kejaksaan Tinggi Sulsel.
"Untuk mempercepat tahap dua," terang Fadli.
Dari pantauan SuaraSulsel.id, para tersangka kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Batu Makassar tersebut memang sudah ada di dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Sedangkan, para kerabatnya juga terlihat berdatangan satu persatu. Membawakan tas yang berisi berbagai macam persiapan para tersangka untuk menjalani masa penahanan nantinya.
Setelah proses pemeriksaan kesehatan dan administrasi selesai. Para tersangka kemudian dimasukkan ke Rutan Polda Sulsel. Untuk ditahan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Baca Juga: 5 Pejabat Dinas Kesehatan Kota Makassar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Batua
Para tersangka yang ditahan itu masing-masing diketahui berinisial AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEHS, DR, APR dan RP.
Hal ini dilakukan setelah penyidik menilai berkas perkara para tersangka sudah lengkap atau P21.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang disampaikan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel pada tanggal 14 Juli 2021 diketahui bahwa hasil kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar sebesar Rp22 miliar lebih alias total lost.
Sementara, total anggaran yang disediakan untuk pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar yang beralamat di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Manggala, Makassar hingga selesai sekitar Rp120 miliar.
Dengan keluarnya hasil laporan pemeriksaan dari BPK RI tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga para pelaku. Untuk segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar.
Dari 13 orang tersangka tersebut, ada yang berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Pelaksana Teknis Pekerjaan (PPTK), Konsultan Pengawas, Kelompok Kerja (Pokja), Tim PHO, pelaksana pekerjaan (rekanan), broker pekerjaan hingga aktor intelektual yang merancang melakukan korupsi. Terhadap anggaran kegiatan pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan