SuaraSulsel.id - Kepala Jasa Raharja Putera Provinsi Gorontalo, Ida Bagus Kade Weda Widnyana mengajak pengelola objek wisata.
Untuk memiliki asuransi bagi wisatawan yang berkunjung ke tempat mereka.
"Jika pengelola atau pemilik telah mendaftarkan, maka setiap pengunjung yang datang itu otomatis sudah terkaver oleh asuransi kami," ujarnya di Gorontalo, Senin 27 Desember 2021.
Ia menjelaskan, mekanismenya adalah pengelola atau pemilik objek wisata harus membayar premi.
Ada dua sistem untuk asuransi bagi wisatawan, yaitu borongan dan per karcis.
"Kami mengisyaratkan pasti mempersyaratkan ke pemilik tempat wisata. Sebisa mungkin harus ada karcis untuk masuk, itu sebagai tanda yang bersangkutan sudah membayar distribusi masuk," ucapnya.
Selanjutnya sistem borongan, dimana pembayaran premi dilihat dari tingkat kunjungan ke objek wisata.
PT Jasa Raharja Putera akan melakukan penghitungan berapa premi yang ideal dengan kondisi pengunjung.
Hingga saat ini di Provinsi Gorontalo kata Weda, pihaknya masih melakukan penjajakan dengan pengelola vila dan tempat rekreasi mengenai asuransi bagi wisatawan.(Antara)
Baca Juga: Takut Muncul Varian Baru Covid-19, Kemenparekraf Cuma Target 1,8 Juta Wisman Pada 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ini Daftar Tokoh Penentu Rektor Unhas Periode 2026-2030
-
Pemilihan Rektor Unhas Digelar di Jakarta, Libatkan Menteri dan CEO Freeport
-
Polri Sebut Penangkapan Jurnalis di Morowali Tidak Terkait Profesi
-
3.377 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang 2025: Ini Lokasi Paling Rawan!
-
16 Tewas dan Puluhan Warga Hilang, Pulau Siau Tanggap Darurat