SuaraSulsel.id - Kepala Jasa Raharja Putera Provinsi Gorontalo, Ida Bagus Kade Weda Widnyana mengajak pengelola objek wisata.
Untuk memiliki asuransi bagi wisatawan yang berkunjung ke tempat mereka.
"Jika pengelola atau pemilik telah mendaftarkan, maka setiap pengunjung yang datang itu otomatis sudah terkaver oleh asuransi kami," ujarnya di Gorontalo, Senin 27 Desember 2021.
Ia menjelaskan, mekanismenya adalah pengelola atau pemilik objek wisata harus membayar premi.
Ada dua sistem untuk asuransi bagi wisatawan, yaitu borongan dan per karcis.
"Kami mengisyaratkan pasti mempersyaratkan ke pemilik tempat wisata. Sebisa mungkin harus ada karcis untuk masuk, itu sebagai tanda yang bersangkutan sudah membayar distribusi masuk," ucapnya.
Selanjutnya sistem borongan, dimana pembayaran premi dilihat dari tingkat kunjungan ke objek wisata.
PT Jasa Raharja Putera akan melakukan penghitungan berapa premi yang ideal dengan kondisi pengunjung.
Hingga saat ini di Provinsi Gorontalo kata Weda, pihaknya masih melakukan penjajakan dengan pengelola vila dan tempat rekreasi mengenai asuransi bagi wisatawan.(Antara)
Baca Juga: Takut Muncul Varian Baru Covid-19, Kemenparekraf Cuma Target 1,8 Juta Wisman Pada 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan