Dimensi lain yang diyakini akan mampu membantu pembangunan perdesaan adalah akses informasi dan prasarana digitalisasi pertanian. Upaya yang dilakukan Kementerian Pertanian saat ini adalah membuat sistem informasi pertanian yang diharapkan lebih aksesibel bagi semua pihak yang membutuhkan.
Rapat Paripurna dalam rangka Pengukuhan Guru Besar bidang Kesusastraan Departemen Sastra Inggris dan bidang Ekonomi Pertanian dan Pengembangan Pedesaan Fakultas Pertanian Unhas berlangsung lancar dan hikmat hingga pukul 12.00 Wita.
Unhas Kukuhkan Dua Guru Besar
Universitas Hasanuddin menggelar Rapat Paripurna Senat Akademik dalam rangka Upacara Penerimaan Jabatan Profesor bidang Kesusastraan Departemen Sastra Inggris dan Bidang Ekonomi Pertanian dan Pengembangan Pedesaan Fakultas Pertanian.
Baca Juga: 3 Calon Rektor Unhas Terpilih, Siapa Dapat Dukungan Menteri Nadiem Makarim?
Rapat berlangsung mulai pukul 09.00 Wita secara luring terbatas dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 di Ruang Senat Akademik Unhas, Kampus Tamalanrea, serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Senat Akademik Unhas, Kamis (23/12).
Proses pengukuhan dihadiri oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA., Ketua, Sekretaris, dan Anggota Senat Akademik, Dewan Profesor, tamu undangan, serta keluarga besar dari dua profesor yang dikukuhkan.
Adapun dua profesor baru yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Fathu Rahman, M.Hum. Profesor dalam bidang Kesusastraan, Departemen Sastra Inggris, yang dikukuhkan sebagai guru besar ke- 435.
Prof. Ir. Muhammad Arsyad, SP., M.Si., Ph.D. Profesor dalam bidang Ekonomi Pertanian dan Pengembangan Pedesaan, Fakultas Pertanian yang dikukuhkan sebagai guru besar ke-436.
Baca Juga: Unhas Hasilkan 420 Insinyur Baru, Alumni Terbanyak di Indonesia
Berita Terkait
-
RS Unhas dan Celltech Buka Akses Terapi Stem Cell di Sulawesi
-
Eksklusif! Pertemuan Bersejarah: Dosen Unhas Dapat Tanda Tangan & Pelukan Pertama Kluivert untuk Timnas
-
Beritakan Tindak Pelecehan oleh Dosen, Persma Unhas Dikriminalisasi Polisi
-
Desak Dosen Pencabul Mahasiswi Unhas Dihukum Berat, Kementerian PPPA: Ini Pasti Ada Relasi Kuasa
-
Kasus Dosen Unhas Cabuli Mahasiswi, Begini Reaksi Kementerian PPPA
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok
-
Hercules Sumbang Rp50 Juta untuk Pondok Pesantren As'adiyah Sengkang
-
Jadi Binaan BRI, Omzet Bulanan Unici Songket Silungkang Stabil di Kisaran Rp30-50 Juta per Bulan
-
BRI Buka Posko Mudik BUMN Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025: Ada Fasilitas Kesehatan-Hiburan
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar