SuaraSulsel.id - Sejumlah gereja menerapkan aturan khusus. Pada ibadah perayaan malam natal dan natal 2021 di Kota Makassar. Gereja Katolik Katedral Maakassar salah satunya.
Umat Katolik yang hendak ikut ibadah secara langsung, wajib untuk menginstall aplikasi 'Peduli Lindungi' dan telah melakukan pendaftaran akun. Bisa juga membawa bukti kartu vaksinasi dosis 1 dan 2.
"Jika tidak, maka tidak bisa masuk ruang ibadah," kata Imam Gereja Katolik Katedral Makassar, Romo Wilhelmus Tulak, Senin, 20 Desember 2021.
Umat juga diminta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan dimohon untuk mengikuti arahan dari petugas protokol. Sebelum masuk ruangan, umat akan diukur suhunya terlebih dahulu dan mencuci tangan.
"Kemudian sebelum masuk ke dalam area gereja akan diadakan pemeriksaan barang oleh petugas keamanan gereja dan pihak berwajib dari Brimob. Untuk itu umat diharapkan tidak membawa barang yang terlalu besar atau mencurigakan," imbau Wilhelmus.
Pihak gereja juga meminta umat untuk memperhatikan parkiran kendaraannya. Agar tidak menghalangi lalu lintas. Untuk parkiran mobil ada di sepanjang Jalan Thamrin dan Jalan Kajaolalido. Sementara untuk parkiran motor di trotoar Jalan Thamrin bisa didekat Pos Satpam Gereja Katedral.
"Untuk akses masuk umat melalui gerbang jalan Thamrin. Kita berlakukan satu arah," kata Wilhelmus.
Kata Wilhelmus, aturan ibadah natal berlaku di seluruh Gereja Katolik di Sulsel. Ini untuk membantu pemerintah menekan penularan Covid-19.
"Kemudian pihak gereja harus memperhatikan soal jumlah umat yang mengikuti ibadah offline. Jika sudah tidak muat maka ada link streaming yang akan dibagikan untuk ibadah online. Bisa lewat youtube," tukasnya.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Perbolehkan Pejabat Muslim Ucapkan Selamat Natal, Ini Alasannya
Sementara, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana mengatakan pihaknya akan menurunkan 4.500 personel untuk mengamankan perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Salah satu penanganan berlapis akan dilakukan di Gereja Katedral Makassar.
"Kami sudah harus mengamankan kebijakan ini yang rencana mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," kata Nana.
Ia berharap ibadah natal juga tidak menimbulkan klaster Covid-19. Makanya perlu kesadaran semua pihak termasuk umat gereja.
"Saya minta mohon kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan. Jadi, penurunan pandemi ini jangan dianggap sudah selesai, ini kita masih belum selesai, penularan COVID-19 masih mengintai kita," tandasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Makassar Siap Dibeton dan Diaspal
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal