SuaraSulsel.id - Sejumlah gereja menerapkan aturan khusus. Pada ibadah perayaan malam natal dan natal 2021 di Kota Makassar. Gereja Katolik Katedral Maakassar salah satunya.
Umat Katolik yang hendak ikut ibadah secara langsung, wajib untuk menginstall aplikasi 'Peduli Lindungi' dan telah melakukan pendaftaran akun. Bisa juga membawa bukti kartu vaksinasi dosis 1 dan 2.
"Jika tidak, maka tidak bisa masuk ruang ibadah," kata Imam Gereja Katolik Katedral Makassar, Romo Wilhelmus Tulak, Senin, 20 Desember 2021.
Umat juga diminta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan dimohon untuk mengikuti arahan dari petugas protokol. Sebelum masuk ruangan, umat akan diukur suhunya terlebih dahulu dan mencuci tangan.
"Kemudian sebelum masuk ke dalam area gereja akan diadakan pemeriksaan barang oleh petugas keamanan gereja dan pihak berwajib dari Brimob. Untuk itu umat diharapkan tidak membawa barang yang terlalu besar atau mencurigakan," imbau Wilhelmus.
Pihak gereja juga meminta umat untuk memperhatikan parkiran kendaraannya. Agar tidak menghalangi lalu lintas. Untuk parkiran mobil ada di sepanjang Jalan Thamrin dan Jalan Kajaolalido. Sementara untuk parkiran motor di trotoar Jalan Thamrin bisa didekat Pos Satpam Gereja Katedral.
"Untuk akses masuk umat melalui gerbang jalan Thamrin. Kita berlakukan satu arah," kata Wilhelmus.
Kata Wilhelmus, aturan ibadah natal berlaku di seluruh Gereja Katolik di Sulsel. Ini untuk membantu pemerintah menekan penularan Covid-19.
"Kemudian pihak gereja harus memperhatikan soal jumlah umat yang mengikuti ibadah offline. Jika sudah tidak muat maka ada link streaming yang akan dibagikan untuk ibadah online. Bisa lewat youtube," tukasnya.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Perbolehkan Pejabat Muslim Ucapkan Selamat Natal, Ini Alasannya
Sementara, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana mengatakan pihaknya akan menurunkan 4.500 personel untuk mengamankan perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Salah satu penanganan berlapis akan dilakukan di Gereja Katedral Makassar.
"Kami sudah harus mengamankan kebijakan ini yang rencana mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," kata Nana.
Ia berharap ibadah natal juga tidak menimbulkan klaster Covid-19. Makanya perlu kesadaran semua pihak termasuk umat gereja.
"Saya minta mohon kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan. Jadi, penurunan pandemi ini jangan dianggap sudah selesai, ini kita masih belum selesai, penularan COVID-19 masih mengintai kita," tandasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000