Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 20 Desember 2021 | 16:02 WIB
Suasana ibadah di dalam Gereja Katedral Makassar. Pihak gereja akan menerapkan aturan khusus untuk ibadah natal 2021. Salah satunya wajib vaksin [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Sejumlah gereja menerapkan aturan khusus. Pada ibadah perayaan malam natal dan natal 2021 di Kota Makassar. Gereja Katolik Katedral Maakassar salah satunya.

Umat Katolik yang hendak ikut ibadah secara langsung, wajib untuk menginstall aplikasi 'Peduli Lindungi' dan telah melakukan pendaftaran akun. Bisa juga membawa bukti kartu vaksinasi dosis 1 dan 2.

"Jika tidak, maka tidak bisa masuk ruang ibadah," kata Imam Gereja Katolik Katedral Makassar, Romo Wilhelmus Tulak, Senin, 20 Desember 2021.

Umat juga diminta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan dimohon untuk mengikuti arahan dari petugas protokol. Sebelum masuk ruangan, umat akan diukur suhunya terlebih dahulu dan mencuci tangan.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Perbolehkan Pejabat Muslim Ucapkan Selamat Natal, Ini Alasannya

"Kemudian sebelum masuk ke dalam area gereja akan diadakan pemeriksaan barang oleh petugas keamanan gereja dan pihak berwajib dari Brimob. Untuk itu umat diharapkan tidak membawa barang yang terlalu besar atau mencurigakan," imbau Wilhelmus.

Pihak gereja juga meminta umat untuk memperhatikan parkiran kendaraannya. Agar tidak menghalangi lalu lintas. Untuk parkiran mobil ada di sepanjang Jalan Thamrin dan Jalan Kajaolalido. Sementara untuk parkiran motor di trotoar Jalan Thamrin bisa didekat Pos Satpam Gereja Katedral.

"Untuk akses masuk umat melalui gerbang jalan Thamrin. Kita berlakukan satu arah," kata Wilhelmus.

Kata Wilhelmus, aturan ibadah natal berlaku di seluruh Gereja Katolik di Sulsel. Ini untuk membantu pemerintah menekan penularan Covid-19.

"Kemudian pihak gereja harus memperhatikan soal jumlah umat yang mengikuti ibadah offline. Jika sudah tidak muat maka ada link streaming yang akan dibagikan untuk ibadah online. Bisa lewat youtube," tukasnya.

Baca Juga: Selebgram Makassar Mengaku Dihamili Oknum Anggota Polisi, Kasusnya Lamban Diproses

Sementara, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana mengatakan pihaknya akan menurunkan 4.500 personel untuk mengamankan perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Salah satu penanganan berlapis akan dilakukan di Gereja Katedral Makassar.

"Kami sudah harus mengamankan kebijakan ini yang rencana mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," kata Nana.

Ia berharap ibadah natal juga tidak menimbulkan klaster Covid-19. Makanya perlu kesadaran semua pihak termasuk umat gereja.

"Saya minta mohon kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan. Jadi, penurunan pandemi ini jangan dianggap sudah selesai, ini kita masih belum selesai, penularan COVID-19 masih mengintai kita," tandasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More