SuaraSulsel.id - Sejumlah gereja menerapkan aturan khusus. Pada ibadah perayaan malam natal dan natal 2021 di Kota Makassar. Gereja Katolik Katedral Maakassar salah satunya.
Umat Katolik yang hendak ikut ibadah secara langsung, wajib untuk menginstall aplikasi 'Peduli Lindungi' dan telah melakukan pendaftaran akun. Bisa juga membawa bukti kartu vaksinasi dosis 1 dan 2.
"Jika tidak, maka tidak bisa masuk ruang ibadah," kata Imam Gereja Katolik Katedral Makassar, Romo Wilhelmus Tulak, Senin, 20 Desember 2021.
Umat juga diminta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan dimohon untuk mengikuti arahan dari petugas protokol. Sebelum masuk ruangan, umat akan diukur suhunya terlebih dahulu dan mencuci tangan.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Perbolehkan Pejabat Muslim Ucapkan Selamat Natal, Ini Alasannya
"Kemudian sebelum masuk ke dalam area gereja akan diadakan pemeriksaan barang oleh petugas keamanan gereja dan pihak berwajib dari Brimob. Untuk itu umat diharapkan tidak membawa barang yang terlalu besar atau mencurigakan," imbau Wilhelmus.
Pihak gereja juga meminta umat untuk memperhatikan parkiran kendaraannya. Agar tidak menghalangi lalu lintas. Untuk parkiran mobil ada di sepanjang Jalan Thamrin dan Jalan Kajaolalido. Sementara untuk parkiran motor di trotoar Jalan Thamrin bisa didekat Pos Satpam Gereja Katedral.
"Untuk akses masuk umat melalui gerbang jalan Thamrin. Kita berlakukan satu arah," kata Wilhelmus.
Kata Wilhelmus, aturan ibadah natal berlaku di seluruh Gereja Katolik di Sulsel. Ini untuk membantu pemerintah menekan penularan Covid-19.
"Kemudian pihak gereja harus memperhatikan soal jumlah umat yang mengikuti ibadah offline. Jika sudah tidak muat maka ada link streaming yang akan dibagikan untuk ibadah online. Bisa lewat youtube," tukasnya.
Baca Juga: Selebgram Makassar Mengaku Dihamili Oknum Anggota Polisi, Kasusnya Lamban Diproses
Sementara, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana mengatakan pihaknya akan menurunkan 4.500 personel untuk mengamankan perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Salah satu penanganan berlapis akan dilakukan di Gereja Katedral Makassar.
"Kami sudah harus mengamankan kebijakan ini yang rencana mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," kata Nana.
Ia berharap ibadah natal juga tidak menimbulkan klaster Covid-19. Makanya perlu kesadaran semua pihak termasuk umat gereja.
"Saya minta mohon kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan. Jadi, penurunan pandemi ini jangan dianggap sudah selesai, ini kita masih belum selesai, penularan COVID-19 masih mengintai kita," tandasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Pemerintah Tetapkan Libur Natal 25-26 Desember, Kapan Harga Tiket Pesawat Turun?
-
Pemerintah Antisipasi Bencana, Biar Liburan Aman dan Lancar saat Nataru
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Destinasi Liburan Akhir Tahun, Menikmati Tradisi Natal di 3 Negara Asia
-
Libur Natal 2024 Berapa Hari? Maksimalkan Liburan Akhir Tahun
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis