SuaraSulsel.id - Seorang anggota polisi di Kota Makassar dilaporkan oleh seorang perempuan. Diduga telah melanggar kode etik profesi Polri.
Sebuah video yang diunggah akun Instagram @lollyslavina viral di media sosial. Sebab dalam video tersebut memperlihatkan selembar kertas laporan polisi.
Dalam surat tanda penerimaan laporan Nomor STPL/39/VII/2021 diunggah itu memuat seorang perempuan berinisial SAPS (24 tahun) telah datang ke Polrestabes Makassar pada Senin 19 Juli 2021 pukul 13.30 Wita.
Perempuan itu melaporkan terjadinya peristiwa atau perkara pelanggaran kode disiplin atau kode etik profesi Polri. Yang diduga terjadi di sebuah kost yang terletak di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar pada Mei 2021.
Dalam surat laporan itu, perempuan SAPS disebut mengalami kerugian yang diduga dilakukan oleh oknum Brigadir Satuan Sabhara Polrestabes Makassar, Bripka FN.
Sesuai laporan polisi Nomor: LP/39/VII/2021/Si Propam tanggal 5 Juli 2021.
Laporan itu ditandatangani oleh SAPS, selaku pelapor dan Bripka Herson Ruben selaku penerima laporan di Makassar pada 19 Juli 2021.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan saat ini laporan itu sudah ditangani pihaknya.
"Sementara dalam proses. Saksi, terlapor sudah diperiksa termasuk pelapor," kata Lando kepada SuaraSulsel.id, Minggu 19 Desember 2021.
Baca Juga: Diamankan Polisi, Ternyata Ini Tujuan Puluhan Pelajar Konvoi Bawa Cerulit di Bandung Barat
Lando mengungkapkan kasus ini berkaitan dengan etika profesi sebagai anggota Polri. Sehingga akan diproses pelanggaran disiplin dan atau kode etik.
"Serta kalau ada pelanggaran disiplin yang dia langgar, maka akan disidang disiplin," ungkap Lando.
Selain itu, kata dia, jika terbukti terdapat perbuatan pidananya maka akan tetap diproses tanpa pandang bulu. Sebagaimana dengan masyarakat umum lainnya.
"Kalau ada pidananya maka akan diproses sebagaimana dengan masyarakat umum lainnya, yaitu melalui peradilan umum," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?