Scroll untuk membaca artikel
Nur Afitria Cika Handayani
Jum'at, 17 Desember 2021 | 13:51 WIB
Ilustrasi PNS. (ANTARA)

SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto memberlakukan aturan bagi seluruh pegawai pemerintah mulai dari PNS hingga honorer.

Danny Pomanto meminta agar setiap pegawai pemerintah membawa 10 orang peserta vaksin.

Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat vaksinasi di Makassar karena jumlah yang masih minim yakni 41,51 persen.

"Setiap Honorer nanti wajib membawa 10 orang peserta vaksin dan di antaranya ada empat orang lansia. Begitu pula dengan PNS yang wajib membawa 25 orang per orang peserta vaksin setengahnya wajib lansia," kata Danny Pomanto, dikutip dari terkini.id--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Riau Gesa Target Vaksinasi Capai 70 Persen hingga Akhir Tahun

Selain itu, Danny juga akan menggelar acara vaksinasi berhadiah di setiap kecamatan.

"Jadi yang bawa orang vaksin dan peserta vaksin mendapatkan kupon yang akan diundi. Hal ini dilakukan agar vaksin bisa segera mencapai di atas 90 persen," jelasnya.

Sebelumnya, Dannya juga mewajibkan peserta lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Makassar membawa paling sedikit 10 lansia untuk divaksin.

"Jadi mulai memang kapling neneknya, orang tuanya, tantenya yang belum vaksin, dia bawa kartu vaksin. Sebelum dia penempatan maka dia harus beri kartu vaksin 10 orang," ujarnya.

Danny menjelaskan, tingkat vaksinasi lansia rendah disebabkan disinformasi yang diterima lansia.

Baca Juga: Virus Omicron Terdeteksi di Indonesia, Perlukah Segera Vaksinasi Booster?

Selain itu, Danny menegaskan hal ini menjadi syarat wajib untuk memperoleh JPT di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

"Harus jadi pejuang negara, laskar kan pemberani. Jadi dia cari khusus lansia, pokoknya orang tua yang kita kenal," pungkasnya.

Load More