SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta penerima bantuan sosial (bansos) adalah warga yang sudah menjalani vaksinasi COVID-19. Sehingga dapat mendorong target cakupan vaksinasi di daerah setempat.
Sekretaris Kota Kendari Nahwa Umar di Kendari, mengatakan untuk mencapai target vaksinasi, pihaknya akan terus melakukan inovasi, seperti memastikan semua penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya sudah menerima vaksinasi COVID-19.
"Ini bukan syarat untuk penerima, tetapi kita hanya ingin menimbulkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi," kata Nahwa, Rabu 15 Desember 2021.
Nahwa menyampaikan bahwa pemkot tidak mensyaratkan bahwa penerima bansos harus memiliki sertifikat vaksin. Namun, pihaknya mengimbau agar masyarakat sadar akan pentingnya vaksinasi demi melindungi diri dari COVID-19 sekaligus mencapai target vaksinasi 70 persen hingga akhir Desember 2021.
Baca Juga: Usai Dampingi Presiden, Mensos Saksikan Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Target vaksinasi dinilai dapat tercapai jika seluruh penerima bantuan sosial (bansos) seperti penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan aparatur sipil negara (ASN) dipastikan sudah menerima suntikan vaksin.
Nahwa mengatakan ASN juga diwajibkan mengikuti vaksinasi jika ingin tunjangan penghasilan pegawai (TPP) PNS tervalidasi. Sebab, Nahwa memastikan bagi ASN yang tidak vaksin TPP PNS tak akan divalidasi.
"Sampai hari ini capaian vaksinasi ASN kita baru 50 persen lebih. Artinya, masih ada 40 persen lebih ASN yang belum vaksin dan akan kita tuntun mereka. Data yang ada baru dari OPD, di luar dari guru. Nah, ini yang kita coba buru untuk bisa capai target 80 persen. ASN itu harus memberi contoh," ujar Nahwa.
Kepala Dinas Kesehatan Kendari Rahminingrum mengatakan cakupan vaksinasi di daerah setempat mencapai 183.118 atau 69,06 persen dosis pertama dari 265.147 sasaran.
"Sedangkan pemberian vaksinasi COVID-19 dosis kedua saat ini telah dilakukan kepada 124.613 atau 47 persen. Lalu, dosis ketiga bagi tenaga kesehatan mencapai 3.296 atau 79,4 persen dari 4.151 sasaran," kata Rahminingrum.
Baca Juga: Korupsi Bansos: Lemahnya Akuntabilitas dan Krisis Moral di Indonesia
Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kendari, saat ini daerah tersebut nol kasus aktif COVID-19 dari jumlah akumulatif kasus infeksi virus corona tercatat 7.721 kasus dengan jumlah penderita yang sudah sembuh 7.626 orang dan pasien yang meninggal dunia sebanyak 95 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Cair! Cara Daftar Bansos Mandiri Lewat HP, Anti Ribet!
-
Polemik Bansos dan Kepentingan Politik: Ketika Bantuan Jadi Alat Kampanye
-
Kapan Bansos BNPT dan PKH Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya
-
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
-
Budiman Sudjatmiko: Pengentasan Kemiskinan Lebih dari Sekadar Bansos
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis