Adapun yang bertanda tangan pada surat tersebut adalah Hasmawati selaku pemeriksa 1, Laboran pemeriksa 2 dan kepala puskesmas selaku penanggung jawab dari hasil pemeriksaan itu.
Surat hasil pemeriksaan formalin kemudian diberikan kepada tim terpadu dalam sebuah amplop putih tertutup dan tersegel.
"Sehingga saya merasa sudah menyelesaikan pelimpahan tugas dari tim terpadu," ujar Hasmawati.
Setelah itu, Hasmawati memberikan dan memastikan surat tersebut telah diterima oleh tim terpadu.
Baca Juga: Polisi Ungkap Peran 2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Luwu Timur
"Kemudian saya segera pulang kembali ke tempat kerja untuk kembali melakukan aktifitas sebagai tenaga sanitarian puskesmas," katanya.
Besoknya atau Minggu, 19 Mei 2019 pagi, Hasmawati terkejut setelah membuka dan membaca WhatsApp dan Facebook (Medsos).
Ia terkejut karena hasil pemeriksaan sampel yang dikeluarkan dari Puskesmas Wawondula terekspose ke media sosial.
Hasil pemeriksaan sampel yang bocor ini yang kemudian membuat masyarakat resah terhadap pemberitaan yang beredar.
"Saya pun langsung berkoordinasi dengan tim terpadu yang berkerja pada bagian farmasi Dinas Kesehatan Luwu Timur pada Selasa, 21 Mei 2019,"
Baca Juga: Begini Rekam Jejak Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Luwu Timur
Dari hasil koordinasi itu, bidang farmasi Dinas Kesehatan Luwu Timur memberitahukan kepada Hasmawati akan melakukan pengambilan sampel kembali dan diuji pada BPOM Palopo.
Lalu, pada Selasa, 21 Mei 2019, Bidang Farmasi Dinas Kesehatan Luwu Timur melakukan inspeksi mendadak ke Kecamatan Nuha dan bertemu dengan pemilik usaha ayam potong yang menggugat.
Dalam pertemuannya dengan Bidang Farmasi, pengusaha tersebut menyerahkan sampel yang dibawa dari tempat usahanya ke petugas Bidang Farmasi Dinas Kesehatan Luwu Timur.
"Hasil pemeriksaan pun diterbitkan yang menunjukkan hasil pemeriksaan negatif formalin,"
Dari kronologi tersebut, "Dimana letak kesalahan saya," tanya Hasmawati.
"Saya sudah melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dan bekerja sesuai SOP yang didasari dengan surat perintah dari kepala puskesmas,"
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 2 Senjata Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025, Bisa Juara?
- 5 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Ultrawide, Murah dan Terbaik 2025!
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
LIVE REPORT: Jepang vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Melihat Kepiawaian Kai, Wasit Sepak Bola Cilik Berusia 9 Tahun di Liga Bali Masters 2025
-
Satu Detik Kick-off Lawan Jepang, Timnas Indonesia Cetak Sejarah
-
6 Mobil Sedan Bekas Murah Juni 2025: Mulai Harga Rp 15 Jutaan, Tua Tapi Tangguh dan Perawatan Mudah!
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Proteksi Maksimal Kurangi Kerutan
Terkini
-
Warga Hentikan Pembangunan Musala Dekat Patung Tuhan Yesus Tertinggi di Dunia
-
Tangis Honorer Sulsel: 'Dibuang Setelah Tidak Lolos PPPK'
-
22 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tidak Bisa Kembali ke Tanah Air
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok
-
9 Rumah di Karuwisi Kota Makassar Ludes Terbakar