Adapun yang bertanda tangan pada surat tersebut adalah Hasmawati selaku pemeriksa 1, Laboran pemeriksa 2 dan kepala puskesmas selaku penanggung jawab dari hasil pemeriksaan itu.
Surat hasil pemeriksaan formalin kemudian diberikan kepada tim terpadu dalam sebuah amplop putih tertutup dan tersegel.
"Sehingga saya merasa sudah menyelesaikan pelimpahan tugas dari tim terpadu," ujar Hasmawati.
Setelah itu, Hasmawati memberikan dan memastikan surat tersebut telah diterima oleh tim terpadu.
"Kemudian saya segera pulang kembali ke tempat kerja untuk kembali melakukan aktifitas sebagai tenaga sanitarian puskesmas," katanya.
Besoknya atau Minggu, 19 Mei 2019 pagi, Hasmawati terkejut setelah membuka dan membaca WhatsApp dan Facebook (Medsos).
Ia terkejut karena hasil pemeriksaan sampel yang dikeluarkan dari Puskesmas Wawondula terekspose ke media sosial.
Hasil pemeriksaan sampel yang bocor ini yang kemudian membuat masyarakat resah terhadap pemberitaan yang beredar.
"Saya pun langsung berkoordinasi dengan tim terpadu yang berkerja pada bagian farmasi Dinas Kesehatan Luwu Timur pada Selasa, 21 Mei 2019,"
Baca Juga: Polisi Ungkap Peran 2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Luwu Timur
Dari hasil koordinasi itu, bidang farmasi Dinas Kesehatan Luwu Timur memberitahukan kepada Hasmawati akan melakukan pengambilan sampel kembali dan diuji pada BPOM Palopo.
Lalu, pada Selasa, 21 Mei 2019, Bidang Farmasi Dinas Kesehatan Luwu Timur melakukan inspeksi mendadak ke Kecamatan Nuha dan bertemu dengan pemilik usaha ayam potong yang menggugat.
Dalam pertemuannya dengan Bidang Farmasi, pengusaha tersebut menyerahkan sampel yang dibawa dari tempat usahanya ke petugas Bidang Farmasi Dinas Kesehatan Luwu Timur.
"Hasil pemeriksaan pun diterbitkan yang menunjukkan hasil pemeriksaan negatif formalin,"
Dari kronologi tersebut, "Dimana letak kesalahan saya," tanya Hasmawati.
"Saya sudah melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dan bekerja sesuai SOP yang didasari dengan surat perintah dari kepala puskesmas,"
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Efek Tekanan Ekonomi, Pengguna Dexlite dan Pertamina Dex Beralih ke Solar Subsidi
-
Sulsel Provinsi Pertama Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Indonesia
-
Bayar Mahal Emosi Suporter, PSM Makassar Terancam 'Lumpuh' di Awal Musim Depan
-
Cek Fakta: Benarkah Pemprov Sulsel Habiskan Rp12 Miliar untuk Sekali Makan?
-
Mengintip Potensi Ekowisata Lakkang, Permata Tersembunyi di Tengah Kota Makassar