SuaraSulsel.id - Tim peyidik tindak pidana korupsi dari Kejaksaan Tinggi Sulselbar menggeledah Kantor PDAM Makassar, Kamis, 9 Desember 2021.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.30 Wita.
Informasi yang diperoleh, penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Di kantor yang terletak di Jalan Sam Ratulangi, Makassar.
Tim Penyidik disebut langsung memasuki ruangan Direktur Utama.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku akan mendukung upaya penegak hukum. Untuk memberantas korupsi di lingkup Pemkot Makassar. Pihaknya tidak akan menghalangi penyelidikan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan.
"Bagus. Kami bukakan pintu seluas-luasnya bagi aparat hukum," kata Danny Pomanto, Kamis 9 Desember 2021.
Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar pada 2018 lalu.
Sebelumnya, kejaksaan mensinyalir terjadi penyalahgunaan anggaran. Berupa pemberian dana tantiem dan bonus pegawai yang tidak sesuai. Serta kelebihan pembayaran beban pensiun yang ditaksir merugikan negara hingga Rp31 miliar.
Seperti diketahui, Danny Pomanto membekukan seluruh direksi Perusahaan Daerah (Perusda) di Makassar, baru-baru ini. Salah satunya adalah Perumda Air Minum Makassar. Sebelumnya bernama PDAM Makassar.
Baca Juga: Marko Simic Gemilang, Persija Cukur PSM 3-0 di Stadion Manahan
Menurutnya, perombakan BUMD adalah salah satu program strategisnya sejak awal menjabat di periode keduanya. Pergantian direksi itu juga sudah sesuai instruksi dari KPK.
Apakah alasan pembekuan karena kasus hukum? Danny mengiyakan. Namun, menurutnya, penataan BUMD sebenarnya sudah mendesak.
Untuk PDAM, ia ingin konsepnya berubah. Apakah berbentuk Perseroda ataukah seperti PT Traya Tirta.
"Jadi dia mengelola air, bisa bikin spam sendiri apa semua. Terus yang sosialnya ini BLUD. Harus melayani air seluruh masyarakat Makassar atau dalam bentuk lain," kata Danny Pomanto.
Sistem direktur utama di PDAM juga akan dihapuskan. Hanya ada komisaris dan direksi.
"Dan saya juga sudah konsultasikan dengan KPK," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan
-
Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabul, Massa Nyaris Bentrok
-
Kopi Legendaris 'Kurrak' Polewali Mandar Kini Dilindungi Negara
-
Beasiswa Otsus Antar Cecilia Kuliah di AS, Yunita Monim: Pendidikan Faktor Utama Bangun Papua