Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 09 Desember 2021 | 12:19 WIB
Anggota Satpol PP Makassar menyegel ruangan Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Selasa 7 Desember 2021 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Tim peyidik tindak pidana korupsi dari Kejaksaan Tinggi Sulselbar menggeledah Kantor PDAM Makassar, Kamis, 9 Desember 2021.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.30 Wita.

Informasi yang diperoleh, penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Di kantor yang terletak di Jalan Sam Ratulangi, Makassar.

Tim Penyidik disebut langsung memasuki ruangan Direktur Utama.

Baca Juga: Marko Simic Gemilang, Persija Cukur PSM 3-0 di Stadion Manahan

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku akan mendukung upaya penegak hukum. Untuk memberantas korupsi di lingkup Pemkot Makassar. Pihaknya tidak akan menghalangi penyelidikan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan.

"Bagus. Kami bukakan pintu seluas-luasnya bagi aparat hukum," kata Danny Pomanto, Kamis 9 Desember 2021.

Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar pada 2018 lalu.

Sebelumnya, kejaksaan mensinyalir terjadi penyalahgunaan anggaran. Berupa pemberian dana tantiem dan bonus pegawai yang tidak sesuai. Serta kelebihan pembayaran beban pensiun yang ditaksir merugikan negara hingga Rp31 miliar.

Seperti diketahui, Danny Pomanto membekukan seluruh direksi Perusahaan Daerah (Perusda) di Makassar, baru-baru ini. Salah satunya adalah Perumda Air Minum Makassar. Sebelumnya bernama PDAM Makassar.

Baca Juga: Link Live Streaming PSM Makassar Vs Persija Jakarta, BRI Liga 1 Malam Ini

Menurutnya, perombakan BUMD adalah salah satu program strategisnya sejak awal menjabat di periode keduanya. Pergantian direksi itu juga sudah sesuai instruksi dari KPK.

Apakah alasan pembekuan karena kasus hukum? Danny mengiyakan. Namun, menurutnya, penataan BUMD sebenarnya sudah mendesak.

Untuk PDAM, ia ingin konsepnya berubah. Apakah berbentuk Perseroda ataukah seperti PT Traya Tirta.

"Jadi dia mengelola air, bisa bikin spam sendiri apa semua. Terus yang sosialnya ini BLUD. Harus melayani air seluruh masyarakat Makassar atau dalam bentuk lain," kata Danny Pomanto.

Sistem direktur utama di PDAM juga akan dihapuskan. Hanya ada komisaris dan direksi.

"Dan saya juga sudah konsultasikan dengan KPK," tandasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More