SuaraSulsel.id - Tim peyidik tindak pidana korupsi dari Kejaksaan Tinggi Sulselbar menggeledah Kantor PDAM Makassar, Kamis, 9 Desember 2021.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.30 Wita.
Informasi yang diperoleh, penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Di kantor yang terletak di Jalan Sam Ratulangi, Makassar.
Tim Penyidik disebut langsung memasuki ruangan Direktur Utama.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku akan mendukung upaya penegak hukum. Untuk memberantas korupsi di lingkup Pemkot Makassar. Pihaknya tidak akan menghalangi penyelidikan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan.
"Bagus. Kami bukakan pintu seluas-luasnya bagi aparat hukum," kata Danny Pomanto, Kamis 9 Desember 2021.
Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar pada 2018 lalu.
Sebelumnya, kejaksaan mensinyalir terjadi penyalahgunaan anggaran. Berupa pemberian dana tantiem dan bonus pegawai yang tidak sesuai. Serta kelebihan pembayaran beban pensiun yang ditaksir merugikan negara hingga Rp31 miliar.
Seperti diketahui, Danny Pomanto membekukan seluruh direksi Perusahaan Daerah (Perusda) di Makassar, baru-baru ini. Salah satunya adalah Perumda Air Minum Makassar. Sebelumnya bernama PDAM Makassar.
Baca Juga: Marko Simic Gemilang, Persija Cukur PSM 3-0 di Stadion Manahan
Menurutnya, perombakan BUMD adalah salah satu program strategisnya sejak awal menjabat di periode keduanya. Pergantian direksi itu juga sudah sesuai instruksi dari KPK.
Apakah alasan pembekuan karena kasus hukum? Danny mengiyakan. Namun, menurutnya, penataan BUMD sebenarnya sudah mendesak.
Untuk PDAM, ia ingin konsepnya berubah. Apakah berbentuk Perseroda ataukah seperti PT Traya Tirta.
"Jadi dia mengelola air, bisa bikin spam sendiri apa semua. Terus yang sosialnya ini BLUD. Harus melayani air seluruh masyarakat Makassar atau dalam bentuk lain," kata Danny Pomanto.
Sistem direktur utama di PDAM juga akan dihapuskan. Hanya ada komisaris dan direksi.
"Dan saya juga sudah konsultasikan dengan KPK," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?