SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara AA sebagai tersangka. Dalam kasus izin pertambangan PT Toshida.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Kejati Sulawesi Tenggara sudah memeriksa kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Serta Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Toshida.
Kepala Seski Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulawesi Tenggara Dody mengatakan, penetapan tersangka AA dari pemeriksaan saksi-saksi.
"Kami menemukan bukti yang kuat dari pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya, lalu kami menetapkan AA sebagai tersangka terkait izin RKAB PT Toshida," ujar Dody.
"Kami sudah melakukan penyitaan aset milik LSO di Jakarta berupa dua bidang tanah dan dua bangunan," ujar Dody.
Kejati Sultra juga telah menyita Ore Nikel di Kolaka Utara milik PT Toshida.
"Sebanyak 22 Tumpukan Ore Nikel milik PT Toshida telah kami sita," jelas Dody.
Untuk diketahui, tindak pidana korupsi izin pertambangan PT Toshida disebut merugikan negara sekitar Rp495 Miliar.
Baca Juga: Kampanyekan Antikorupsi Lewat Film, KPK Gelar Penghargaan ACFFest 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia