Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 30 November 2021 | 11:28 WIB
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Selatan Meisy Papayungan [SuaraSulsel.id/Muhammad Aidil]

SuaraSulsel.id - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap anak perempuan asal Kabupaten Pinrang karena diduga mengalami gangguan mental.

Setelah menjadi korban bullying atau perundungan di sekolah. Akibat ibu perempuan tersebut melamar seorang pria untuk dinikahkan dengan sang perempuan yang masih duduk di bangku SMP.

Kepala UPT PPA Sulsel Meisy Papayungan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap anak perempuan yang sempat viral di media sosial tersebut. Karena ibu anak perempuan asal Kabupaten Pinrang tersebut melamar seorang pria tanpa sepengetahuan anak dan pihak keluarga.

Proses pemeriksaan dilakukan di Kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Senin 29 November 2021.

Baca Juga: Viral Perempuan Lamar Pria Mahar Rp500 Juta, MUI: Tidak Boleh

"Kita memang menerima rujukan kasus dari Kabupaten Pinrang terkait dengan anak yang viral akan dinikahkan. Ibunya sudah membayar uang panai (mahar)," kata Meisy saat ditemui SuaraSulsel.Id di ruangannya Kantor UPT PPA Sulsel.

Meisy mengungkapkan, setelah proses lamaran tersebut viral, anak perempuan yang ingin dinikahkan itu diduga mengalami gangguan mental. Penyebabnya karena dia menjadi bahan bully oleh teman-temannya di sekolah.

"Dampaknya adalah si anak perempuan yang dimaksud ini itu kemudian jadi malu. Dan di-bully oleh teman-temannya. Karena dianggap itu ibunya dibilang mau beli laki-laki begitu. Karena kan tidak umum kalau perempuan yang melamar, dampaknya ada dampak psikologis terhadap anak perempuan ini di sekolah itu, dia jadi malu," ungkap Meisy.

Menurut Meisy, karena menjadi bahan bully, anak perempuan yang ingin dinikahkan tersebut sudah tidak mau lagi masuk ke sekolah. Anak perempuan itu bahkan lari ke rumah keluarga ayahnya yang dikabarkan sudah bercerai dengan sang ibu yang melamar pria. Hal ini dilakukan untuk menenangkan diri.

"Sejak peristiwa itu anak ini tidak mau sekolah. Tidak pergi sekolah, jadi sudah beberapa lama itu tidak pergi sekolah. Dia lari ke keluarga bapaknya kemudian bapaknya datang melapor ke P2TP2A di Kabupaten Pinrang. Kami sudah koordinasikan dan kita lakukan pemeriksaan psikologis di sini," kata dia.

Baca Juga: Lakukan Aborsi Karena Hamil Diluar Nikah, Dua Mahasiswa Ditangkap di Pinrang

"Hasil pemeriksaan nanti akan menjadi bahan bagi aparat, karena bapaknya juga ini melapor ke Polres Pinrang. Terkait dengan kekerasan psikis yang terjadi pada anak. Karena ini semua sebenarnya mengguncang juga perasaan dan kehidupan anak ini. Karena dia tidak pernah tahu, tidak dikasih tahu kalau mau dikasih menikah," tambah Meisy.

Tujuan pemeriksaan psikologis, kata Meisy, adalah agar dapat memulihkan kondisi mental anak perempuan yang lagi terpuruk itu. Hasil pemeriksaan, akan diserahkan ke Polres Pinrang.

Kemudian petugas juga akan melakukan mediasi dengan pihak sekolah dan teman-temannya agar anak perempuan tersebut dapat bangkit kembali dan melanjutkan pendidikannya di sekolah.

"Jadi sementara kita selamatkan dulu sekolahnya. Jangan kemudian dia putus sekolah hanya gara-gara kejadian ini. Ini pemeriksaan psikologi kalau di sini. Kan ini belum terjadi apa-apa. Yang masalah kendala utama, yang dikeluhkan anak ini mengalami gangguan emosional, merasa malu sampai tidak mau sekolah. Dan dia juga lari tinggalkan rumah, terus ke rumah bapaknya," jelas Meisy.

Keluarga Tidak Setuju Dengan Lamaran

Meisy menerangkan keluarga ayah perempuan itu tidak mengetahui sama sekali jika anaknya perempuannya akan dinikahkan. Proses lamaran hanya dilakukan oleh sang ibu tanpa sepengetahuan pihak keluarganya yang lain.

"Keluarga dari bapaknya tidak setuju. Keluarga ibunya juga tidak setuju. Ibunya saja ini yang pergi melamar sama itu calonnya dan keluarga calonnya. Ibunya yang pergi melamar. Bapaknya tidak ada, kan sudah bercerai ini. Keluarga bapaknya tidak setuju, keluarga ibunya juga tidak setuju. Saudara ibunya tidak ada yang setuju ini. Cuma ibunya ini yang berbicara dengan ibunya yang laki-laki dilamar," terang Meisy.

Sehingga, ayah perempuan yang ingin dinikahkan tersebut berharap agar petugas dapat memberikan pendampingan psikologis. Agar anak perempuan itu berani bergaul untuk melanjutkan sekolahnya.

"Kita dampingi sambil yang penting dia mau kembali dulu ke sekolah karena dia sudah mau ujian. Barang kali dia sudah kelas tiga. Setelah itu di Pinrang juga nanti mungkin kita akan hubungi ibu dan keluarga besarnya dan keluarga laki-laki juga ini yang menerima lamaran," katanya.

"Iya, akan dipanggil ibunya. Kita mungkin masuk pemanggilannya dari kepolisian, kita usahakan dulu dimediasi. Kita tahu dulu apa penyebabnya, kalau perlu juga dikonsulkan mungkin ibunya juga ada masalah-masalah begitu. Jadi nanti tergantung kalau misalnya dianggap perlu bisa juga kita undang di sini untuk melakukan konseling," sambung Meisy.

A (26 tahun) salah satu keluarga anak perempuan yang ingin dinikahkan di Kabupaten Pinrang tersebut mengemukakan bahwa saat proses lamaran terjadi, pihak keluarga yang lain tidak dilibatkan sama sekali. Bahkan, anak perempuan yang ingin dinikahkan itu pun sama sekali tidak mengetahui terkait dirinya yang ingin dinikahkan.

"Kita tidak tahu kalau mau dikasih menikah. Tidak ada yang tahu dari pihak bapaknya. Tidak setuju bapaknya. Karena barusan ada begini perempuan yang melamar laki-laki, merusak adat bugis jadi kita malu. Mamanya yang pergi melamar sama sopirnya. Waktu viral, ini anak selalu menangis jadi saya pergi ambil. Malu karena dia mau dikasih menikah baru tanpa sepengetahuan," katanya.

Diketahui, peristiwa pihak keluarga perempuan yang melamar laki-laki itu sebelumnya viral di media sosial. Jumlah mahar yang diberikan pihak keluarga perempuan kepada keluarga laki-laki yang dilamarnya sebanyak Rp500 juta.

Kemudian disertai dua ekor sapi dan dua ratus rak telur saat proses lamaran terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin 22 November 2021.

Tetapi, proses pernikahan rencananya baru akan dilangsungkan tiga atau empat tahun ke depan. Sebab calon mempelai perempuan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan, calon mempelai prianya diketahui tengah kuliah di Jakarta.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More