SuaraSulsel.id - Puluhan aparatur sipil negara di Pemprov Sulsel terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan sosial atau DTKS. Tetapi mereka mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial oleh pemerintah.
Padahal, penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial selama ini berpatokan pada DTKS tersebut. Misalnya bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) ataupun bantuan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Pemprov Sulsel Andi Irawan mengatakan tidak tahu menahu kenapa mereka masuk dalam DTKS. Hal tersebut baru ketahuan setelah timnya melakukan validasi data.
Hasilnya 17 ASN yang tercatat di Pemprov Sulsel masuk dalam data tersebut. Dinas sosial kemudian menelusuri lewat aplikasi penerima bantuan dan menanyakan secara langsung kepada yang bersangkutan.
"Mereka mengaku tidak pernah menerima (bantuan). Tapi nama mereka ada di data itu," kata Irawan, Selasa, 30 November 2021.
Dinas Sosial kemudian menelusuri ke BRI sebagai penyalur dan PT Pos. Hasilnya, bantuan memang tidak pernah disalurkan ke pegawai tersebut.
"Ya mungkin karena kesalahan input data dari Kabupaten/Kota. Karena data mereka kan dari sana," tuturnya.
Pegawai ini tersebar di sejumlah Kabupaten Kota. Seperti Maros, Luwu, Soppeng. Mereka terdaftar sebagai PNS Pemprov Sulsel karena bekerja di UPT.
Irawan kemudian meminta agar data ASN di DTKS diblokir. Ia tak menampik ASN penerima bansos bisa saja bertambah karena validasi data masih terus dilakukan.
Baca Juga: Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara
Sebelumnya, Pemkot Makassar juga menemukan ada 17 abdi negara di Kota Makassar yang turut menerima bantuan sosial dari pemerintah berupa PKH dan bantuan pangan non tunai. Mereka menikmati bantuan sejak bulan Juli, tepat dengan masa pandemi Covid-19.
Dari angka itu, ada sembilan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di pemerintahan dan delapan dari TNI. Mereka menerima Rp200 ribu per bulan.
Ia menjelaskan mereka tersebar di enam kecamatan. Terbanyak di kecamatan Mariso, dan Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.
Hal tersebut diketahui setelah Menteri Sosial Risma ribut soal 31.624 PNS yang diduga menerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah. Seribu lebih diantaranya ada di Sulawesi Selatan.
Dinsos Pemkot Makassar kemudian melakukan verifikasi data. Hasilnya ditemukan ada 19 orang yang tidak berhak menerima bantuan, namun selama ini menerima.
"Ada yang istrinya juga PNS, orang tuanya juga PNS," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan