SuaraSulsel.id - Puluhan aparatur sipil negara di Pemprov Sulsel terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan sosial atau DTKS. Tetapi mereka mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial oleh pemerintah.
Padahal, penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial selama ini berpatokan pada DTKS tersebut. Misalnya bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) ataupun bantuan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Pemprov Sulsel Andi Irawan mengatakan tidak tahu menahu kenapa mereka masuk dalam DTKS. Hal tersebut baru ketahuan setelah timnya melakukan validasi data.
Hasilnya 17 ASN yang tercatat di Pemprov Sulsel masuk dalam data tersebut. Dinas sosial kemudian menelusuri lewat aplikasi penerima bantuan dan menanyakan secara langsung kepada yang bersangkutan.
"Mereka mengaku tidak pernah menerima (bantuan). Tapi nama mereka ada di data itu," kata Irawan, Selasa, 30 November 2021.
Dinas Sosial kemudian menelusuri ke BRI sebagai penyalur dan PT Pos. Hasilnya, bantuan memang tidak pernah disalurkan ke pegawai tersebut.
"Ya mungkin karena kesalahan input data dari Kabupaten/Kota. Karena data mereka kan dari sana," tuturnya.
Pegawai ini tersebar di sejumlah Kabupaten Kota. Seperti Maros, Luwu, Soppeng. Mereka terdaftar sebagai PNS Pemprov Sulsel karena bekerja di UPT.
Irawan kemudian meminta agar data ASN di DTKS diblokir. Ia tak menampik ASN penerima bansos bisa saja bertambah karena validasi data masih terus dilakukan.
Baca Juga: Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara
Sebelumnya, Pemkot Makassar juga menemukan ada 17 abdi negara di Kota Makassar yang turut menerima bantuan sosial dari pemerintah berupa PKH dan bantuan pangan non tunai. Mereka menikmati bantuan sejak bulan Juli, tepat dengan masa pandemi Covid-19.
Dari angka itu, ada sembilan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di pemerintahan dan delapan dari TNI. Mereka menerima Rp200 ribu per bulan.
Ia menjelaskan mereka tersebar di enam kecamatan. Terbanyak di kecamatan Mariso, dan Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.
Hal tersebut diketahui setelah Menteri Sosial Risma ribut soal 31.624 PNS yang diduga menerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah. Seribu lebih diantaranya ada di Sulawesi Selatan.
Dinsos Pemkot Makassar kemudian melakukan verifikasi data. Hasilnya ditemukan ada 19 orang yang tidak berhak menerima bantuan, namun selama ini menerima.
"Ada yang istrinya juga PNS, orang tuanya juga PNS," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar
-
Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen
-
Makassar Banjir Hewan Kurban: 7.261 Sapi Disembelih