SuaraSulsel.id - Berita oknum kelurahan disebut meminta kartu ATM dan nomor PIN warga pemegang kartu keluarga sejahtera atau KKS direspon pemerintah kelurahan.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Lurah Bonggoeya Juhardin mengklarifikasi keluhan keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Juhardin menegaskan bahwa tidak ada pegawai kelurahan di Bonggoyea sebagaimana yang dilaporkan itu.
Menurutnya, hal itu bisa jadi dilakukan oleh pusat data kesejahteraan sosial atau Puskesos yang berkantor Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Tetapi dia yakin apa yang dilakukan bukanlah seperti apa yang diduga.
Dia menjelaskan bahwa terkait adanya permintaan ATM, menurutnya itu dilakukan bukan bermaksud mau nakal. Melainkan hanya ingin memandu KPM. Termasuk juga meminta nomor PIN. Sebab pada saat penukaran BPNT dengan beras dan telur di e-warung, KPM diminta menyebut nomor PIN.
Kemudian ada kecurigaan karena KPM melihat oknum memegang seikat ATM di sakunya.
Menurut Juhardin itu bukan mengumpulkan dengan meminta-minta kepada KPM, namun karena memang ATM yang dikeluarkan perbankan diserahkan ke Puskesos untuk selanjutnya disalurkan kepada masing-masing KPM.
"Makanya dia lihat tumpukan kartu," kata Juhardin.
Sehingga apa yang terjadi antara oknum di kelurahan dan warga hanyalah mis komunikasi.
Baca Juga: Kades di Ciomas Bogor Diduga Sunat Bansos, Kadinsos: Baru Dugaan
"Ini mis komunikasi," sambungnya.
Juhardin meminta jika ada persoalan seperti ini agar KPM lebih dulu mengkonfirmasi kepada pihak kelurahan agar ditemukan fakta yang sebenarnya.
"Seharusnya warga juga tabayyun kepada kami. Kami akan menjelaskan kalau ada mis. Tapi poin utamanya terjadi mis komunikasi karena terlihatnya tumpukan kartu yang sebenarnya kartu ini akan dibagikan ke warga," pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf sudah menyampaikan bahwa saat ini Dinsos beserta relawan tengah menyalurkan buku tabungan dan KKS KPM.
Penyaluran kepada 7.690 KPM ditargetkan selesai paling lambat 15 Desember 2021.
Abdul Rauf juga menerangkan bahwa seyogyanya KKS dipegang oleh KPM sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng