SuaraSulsel.id - Berita oknum kelurahan disebut meminta kartu ATM dan nomor PIN warga pemegang kartu keluarga sejahtera atau KKS direspon pemerintah kelurahan.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Lurah Bonggoeya Juhardin mengklarifikasi keluhan keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Juhardin menegaskan bahwa tidak ada pegawai kelurahan di Bonggoyea sebagaimana yang dilaporkan itu.
Menurutnya, hal itu bisa jadi dilakukan oleh pusat data kesejahteraan sosial atau Puskesos yang berkantor Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Tetapi dia yakin apa yang dilakukan bukanlah seperti apa yang diduga.
Dia menjelaskan bahwa terkait adanya permintaan ATM, menurutnya itu dilakukan bukan bermaksud mau nakal. Melainkan hanya ingin memandu KPM. Termasuk juga meminta nomor PIN. Sebab pada saat penukaran BPNT dengan beras dan telur di e-warung, KPM diminta menyebut nomor PIN.
Kemudian ada kecurigaan karena KPM melihat oknum memegang seikat ATM di sakunya.
Menurut Juhardin itu bukan mengumpulkan dengan meminta-minta kepada KPM, namun karena memang ATM yang dikeluarkan perbankan diserahkan ke Puskesos untuk selanjutnya disalurkan kepada masing-masing KPM.
"Makanya dia lihat tumpukan kartu," kata Juhardin.
Sehingga apa yang terjadi antara oknum di kelurahan dan warga hanyalah mis komunikasi.
Baca Juga: Kades di Ciomas Bogor Diduga Sunat Bansos, Kadinsos: Baru Dugaan
"Ini mis komunikasi," sambungnya.
Juhardin meminta jika ada persoalan seperti ini agar KPM lebih dulu mengkonfirmasi kepada pihak kelurahan agar ditemukan fakta yang sebenarnya.
"Seharusnya warga juga tabayyun kepada kami. Kami akan menjelaskan kalau ada mis. Tapi poin utamanya terjadi mis komunikasi karena terlihatnya tumpukan kartu yang sebenarnya kartu ini akan dibagikan ke warga," pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf sudah menyampaikan bahwa saat ini Dinsos beserta relawan tengah menyalurkan buku tabungan dan KKS KPM.
Penyaluran kepada 7.690 KPM ditargetkan selesai paling lambat 15 Desember 2021.
Abdul Rauf juga menerangkan bahwa seyogyanya KKS dipegang oleh KPM sendiri.
"Harus KPM sendiri," kata Rauf.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Wajib Tahu! 9 Sumber Pembiayaan Alternatif Dibuka Kemendagri untuk Pendapatan Daerah
-
Jejak Sejarah Jenius di Balik Lahirnya LPDP
-
Investasi Panas Bumi Rp1,5 Triliun di Luwu Utara Diduga Terafiliasi Israel, Siapa Beri Izin?
-
Wali Kota Makassar Usul Pembentukan Kecamatan Baru ke Kemendagri
-
Ketika Orang Datang Melihat-lihat Bertanya Harga, Lalu Pergi..