SuaraSulsel.id - Kartu ATM beserta nomor PIN warga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diambil pegawai Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Warga pemegang Kartu Keluarga Sejahter mengaku disuruh oleh oknum pegawai di Kantor Kelurahan. Untuk menyerahkan Kartu ATM beserta nomor PIN ATM.
Dengan KKS, warga tidak mampu akan mendapatkan bantuan sembako. Beras dan telur di E-Warung.
Hanya saja, kata warga, kejanggalan muncul lantaran nomor PIN harus diberikan ke pihak lain. Padahal kartu ATM beserta nomor PIN tidak boleh berpindah ke orang lain.
"Ini yang saya herankan, masa Kartu ATM dengan nomor PIN diminta sama orang kelurahan. Nanti mereka katanya yang ambilkan itu bantuan kalau sudah keluar. Katanya, kita tunggu saja dikabari," ujarnya kepada telisik.id -- jaringan Suara.com
Warga lainnya yang juga tidak mau disebut namanya mengaku, setelah membuka buku rekening di salah satu Bank BRI, dirinya langsung diarahkan untuk memberikan kartu ATM beserta nomor PIN ke onkum kelurahan yang sama.
"Habis saya bikin buku rekening, disuruh kembali ke kelurahan untuk kasih ATM dengan nomor PIN-nya," bebernya.
Ia juga mengaku jika dirinya bersama penerima bantuan lainnya telah menerima bantuan sembako tersebut, yakni berupa beras sebanyak 30 kilogram dan telur sebanyak 3,5 rak.
"Saya juga sudah pergi ambil itu beras banyaknya 30 kilo yang terbagi dalam 1 karungnya 10 kilo, kalau telur banyaknya itu 3,5 rak," terangnya.
Baca Juga: Sudah Ditemukan, PNS Pemprov Sulsel Terima Bansos dan Bantuan PKH
Mengetahui hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu merasa geram atas kelakuan oknum kelurahan tersebut. Kata dia, pihak kelurahan atau oknum siapa pun, sama sekali tidak diperbolehkan untuk mengambil kartu ATM terlebih dengan nomor PIN-nya.
"Jadi semua itu tidak boleh. Karena tidak ada satu pun perbankkan yang membolehkan kartu ATM dan PIN-nya itu berpindah tangan. Apa lagi ini yang sifatnya bantuan kepada masyarakat yang jumlahnya banyak orang," cetus Andi Sulolipu saat ditemui belum lama ini.
Anggota DPRD Kecam
Politisi PDIP itu pun mempertanyakan maksud dan tujuan oknum pihak Kelurahan Bonggoeya mengambil PIN dan kartu ATM penerima manfaat.
"Kalau ada aturannya, coba perlihatkan ke kami di DPRD. Kami akan memanggil pihak kelurahan untuk mempertanyakan hal itu. Kenapa bisa ada bantuan tapi meminta PIN dan kartu ATM," bebernya.
Ia pun menyesali apa yang dilakukan oleh oknum pihak kelurahan, terlebih bantuan itu merupakan upaya pemerintah mengurangi dampak dari pandemi COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng