"Sama saja ini memanfaatkan masyarakat dalam kondisi mereka membutuhkan bantuan pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sultra, Husni Mubarak menegaskan, apa yang dilakukan oknum tersebut tidak dibenarkan. Karena nomor PIN dan kartu ATM tidak dibolehkan berpindah tangan ke orang lain.
Ia pun menyampaikan agar keluarga penerima manfaat atau warga yang mendapat bantuan tersebut melaporkannya ke pendamping Bansos untuk ditindaklanjuti.
"Jadi itu ada pendampingnya di kelurahan. Melapor saja dulu ke pendampingnya, nanti yang fasilitasi itu pendamping. Tidak boleh, salah itu, apa maksudnya dia ambil itu," cetus Husni Mubarak saat ditemui Jumat (26/11/2021).
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Abdul Rauf menerangkan, sebanyak 7.690 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Kendari akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per KPM dalam bentuk beras dan telur.
Bantuan senilai Rp 600.000 tersebut dicairkan untuk jangka waktu tiga bulan. Bantuan sendiri berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
"Akhir tahun di masa pandemi ini, Kota Kendari mendapat bantuan PPKM untuk 7.690 KPM yang tersebar di 65 kelurahan dan 11 kecamatan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
-
Lurah di Gowa Jual Program Sertifikat Tanah Gratis Rp5 Juta