"Sama saja ini memanfaatkan masyarakat dalam kondisi mereka membutuhkan bantuan pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sultra, Husni Mubarak menegaskan, apa yang dilakukan oknum tersebut tidak dibenarkan. Karena nomor PIN dan kartu ATM tidak dibolehkan berpindah tangan ke orang lain.
Ia pun menyampaikan agar keluarga penerima manfaat atau warga yang mendapat bantuan tersebut melaporkannya ke pendamping Bansos untuk ditindaklanjuti.
"Jadi itu ada pendampingnya di kelurahan. Melapor saja dulu ke pendampingnya, nanti yang fasilitasi itu pendamping. Tidak boleh, salah itu, apa maksudnya dia ambil itu," cetus Husni Mubarak saat ditemui Jumat (26/11/2021).
Baca Juga: Sudah Ditemukan, PNS Pemprov Sulsel Terima Bansos dan Bantuan PKH
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Abdul Rauf menerangkan, sebanyak 7.690 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Kendari akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per KPM dalam bentuk beras dan telur.
Bantuan senilai Rp 600.000 tersebut dicairkan untuk jangka waktu tiga bulan. Bantuan sendiri berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
"Akhir tahun di masa pandemi ini, Kota Kendari mendapat bantuan PPKM untuk 7.690 KPM yang tersebar di 65 kelurahan dan 11 kecamatan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
-
Menpora & Gubernur Sulsel 'Ngopi' Bahas Stadion Sudiang! Proyek Mangkrak atau Lanjut?
-
Hari Kebangkitan Nasional, BRI Terus Perkuat Ekonomi Desa dan UMKM Sebagai Langkah Konkret