Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 26 November 2021 | 14:18 WIB
Ilustrasi: peluncuran pilot project penyaluran bantuan sosial melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Taman bermain, Kampung Rawa RT 17 RW 4, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (18/8).

"Sama saja ini memanfaatkan masyarakat dalam kondisi mereka membutuhkan bantuan pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sultra, Husni Mubarak menegaskan, apa yang dilakukan oknum tersebut tidak dibenarkan. Karena nomor PIN dan kartu ATM tidak dibolehkan berpindah tangan ke orang lain.

Ia pun menyampaikan agar keluarga penerima manfaat atau warga yang mendapat bantuan tersebut melaporkannya ke pendamping Bansos untuk ditindaklanjuti.

"Jadi itu ada pendampingnya di kelurahan. Melapor saja dulu ke pendampingnya, nanti yang fasilitasi itu pendamping. Tidak boleh, salah itu, apa maksudnya dia ambil itu," cetus Husni Mubarak saat ditemui Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Sudah Ditemukan, PNS Pemprov Sulsel Terima Bansos dan Bantuan PKH

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Abdul Rauf menerangkan, sebanyak 7.690 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Kendari akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per KPM dalam bentuk beras dan telur.

Bantuan senilai Rp 600.000 tersebut dicairkan untuk jangka waktu tiga bulan. Bantuan sendiri berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

"Akhir tahun di masa pandemi ini, Kota Kendari mendapat bantuan PPKM untuk 7.690 KPM yang tersebar di 65 kelurahan dan 11 kecamatan," ujarnya.

Load More