SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman tidak membantah ada pegawai di Pemprov Sulsel menikmati Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Ia mengatakan banyak pegawai berstatus PNS di Sulsel yang menerima bantuan dari Kementerian Sosial.
"Ada laporannya. Dia ASN yang baru masuk, terdata (terima PKH) dulu," kata Sudirman di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 25 November 2021.
Sudirman menjelaskan kebanyakan pegawai ini baru lulus sebagai PNS. Dulunya mereka terdata sebagai penerima PKH. Saat lulus PNS, data mereka masih terdaftar sebagai penerima.
"Tapi data di provinsi ini kan juga dari kabupaten/kota. Untuk perubahan data tentu juga dari Kabupaten/Kota. Jadi perlu diperbaharui di Data Terpadu Kesejahteran Sosial," ujarnya.
Apakah akan diminta mengembalikan? Sudirman mengaku menunggu petunjuk dari Kementerian Sosial. Dinas Sosial juga sedang melakukan verifikasi data kepegawaian untuk pegawai yang masih menerima bantuan sosial tersebut.
Seperti diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan adanya 31.624 PNS yang terindikasi menerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah. Seribu lebih diantaranya ada di Sulewesi Selatan.
Risma menegaskan, ASN tidak berhak menerima bansos lantaran sudah punya pendapatan tetap yang diberikan pemerintah. Sanksinya bisa berupa ganti rugi, teguran dan sanksi disiplin ASN. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Pemprov Sulsel Juga Masih Gaji Pensiunan
Baca Juga: PNS di Simeulue Dikabarkan Hilang, Polisi Turun Tangan
Di sisi lain, Pemprov Sulsel juga ternyata masih menggaji pensiunan. Selain karena tidak berhak, mereka juga menerima tunjangan melebihi ketentuan.
Hal tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada kesalahan pembayaran oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) kepada 53 orang pegawai yang telah pensiun karena batas usia, namun masih digaji. Totalnya mencapai Rp756 juta.
Hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan gaji PNS atau Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003. Akibatnya ada kerugian negara hingga ratusan juta yang terjadi.
Selain pensiunan, kelebihan pembayaran juga diberikan untuk puluhan guru di Sulsel. Diketahui, ada kesalahan pembayaran oleh Dinas Pendidikan Sulsel kepada 13 guru PNS di Sulawesi Selatan. Jabatannya mulai dari Kepala Sekolah hingga guru madya.
Total kesalahan pembayaran untuk tunjangan sertifikasi yakni Rp20 juta diantaranya merupakan pembayaran yang tak sesuai kriteria.
Pembayaran tunjangan juga ditransfer ke guru yang tak memenuhi kriteria. Semisal, mereka cuti namun tunjangannya tetap dibayarkan.
Andi Sudirman Sulaiman mengatakan data akan divalidasi ulang. Itu untuk memastikan mereka yang berhak dan tak berhak menerima sertifikasi guru. Termasuk pembayaran yang berlebih, semuanya wajib dikembalikan ke kas daerah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara
-
Perempuan di Makassar Bakar Diri atau Dibakar? Ini Jawaban Kapolsek Manggala
-
Tragedi di Makassar: Kekasih Diduga Siram Bensin, Perempuan Ini Kritis Akibat Luka Bakar
-
Wali Kota Khawatir Generasi Muda Mulai Malu Pakai Bahasa Makassar
-
Komnas HAM Desak Polri Stop Kultur Kekerasan di Asrama