Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 24 November 2021 | 17:03 WIB
(Shutterstock)

SuaraSulsel.id - Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kota Kendari yang menerima Bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial RI diminta jujur. Serta mengembalikan bansos tersebut.

Diketahui, Bansos berupa PKH maupun BNPT dari Kemensos peruntukannya untuk masyarakat miskin bukan PNS.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap, ada 31.624 PNS terindikasi menerima Bansos dari Kemensos RI.

Adapun dari 31.624 PNS penerima bansos, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan.

Baca Juga: DPRD Sulsel Desak Dinas Sosial Telusuri Ribuan ASN Penerima Bansos PKH

PNS ini tersebar di 511 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Indonesia.

"Kalau kita melihat DTKS sepertinya ada (PNS terima Bansos)," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf, Rabu (24/11/2021).

Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Abdul Rauf belum mengetahui berapa jumlah PNS yang menerima Bansos dan siapa saja yang menerima.

"Tapi kita tunggu Kemensos dulu. Karena kita tidak tahu siapa-siapa PNS yang menerima bantuan itu. Kita masih telusuri siapa di Kendari, apakah ASN aktif ataukah yang sudah pensiun," katanya.

Terlepas itu, Abdul Rauf meminta kepada PNS yang merasa menerima Bansos Kemensos agar segera mengembalikan bantuan tersebut

Baca Juga: Soal ASN Dapat Bansos, Mardani Ali: Data Pemerintah Amburadul, Kemensos Tak Bisa Sendiri

"Kami minta bagi teman-teman kita yang PNS untuk gentleman mengembalikan bantuan yang telah diterima, karena itu memang tidak sesuai syarat bagi penerima bantuan," pintanya.

Load More