SuaraSulsel.id - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi E membidangi Kesejahteraan meminta Dinas Sosial Sulsel segera menelusuri. Dugaan penyelewengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul temuan dari Kementerian Sosial.
"Kita meminta kepada Dinas Sosial Sulsel untuk segera mengecek kebenaran itu, karena ASN tidak boleh menerima PKH, itu bukan haknya," tegas Anggota Komisi E, John Rende Mangontan saat rapat di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa 23 November 2021.
Berdasarkan temuan Kemensos, terdapat 31.642 ribu ASN dari 34 provinsi menerima bantuan PKH dari pemerintah, dengan rincian 28.965 ASN aktif dan sisanya adalah pensiunan. Untuk Sulsel diperkirakan ada seribuan ASN menerima PKH tersebut.
"Jadi ada sekitar seribuan ASN di Sulsel menerima PKH. Tolong pak Kadis (Irawan Bintang) dijelaskan itu," tuturnya bertanya saat rapat dengan Dinsos Sulsel.
Dari temuan Kemensos RI ini, lanjut politisi Golkar ini menekankan, seharusnya Dinsos bisa bergerak cepat untuk memastikan apa yang disampaikan oleh pusat benar, karena jelas itu pelanggaran.
Apabila benar ada ASN yang mendapatkan PKH itu, harus dikembalikan, sebab bukan haknya. ASN hidupnya sudah ditanggung negara begitupun pensiunan ASN. Temuan seribuan penerima PKH di Sulsel itu kata dia, cukup tinggi, dari 34 Provinsi di Indonesia.
"Dinsos jangan menunggu bola tapi harus jemput bolanya. Kalau melihat jumlahnya di Sulsel, angkanya itu lumayan tinggi dari provinsi lainnya," ujarnya menyarankan.
Kepala Dinsos Sulsel, Irawan Bintang pada kesempatan itu menyampaikan, segera menindaklanjuti, mengingat ada Nomor Induk Kepegawaian (NIK) ASN yang diduga menerima PKH dari Kemensos RI.
"Kami segera cek. Memang sampai saat ini belum didapat datanya. Kalau seandainya ada NIK-nya, pasti akan mudah dicek. Saya terus terang kaget dengan informasi ini," katanya.
Baca Juga: Terima Bansos Tunai, Sejumlah ASN Pemkot Bandar Lampung DIperiksa BPK RI
Melalui informasi tersebut, kata dia, Dinsos segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengecek apakah seribuan ASN ini diduga menerima bantuan PKH, benar atau tidak.
Namun demikian, pihaknya masih kendala karena penginputan data penerima PKH itu dari 24 kabupaten kota di Sulsel, sedangkan provinsi hanya menerima laporan.
"Segera kita koordinasi dengan BKD menelusuri itu. Kami di provinsi hanya bisa mengintip jumlahnya, tapi tidak bisa merubah. Kalau di kabupaten kota mereka bisa merubah dan memperbaiki datanya," paparnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
-
Pesona 'Noni Belanda' Kaltim Curi Perhatian di HUT Dekranas
-
Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di Indonesia
-
Jusuf Kalla: Rachmat Gobel Orang yang Sangat Baik
-
Berapa Luas Lahan Pertanian yang Masih Tersisa di Kota Makassar?