SuaraSulsel.id - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi E membidangi Kesejahteraan meminta Dinas Sosial Sulsel segera menelusuri. Dugaan penyelewengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul temuan dari Kementerian Sosial.
"Kita meminta kepada Dinas Sosial Sulsel untuk segera mengecek kebenaran itu, karena ASN tidak boleh menerima PKH, itu bukan haknya," tegas Anggota Komisi E, John Rende Mangontan saat rapat di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa 23 November 2021.
Berdasarkan temuan Kemensos, terdapat 31.642 ribu ASN dari 34 provinsi menerima bantuan PKH dari pemerintah, dengan rincian 28.965 ASN aktif dan sisanya adalah pensiunan. Untuk Sulsel diperkirakan ada seribuan ASN menerima PKH tersebut.
"Jadi ada sekitar seribuan ASN di Sulsel menerima PKH. Tolong pak Kadis (Irawan Bintang) dijelaskan itu," tuturnya bertanya saat rapat dengan Dinsos Sulsel.
Dari temuan Kemensos RI ini, lanjut politisi Golkar ini menekankan, seharusnya Dinsos bisa bergerak cepat untuk memastikan apa yang disampaikan oleh pusat benar, karena jelas itu pelanggaran.
Apabila benar ada ASN yang mendapatkan PKH itu, harus dikembalikan, sebab bukan haknya. ASN hidupnya sudah ditanggung negara begitupun pensiunan ASN. Temuan seribuan penerima PKH di Sulsel itu kata dia, cukup tinggi, dari 34 Provinsi di Indonesia.
"Dinsos jangan menunggu bola tapi harus jemput bolanya. Kalau melihat jumlahnya di Sulsel, angkanya itu lumayan tinggi dari provinsi lainnya," ujarnya menyarankan.
Kepala Dinsos Sulsel, Irawan Bintang pada kesempatan itu menyampaikan, segera menindaklanjuti, mengingat ada Nomor Induk Kepegawaian (NIK) ASN yang diduga menerima PKH dari Kemensos RI.
"Kami segera cek. Memang sampai saat ini belum didapat datanya. Kalau seandainya ada NIK-nya, pasti akan mudah dicek. Saya terus terang kaget dengan informasi ini," katanya.
Baca Juga: Terima Bansos Tunai, Sejumlah ASN Pemkot Bandar Lampung DIperiksa BPK RI
Melalui informasi tersebut, kata dia, Dinsos segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengecek apakah seribuan ASN ini diduga menerima bantuan PKH, benar atau tidak.
Namun demikian, pihaknya masih kendala karena penginputan data penerima PKH itu dari 24 kabupaten kota di Sulsel, sedangkan provinsi hanya menerima laporan.
"Segera kita koordinasi dengan BKD menelusuri itu. Kami di provinsi hanya bisa mengintip jumlahnya, tapi tidak bisa merubah. Kalau di kabupaten kota mereka bisa merubah dan memperbaiki datanya," paparnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar