"Karena dia adalah produk jurnalistik yang harusnya ada proses dulu dari dewan pers sementara 4 April 2020 kalau saya tidak salah dewan pers kan sudah mengeluarkan surat memberikan klaim bahwa berita itu adalah karya jurnalistik dan harus diselesaikan di dewan pers dan itu surat adalah surat yang dikeluarkan oleh surat yang dikeluarkan oleh dewan pers sendiri resmi harusnya hakim bisa menggunakan itu kemudian mempertimbangkan untuk tidak memutus bersama dan memberikan perlindungan pada kemerdekaan pers," terang Aziz Dumpa.
Ia mengaku terkait hal tersebut, pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
"Jadi pada intinya kami keberatan maka kami kemungkinan besar akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Karena bagi kami ini bisa jadi preseden buruk kepada kemerdekaan pers dan membahayakan teman-teman jurnalis yang bekerja," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus Jurnalis Asrul berawal saat ia menulis tiga artikel dugaan korupsi di Berita.news yang membawa nama Putra Mahkota Palopo pada tahun 2019 lalu.
Baca Juga: AJI Makassar Minta Hakim Putuskan Jurnalis Asrul Tidak Bersalah dan Bebas
Berita Terkait
-
Media Sosial: Ruang Bebas Berpikir atau Alat Kendali Opini?
-
Hati-Hati! Kenali Bahaya Bobol Wifi Terdekat, Bisa-Bisa Berurusan dengan Hukum
-
Skakmat Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution: Pulang Umrah Kok Malah Doain Masuk Penjara
-
Pede, Razman Arif Nasution Sebut Nikita Mirzani Akan Terjerat Laporannya
-
Laporan UU ITE Nikita Mirzani Naik Sidik, Razman Arif Nasution Jalani Pemeriksaan
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta