SuaraSulsel.id - Warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Konsel Bersatu datang ke kantor Bupati Konawe Selatan. Dengan berpakaian hitam, massa mempertanyakan larangan menggelar adat istiadat suku Tolaki, yaitu Tarian Lulo.
Massa berorasi kemudian masuk berdialog. Bersama Asisten I Sahrin Saudale didampingi Kasatgas COVID-19 Nurlita Jaya, Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo, dan Ketua LAT Konsel Sawal Silondae.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Koordinator aksi, Purnomo mengatakan, aturan pelarangan yang dikeluarkan Pemda Konawe Selatan, membuat masyarakat Tolaki tidak dapat berekspresi dalam berbudaya.
“Sadar atau tidak sadar selama dua tahun ini kita telah melahirkan generasi pemuda yang tidak terlalu mengenal budaya dan adat istiadatnya,“ kata Purnomo.
Dia membandingkan aturan pelarangan tersebut dengan berbagai kegiatan yang mengundang banyak massa. Mengapa ada aktivitas yang masih diperbolehkan, misalnya hajatan pernikahan dan rapat-rapat organisasi massa.
“Pengetatan aturan ini tak jelas. Ada kecamatan yang dilarang tapi ada pula yang boleh. Di mana kalaupun tari lulo itu tetap digelar dalam suatu acara, biasanya langsung didatangi aparat untuk dihentikan dan dibubarkan,“ kesal dia.
Perwakilan massa lain, Muh Aspul dan Tunggajaya, saat dialog mempertanyakan aturan tingkat level pandemi yang terjadi di Konawe Selatan sering berubah-ubah.
Keduanya meminta untuk memvalidasi data Covid. Apakah benar atau tidak jumlah yang menjadi indikator untuk menentukan tingkat level pandemi suatu daerah.
“Lulo ini merupakan juga ajang silaturahmi, dan baik buat kesehatan. Karena dapat mengeluarkan keringat, “ kata Tunggajaya.
Baca Juga: 3 Orang Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Kenaikan Pangkat 53 Guru ASN
Massa berharap ada evaluasi dari aturan yang telah dikeluarkan, di antaranya evaluasi protap dan waktu penyelenggaraan kegiatan.
“Ironi ini bukan hanya terjadi pada etnis Tolaki yang tidak dapat menggelar bagian adatnya, tetapi juga etnis lain yang ada di daerah Konawe Selatan,“ sambung Purnomo.
Asisten I, Sahrin Saudale mengatakan, aksi yang digelar ini merupakan bentuk silaturahmi masyarakat ke Pemda. Di mana, apa yang menjadi aspirasi masyarakat merupakan masukan yang positif. Bukan hanya terhadap kelestarian budaya, tetapi juga pembelajaran mengenai adat istiadat.
Olehnya itu, terhadap aspirasi tersebut pihak Pemda mengakomodir, untuk kemudian diteruskan ke pimpinan, dalam hal ini Bupati Konawe Selatan.
“Insya Allah kita akan mencari solusinya," terang Sahrin Saudale.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Erwin Pratomo mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki niat untuk melarang ataupun meniadakan pelaksanaan adat istiadat di wilayah Konawe Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Makassar Bidik 6,18 Juta Wisatawan di 2025, Apa Strateginya?
-
Ada Servis Gratis Motor dan AC Rumah Ibadah Jelang Natal di Kendari
-
Gubernur Sulsel Lepas 7 Bus Pemudik Gratis Jelang Libur Akhir Tahun 2025
-
Reaksi Perdana Bernardo Tavares Resmi Jabat Pelatih Kepala Baru Persebaya Surabaya
-
Tiga Warga Manado Dicegat Imigrasi Makassar, Mau ke Kamboja