SuaraSulsel.id - Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membubarkan demonstrasi imigran yang bertahan di perwakilan UNHCR di depan gedung Menara Bosowa, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sudah dibubarkan, karena demonstrasi mereka menyalahi aturan. Mereka sudah lama di situ, sudah hampir satu bulan," tegas Ketua Satgas PPLN Makassar, Muhyiddin, Selasa 16 November 2021.
Ia mengatakan tindakan tegas pembubaran imigran tersebut malam tadi, disebabkan laporan masyarakat atas aksinya telah meresahkan. Mendirikan tenda di atas pendestrian jalan hingga bermalam selama dua pekan mengganggu aktivitas warga.
Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan perwakilan UNHCR sebagai organisasi yang menangani pengungsi imigran. Serta aparat kepolisian di kantor Polrestabes Makassar untuk menindaklanjuti tuntutan mereka dipindahkan ke negara ketiga, karena Indonesia hanya menjadi negara persinggahan.
Baca Juga: Ditawari Berulang Kali, Pendemo Asal Afghanistan Gagal Negosiasi Dengan UNHCR
"Kalau mereka mau bersabar tentu ada jalan keluarnya, sebenarnya kan ini sisa menunggu. Untuk penindakan dan penertiban itu ranah kami. Tapi, penanganan pengungsi imigran itu bukan wewenang kami, tapi UNHCR," ucap Kepala Dinas Sosial Makassar Muhyiddin.
Penertiban tersebut melibatkan Satgas PPLN Dinas Sosial, Satpol PP, dibantu tim Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kemenkumham Wilayah Sulsel.
Seluruh barang perangkat aksi mereka telah disita oleh Satpol PP. Puluhan pengungsi imigran ini kemudian diangkut ke lokasi pengungsiannya atau Community House di Makassar.
Secara terpisah, Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan Rudenim Makassar Rita menyatakan, pembubaran itu telah mendapat ijin dari pihak manajemen gedung Menara Bosowa serta berkoordinasi dengan Satgas PPLN.
Kendati demikian, Rita tidak memberi penjelasan lebih detail. Apa saja syarat pengungsi imigran bisa mendapatkan resetlement karena masih menunggu perintah dari atasannya.
Baca Juga: Massa Unjuk Rasa Afganistan Dorong-Dorongan dengan Petugas, Anak Kecil Ikut Terlibat
"Soal ini sudah beberapa kali dimediasi menghadirkan UNHCR. Untuk Afirmasi saya coba minta kepada Kepala Rudenim," katanya.
Berita Terkait
-
Segel Kantor Penyalur PMI di Bekasi, Menteri Karding Ancam Cabut Izin PT MIA Selamanya, jika...
-
"Deportasi Mandiri": Aplikasi Baru Trump Paksa Imigran Ilegal Pilih Pulang Atau Diburu!
-
Trump Tetapkan Bahasa Inggris Sebagai Bahasa Resmi AS, Situs Gedung Putih Bahasa Spanyol Dihapus
-
Trump Optimis 'Kartu Emas' Senilai Rp78 Miliar untuk Imigran Kaya Bisa Lunasi Utang Nasional
-
Kartu Emas vs Green Card: Trump Umumkan Jalur Baru Izin Tinggal AS, Harganya Puluhan Miliar?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar