SuaraSulsel.id - Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membubarkan demonstrasi imigran yang bertahan di perwakilan UNHCR di depan gedung Menara Bosowa, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sudah dibubarkan, karena demonstrasi mereka menyalahi aturan. Mereka sudah lama di situ, sudah hampir satu bulan," tegas Ketua Satgas PPLN Makassar, Muhyiddin, Selasa 16 November 2021.
Ia mengatakan tindakan tegas pembubaran imigran tersebut malam tadi, disebabkan laporan masyarakat atas aksinya telah meresahkan. Mendirikan tenda di atas pendestrian jalan hingga bermalam selama dua pekan mengganggu aktivitas warga.
Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan perwakilan UNHCR sebagai organisasi yang menangani pengungsi imigran. Serta aparat kepolisian di kantor Polrestabes Makassar untuk menindaklanjuti tuntutan mereka dipindahkan ke negara ketiga, karena Indonesia hanya menjadi negara persinggahan.
"Kalau mereka mau bersabar tentu ada jalan keluarnya, sebenarnya kan ini sisa menunggu. Untuk penindakan dan penertiban itu ranah kami. Tapi, penanganan pengungsi imigran itu bukan wewenang kami, tapi UNHCR," ucap Kepala Dinas Sosial Makassar Muhyiddin.
Penertiban tersebut melibatkan Satgas PPLN Dinas Sosial, Satpol PP, dibantu tim Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kemenkumham Wilayah Sulsel.
Seluruh barang perangkat aksi mereka telah disita oleh Satpol PP. Puluhan pengungsi imigran ini kemudian diangkut ke lokasi pengungsiannya atau Community House di Makassar.
Secara terpisah, Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan Rudenim Makassar Rita menyatakan, pembubaran itu telah mendapat ijin dari pihak manajemen gedung Menara Bosowa serta berkoordinasi dengan Satgas PPLN.
Kendati demikian, Rita tidak memberi penjelasan lebih detail. Apa saja syarat pengungsi imigran bisa mendapatkan resetlement karena masih menunggu perintah dari atasannya.
Baca Juga: Ditawari Berulang Kali, Pendemo Asal Afghanistan Gagal Negosiasi Dengan UNHCR
"Soal ini sudah beberapa kali dimediasi menghadirkan UNHCR. Untuk Afirmasi saya coba minta kepada Kepala Rudenim," katanya.
Sebelumnya, koordinator demonstrasi pengungsi imigran, Habib, menuturkan, tujuan dari aksinya meminta kejelasan kepada UNHCR mengenai ressetlement atau pemukiman kembali ke negara ketiga.
"Sudah 14 hari kami bertahan di sini. Tapi tuntutan kami tidak direspons mereka (UHCR) dan tidak mau menemui kami. Kami tidak mau melawan, hanya minta tolong kepada pemerintah Indonesia supaya dikasih kejelasan dari UNHCR," tutur pria asal Afghanistan yang sudah hidup di Indonesia selama 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel